29 C
Medan
Sunday, February 23, 2025
spot_img

Ombudsman RI-Sumut Pos Sepakat Kerjasama

MEDAN-Ombudsman Republik Indonesia perwakilan Sumut-NAD sepakat bekerjasama dengan Harian Sumut Pos. Kerjasama ini berupa menjadikan Ombudsman RI sebagai nara sumber dalam menjawab berbagai pertanyaan seputar permasalahan yang dihadapi masyarakat terkait maladministrasi. Dan ini akan ditampilkan di halaman Publik Interaktif Sumut Pos.

Terkait ini, Ombudsman RI perwakilan Sumut-NAD yang berkantor di Jalan Majapahit No 2 Medan, mengunjungi Graha Pena Medan Kantor Sumut Pos. Mereka mengaku sangat ingin melanggengkan kerjasama tersebut. Pasalnya, selama ini Ombudsman RI Perwakilan Sumut-NAD juga telah memperhatikan Harian Sumut Pos sejak lama, khususnya pengelolaan rubrik ‘Publik Interaktif’ tersebut.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI wilayah Sumut-NAD Dr Faisal Akbar Nasution SH Mhum didampingi Asisten Ombudsman Dedy Irsan dan Ricky Hutahaean mengatakan, pengelolaan halaman Publik Interaktif ini sudah sangat membantu masyarakat mengkritisi kinerja pemerintah khususnya pelayanan publik. “Ombudsman RI memiliki anggaran untuk menindaklanjuti setiap permasalahan yang ditemukan. Jadi sama sekali masyarakat tak akan dipungut biaya. Faksimili dapat dikirimkan ke 061-453 3690 sedangkan melalui internet dapat ke alamat www.ombudsman.go.id atau obudsman@ombudsman.go.id,” ujarnya.

Sementara, Wakil Pemimpin Redaksi Sumut Pos Hirzan didampingi Redaktur Pelaksana Toga MH Siahaan menyambut baik kerjasama tersebut. (saz)

MEDAN-Ombudsman Republik Indonesia perwakilan Sumut-NAD sepakat bekerjasama dengan Harian Sumut Pos. Kerjasama ini berupa menjadikan Ombudsman RI sebagai nara sumber dalam menjawab berbagai pertanyaan seputar permasalahan yang dihadapi masyarakat terkait maladministrasi. Dan ini akan ditampilkan di halaman Publik Interaktif Sumut Pos.

Terkait ini, Ombudsman RI perwakilan Sumut-NAD yang berkantor di Jalan Majapahit No 2 Medan, mengunjungi Graha Pena Medan Kantor Sumut Pos. Mereka mengaku sangat ingin melanggengkan kerjasama tersebut. Pasalnya, selama ini Ombudsman RI Perwakilan Sumut-NAD juga telah memperhatikan Harian Sumut Pos sejak lama, khususnya pengelolaan rubrik ‘Publik Interaktif’ tersebut.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI wilayah Sumut-NAD Dr Faisal Akbar Nasution SH Mhum didampingi Asisten Ombudsman Dedy Irsan dan Ricky Hutahaean mengatakan, pengelolaan halaman Publik Interaktif ini sudah sangat membantu masyarakat mengkritisi kinerja pemerintah khususnya pelayanan publik. “Ombudsman RI memiliki anggaran untuk menindaklanjuti setiap permasalahan yang ditemukan. Jadi sama sekali masyarakat tak akan dipungut biaya. Faksimili dapat dikirimkan ke 061-453 3690 sedangkan melalui internet dapat ke alamat www.ombudsman.go.id atau obudsman@ombudsman.go.id,” ujarnya.

Sementara, Wakil Pemimpin Redaksi Sumut Pos Hirzan didampingi Redaktur Pelaksana Toga MH Siahaan menyambut baik kerjasama tersebut. (saz)

spot_img

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

spot_imgspot_imgspot_img

Artikel Terbaru

/