MEDAN, SUMUTPOS.CO – Siswa di Sumatera Utara sangat antusias mengikuti Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA/SMK secara online. Terbukti, tahap pertama yang dilaksanakan hingga tiga klaster, diikuti 137.600 siswa.
HAL itu dikatakan Plt Kadis Pendidikan Sumut Arsyad Lubis, melalui Sekretaris Panitia PPDB Disdik Sumut Saut Aritonang kepada Sumut Pos di Medan, Minggu (14/6).
“Siswa-siswi di Sumut yang mendaftar sangat luar biasa. Dari jumlah kuota yang tersedia sebanyak 150.643, siswa yang mendaftar sebanyak 137.600 orang. Ini masih tahapan 1, dari 2 tahapan yang dibuka, dengan 3 klaster,” ujarnya.
Dari semua yang mendaftar, sebanyak 55.013 orang lulus. “Maka yang lulus untuk tahapan pertama ini, sebesar 37 persen. Kemudian selanjutnya, untuk seleksi PPDB online 2020 berikutnya sesuai zonasi akan dimulai pada 19 juni 2020. Yang akan diambil sebanyak 63 persen atau sekitar 95.630 siswa,” jelas Saut.
Saut menambahkan, siswa-siswi yang lulus sudah mulai mendaftar ke sekolah, sejak Jumat (12/6) kemarin. Mereka harus membawa seluruh dokumen asli sebagai persyaratan, dengan tetap memenuhi protokol kesehatan.
Menurut rencana, pertengahan Juli 2020 akan direncanakan mulai masuk sekolah. “Tetapi ini belum diputuskan oleh Gubernur Sumut,” ucapnya.
Saut menegaskan, persyaratan sekolah saat menerapkan system New Normal harus memiliki fasilitas lengkap dan harus disterilkan. Harus disediakan disinfektan, tempat cuci tangan dengan air mengalir serta sabun. Kemudian guru-guru juga harus sehat, serta wajib seluruhnya menggunakan masker.
Selain itu, sekolah juga harus menggunakan thermo gun (alat pengukur suhu tubuh model tembak). Sedangkan, ketentuan untuk sistim belajar mengajar tatap muka, siswa per rombel sebanyak 18 siswa. “Jika kelasnya tidak mencukupi maka akan diteruskan dengan melalui belajar mengajar jarak jauh (daring),” paparnya.
Ditegaskan, sistim belajar tatap muka, bukan hanya kewajiban sekolah dan guru semata, tetapi ada juga kewajiban orang tua siswa. Ada empat fase kewajiban orang tua ini, yakni pertama, ketika anak didik berangkat ke sekolah, orang tua harus menyiapkan bekal makanan si anak, karena tidak ada jam istirahat sekolah.
Kedua, jika si anak naik ojek online (Ojol), harus menggunakan helm sendiri. Jika naik angkutan umum (angkot), harus diperhatikan, saat si anak menaiki angkot, yakni menerapkan Phsycal Distancing. Keempat, disaat tiba di sekolah, si anak harus diukur suhu tubuhnya, paling tinggi suhunya harus 37,5 derajat celcius. Jika lebih maka wajib disuruh pulang. Kemudian juga diperiksa maskernya.
“Jika si anak tidak membawa masker, maka wajib disuruh pulang. Dalam hal ini guru juga diperiksa suhu tubuhnya, serta wajib menggunakan masker. Untuk jarak antara guru dan siswa wajib 1,5 meter,” tegasnya.
Dikatakannya, setelah selesai kegiatan belajar mengajar, juga wajib diperiksa lagi, baik suhu badan, masker dan helmnya. Sesampai di rumah, kewajiban orang tua juga harus memeriksa barang bawaan si anak dari sekolah, dan wajib langsung di suruh mandi menggunakan sabun, serta berganti pakaian. Inilah tahapan-tahapan sistim New Normal untuk anak didik SMA/ SMK.
“Namun, kapan berlangsungnya tergantung Gugus Tugas, karena syarat belajar tatap muka harus wilayah dengan zona hijau. Dan yang menentukan zona tersebut adalah Gugus Tugas. Sementara, sejak jauh hari sebelumnya, sesuai data, Kota Medan masuk ke dalam zona hijau, sehingga kemungkinan besar masih sistem belajar daring,” pungkasnya. (mag-1/dek)