26 C
Medan
Tuesday, October 22, 2024
spot_img

Jelang Era Normal Baru di Sumut: Perketat Protokol Kesehatan di KNIA

MENINJAU: Sekdaprovsu R Sabrina meninjau dan mengevaluasi kesiapan Bandara Internasional Kualanamu, Kabupaten Deliserdang, Selasa (30/6). Peninjauan ini terkait rencana penerapan normal baru di Sumut dalam waktu dekat ini.
MENINJAU: Sekdaprovsu R Sabrina meninjau dan mengevaluasi kesiapan Bandara Internasional Kualanamu, Kabupaten Deliserdang, Selasa (30/6). Peninjauan ini terkait rencana penerapan normal baru di Sumut dalam waktu dekat ini.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Menjelang era normal baru, akses masuk dan keluar orang di Sumatera Utara harus semakin diperketat. Bandara Kualanamu sebagai salah satu pintu masuk dan keluar, tentu memegang peranan penting dalam menghambat penyebaran Covid-19. Jika pintu gerbang sudah diamankan, maka pengendalian penyebaran bisa lebih mudah.

“Kita kan sudah menuju new normal. Penerbangan dan mobilisasi orang ke depannya juga akan semakin banyak. Untuk itu, jangan sampai kita kecolongan di pintu masuk. Kita bebaskan orang masuk, nanti malah kita yang kerepotan melakukan pelacakan,” kata Sekdaprovsu R Sabrina saat berdialog dengan Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas I Medan Priagung Adhi dan Koordinator KKP Bandara Kualanamu, Ni Nyoman, Selasa (30/6).

Dalam peninjauan yang dilakukan, Sabrina mengaku ada beberapa evaluasi yang menjadi catatan penting dan perlu untuk ditindaklanjuti. Salah satunya, penyediaan posko GTPP Covid-19 khusus di bandara untuk memperketat pengawasan.

Kemudian, Sabrina mempertegas agar penumpang yang tidak punya surat PCR dengan hasil negatif atau minimal rapid test dengan hasil nonreaktif benar-benar menjalani tes setibanya di Kualanamu. “Saya mendapat kabar dari KJRI Penang, Rabu (1/7) itu masuk Pekerja Migran Indonesia (PMI) sebanyak 180 orang dengan Air Asia, karena itu juga saya datang. Tolong dipastikan mereka itu sampai di sini, kita lakukan prosedur sesuai protokol penanganan Covid-19. Fasilitas apa yang belum ada di bandara, mungkin bisa kami bantu,” katanya.

Kepada Duty Manager Air Asia Medan, Rudianto, ia berharap pihak penerbangan juga memiliki perhatian untuk masalah Covid-19. “Karena ini kan masalah kemanusiaan, masalah global. Jadi memeranginya pun harus kita bersama,” tuturnya.

Menjawab itu, Rudianto sepakat dengan saran tersebut. Namun, ia mengaku ada satu kendala yang sulit dihadapi pihak penerbangan yakni kebijakan yang memperbolehkan penumpang untuk tes di bandara tujuan. “Sesuai SE BNPB, penumpang diperbolehkan tes di bandara tujuan. Jadi, saat mereka ingin terbang tanpa bawa surat, sulit kita hambat. Alasannya, tes di bandara tujuan. Begitu sampai mereka bilang tidak ada uang untuk bayar tes. Mungkin ini perlu juga kita pertegas dibantu dengan peraturan gubernur. Seperti di Bali, pergub tidak memperbolehkan masuk dan keluar tanpa surat tes kesehatan,” terang dia.

Sedangkan Kepala KKP Kelas I Medan Priagung Adhi menyebut bandara sudah memiliki fasilitas ruang karantina dan fasilitas tes seadanya. Namun, kendalanya banyak penumpang yang tidak bersedia melakukan tes karena tidak mempunyai uang. “Jadi, serba salah. Tidak kita terima tetapi warga kita. Kebijakan terbang dan masuk tanpa surat tes mungkin perlu kita perketat ke depan. Ini jadi bahan evaluasi. Dan penyediaan posko GTPP Covid-19 di bandara perlu kita segerakan,” ucapnya.

Harus Disiplin

Pemprov Sumut melalui GTPP Covid-19 tak pernah bosan mengingatkan agar masyarakat harus disiplin menerapkan protokol kesehatan dengan pola 3M; Memakai masker; Mencuci tangan; Menjaga jarak.

Plt Kadis Kominfo Sumut Irman Oemar mengatakan pihaknya akan melakukan sosialisasi dan edukasi masif terkait pola 3M ini, jelang penerapan normal baru. “Akan kita lakukan secara masif. Sosialisasi yang maksimal atau masif saja masyarakat belum menyadari, apalagi dengan konsep sosialisasi yang apa adanya,” kata dia, Rabu (1/7).

Gubernur kata dia telah mengimbau kepada kabupaten/kota agar melakukan sosialisasi mengenai normal baru, terutama dalam hal disiplin menjalankan protokol kesehatan. Sedangkan pemprov akan melakukan pendekatan yang humanis dan persuasif. “New normal adalah keniscayaan. New normal harus dilakukan sepanjang vaksin belum ada,” imbuhnya.

Saat ini Pemprov Sumut telah mengajukan konsep normal baru ke pemerintah pusat. Draf tersebut sebelumnya telah disebar ke 33 kabupaten/kota untuk dikaji dan disesuaikan dengan kondisi daerah masing-masing. Sehingga draf konsep tersebut mengakomodasi kebutuhan kabupaten/kota. “Draf sudah dikirimkan, telah disesuaikan dengan kondisi daerah, karena 33 kabupaten/kota berbeda-beda,” ujar Irman.

Tahap II Penanggulangan Covid-19 Dimulai

Juru Bicara GTPP Covid-19 Provinsi Sumut Mayor Kes dr Whiko Irwan SpB mengatakan, penanggulangan Covid-19 tahap I di Sumut, mulai 1 April hingga 30 Juni 2020, telah berakhir. Namun, jumlah kasus positif orang yang terpapar virus Corona tetap konsisten bertambah.

Kini, penanggulangan Covid-19 telah memasuki tahap II, terhitung sejak 1 Juli hingga 30 September 2020. Banyak hal yang telah dilakukan pada penanggulangan tahap I, menjadi pelajaran berharga bagi pemerintah, seperti pembatasan kegiatan perekonomian, transportasi, pendidikan, sosial, dan budaya.

Namun, wabah tersebut hingga kini belum dapat dihilangkan, malah justru berdampak besar bagi kehidupan masyarakat dan pemerintahan. Antara lain, pertumbuhan ekonomi merosot, ekonomi masyarakat jatuh, banyak usaha yang harus tutup dan sebagainya. “Dengan kata lain, kehidupan semakin sulit dirasakan masyarakat,” kata Whiko Irwan dalam keterangan pers melalui video streaming Youtube, Rabu (1/7).

Ia menyebutkan, saat ini juga Sumut dalam masa transisi ke new normal karena masih menunggu rekomendasi dari Kementerian Kesehatan untuk pemberlakuannya. Pemkab dan Pemko se-Sumut sudah diminta untuk mulai menyosialisasikan skema new normal kepada masyarakatnya. Selain itu, juga tentang kebijakan masing-masing daerah dapat memfinalkan rancangan peraturan kepala daerah yang akan diberlakukan.

“Pada masa new normal, penanganan Covid-19 akan tetap dilakukan termasuk pemulasaran jenazah pasien Covid-19 yang meninggal dunia. Artinya, kebijakan Pemprovsu terkait itu wajib dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan, seperti pada masa tanggap darurat yakni menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap dan lainnya. Hal ini bertujuan tak lain semata-mata untuk memutus mata rantai penularan virus corona,” paparnya.

Lebih lanjut Whiko mengatakan, berdasarkan data perkembangan terbaru kasus Covid-19 Sumut yang dirangkum, kembali terjadi peningkatan angka positif menjadi 1.601 dari sebelumnya 1.551 orang. Selain itu, jumlah pasien yang meninggal dunia juga naik dari 92 menjadi 98 orang. “Penambahan kasus positif masih terjadi, sehingga langkah terbaik memutus rantai penularannya adalah dengan melaksanakan protokol kesehatan Covid-19 dalam kehidupan sehari-hari,” katanya.

Penambahan kasus Covid-19 ini, tambah Whiko, berasal dari Kota Medan 27 orang, Deli Serdang 12 orang, Binjai 1 orang, Tapanuli Tengah 1 orang, Toba 1 orang, Batubara 1 orang, dan domisili tidak diketahui 6 orang. “Untuk Orang Dalam Pemantauan (ODP) jumlahnya tidak ada perubahan atau tetap diangka 1.390 penderita.

Namun, untuk Pasien Dalam Pengawasan (PDP) jumlahnya meningkat sebanyak 30 orang dari 212 menjadi 242 orang. Meski begitu, patut disyukuri pasien yang dinyatakan sembuh kembali bertambah sebanyak 12 orang dan menjadi 417 atau naik dari sebelumnya sebanyak 405 orang,” pungkasnya.

Pengamat Sosial dari USU Iskandar Zulkarnain mengatakan pada dasarnya sebelum menerapkan normal baru, pemerintah harus memberikan kepastian informasi kepada masyarakat terutama mengenai kondisi penyebaran di daerah. “Saya pikir harus ada persiapan, sosialisasikan kepada masyarakat kita karena secara prinsip setiap perubahan akan menimbulkan masalah,” katanya.

Karena itu menurutnya, peran media juga sangat penting dalam hal ini. Media harus menyampaikan informasi secara utuh. “Jadi jangan tanggung-tanggung. Kita harus menyampaikan secara utuh, jangan menimbulkan kecemasan dan ketakutan di masyarakat,” ujarnya.Kadinkes Sumut Alwi Mujahit Hasibuan mengatakan, penanganan Covid-19 di Sumut harus fokus pada daerah yang banyak penyebarannya seperti daerah Mebidang dan Siantar-Simalungun.

Mebidang penyebarannya kurang lebih 80% dan di daerah Siantar-Simalungun yang mencapai kurang lebih 10% total keseluruhan Sumut. “Jika dikonsentrasikan di daerah ini yang totalnya mencapai 90% kasus, ini mungkin bisa kita turunkan,” katanya. (prn/ris)

MENINJAU: Sekdaprovsu R Sabrina meninjau dan mengevaluasi kesiapan Bandara Internasional Kualanamu, Kabupaten Deliserdang, Selasa (30/6). Peninjauan ini terkait rencana penerapan normal baru di Sumut dalam waktu dekat ini.
MENINJAU: Sekdaprovsu R Sabrina meninjau dan mengevaluasi kesiapan Bandara Internasional Kualanamu, Kabupaten Deliserdang, Selasa (30/6). Peninjauan ini terkait rencana penerapan normal baru di Sumut dalam waktu dekat ini.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Menjelang era normal baru, akses masuk dan keluar orang di Sumatera Utara harus semakin diperketat. Bandara Kualanamu sebagai salah satu pintu masuk dan keluar, tentu memegang peranan penting dalam menghambat penyebaran Covid-19. Jika pintu gerbang sudah diamankan, maka pengendalian penyebaran bisa lebih mudah.

“Kita kan sudah menuju new normal. Penerbangan dan mobilisasi orang ke depannya juga akan semakin banyak. Untuk itu, jangan sampai kita kecolongan di pintu masuk. Kita bebaskan orang masuk, nanti malah kita yang kerepotan melakukan pelacakan,” kata Sekdaprovsu R Sabrina saat berdialog dengan Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas I Medan Priagung Adhi dan Koordinator KKP Bandara Kualanamu, Ni Nyoman, Selasa (30/6).

Dalam peninjauan yang dilakukan, Sabrina mengaku ada beberapa evaluasi yang menjadi catatan penting dan perlu untuk ditindaklanjuti. Salah satunya, penyediaan posko GTPP Covid-19 khusus di bandara untuk memperketat pengawasan.

Kemudian, Sabrina mempertegas agar penumpang yang tidak punya surat PCR dengan hasil negatif atau minimal rapid test dengan hasil nonreaktif benar-benar menjalani tes setibanya di Kualanamu. “Saya mendapat kabar dari KJRI Penang, Rabu (1/7) itu masuk Pekerja Migran Indonesia (PMI) sebanyak 180 orang dengan Air Asia, karena itu juga saya datang. Tolong dipastikan mereka itu sampai di sini, kita lakukan prosedur sesuai protokol penanganan Covid-19. Fasilitas apa yang belum ada di bandara, mungkin bisa kami bantu,” katanya.

Kepada Duty Manager Air Asia Medan, Rudianto, ia berharap pihak penerbangan juga memiliki perhatian untuk masalah Covid-19. “Karena ini kan masalah kemanusiaan, masalah global. Jadi memeranginya pun harus kita bersama,” tuturnya.

Menjawab itu, Rudianto sepakat dengan saran tersebut. Namun, ia mengaku ada satu kendala yang sulit dihadapi pihak penerbangan yakni kebijakan yang memperbolehkan penumpang untuk tes di bandara tujuan. “Sesuai SE BNPB, penumpang diperbolehkan tes di bandara tujuan. Jadi, saat mereka ingin terbang tanpa bawa surat, sulit kita hambat. Alasannya, tes di bandara tujuan. Begitu sampai mereka bilang tidak ada uang untuk bayar tes. Mungkin ini perlu juga kita pertegas dibantu dengan peraturan gubernur. Seperti di Bali, pergub tidak memperbolehkan masuk dan keluar tanpa surat tes kesehatan,” terang dia.

Sedangkan Kepala KKP Kelas I Medan Priagung Adhi menyebut bandara sudah memiliki fasilitas ruang karantina dan fasilitas tes seadanya. Namun, kendalanya banyak penumpang yang tidak bersedia melakukan tes karena tidak mempunyai uang. “Jadi, serba salah. Tidak kita terima tetapi warga kita. Kebijakan terbang dan masuk tanpa surat tes mungkin perlu kita perketat ke depan. Ini jadi bahan evaluasi. Dan penyediaan posko GTPP Covid-19 di bandara perlu kita segerakan,” ucapnya.

Harus Disiplin

Pemprov Sumut melalui GTPP Covid-19 tak pernah bosan mengingatkan agar masyarakat harus disiplin menerapkan protokol kesehatan dengan pola 3M; Memakai masker; Mencuci tangan; Menjaga jarak.

Plt Kadis Kominfo Sumut Irman Oemar mengatakan pihaknya akan melakukan sosialisasi dan edukasi masif terkait pola 3M ini, jelang penerapan normal baru. “Akan kita lakukan secara masif. Sosialisasi yang maksimal atau masif saja masyarakat belum menyadari, apalagi dengan konsep sosialisasi yang apa adanya,” kata dia, Rabu (1/7).

Gubernur kata dia telah mengimbau kepada kabupaten/kota agar melakukan sosialisasi mengenai normal baru, terutama dalam hal disiplin menjalankan protokol kesehatan. Sedangkan pemprov akan melakukan pendekatan yang humanis dan persuasif. “New normal adalah keniscayaan. New normal harus dilakukan sepanjang vaksin belum ada,” imbuhnya.

Saat ini Pemprov Sumut telah mengajukan konsep normal baru ke pemerintah pusat. Draf tersebut sebelumnya telah disebar ke 33 kabupaten/kota untuk dikaji dan disesuaikan dengan kondisi daerah masing-masing. Sehingga draf konsep tersebut mengakomodasi kebutuhan kabupaten/kota. “Draf sudah dikirimkan, telah disesuaikan dengan kondisi daerah, karena 33 kabupaten/kota berbeda-beda,” ujar Irman.

Tahap II Penanggulangan Covid-19 Dimulai

Juru Bicara GTPP Covid-19 Provinsi Sumut Mayor Kes dr Whiko Irwan SpB mengatakan, penanggulangan Covid-19 tahap I di Sumut, mulai 1 April hingga 30 Juni 2020, telah berakhir. Namun, jumlah kasus positif orang yang terpapar virus Corona tetap konsisten bertambah.

Kini, penanggulangan Covid-19 telah memasuki tahap II, terhitung sejak 1 Juli hingga 30 September 2020. Banyak hal yang telah dilakukan pada penanggulangan tahap I, menjadi pelajaran berharga bagi pemerintah, seperti pembatasan kegiatan perekonomian, transportasi, pendidikan, sosial, dan budaya.

Namun, wabah tersebut hingga kini belum dapat dihilangkan, malah justru berdampak besar bagi kehidupan masyarakat dan pemerintahan. Antara lain, pertumbuhan ekonomi merosot, ekonomi masyarakat jatuh, banyak usaha yang harus tutup dan sebagainya. “Dengan kata lain, kehidupan semakin sulit dirasakan masyarakat,” kata Whiko Irwan dalam keterangan pers melalui video streaming Youtube, Rabu (1/7).

Ia menyebutkan, saat ini juga Sumut dalam masa transisi ke new normal karena masih menunggu rekomendasi dari Kementerian Kesehatan untuk pemberlakuannya. Pemkab dan Pemko se-Sumut sudah diminta untuk mulai menyosialisasikan skema new normal kepada masyarakatnya. Selain itu, juga tentang kebijakan masing-masing daerah dapat memfinalkan rancangan peraturan kepala daerah yang akan diberlakukan.

“Pada masa new normal, penanganan Covid-19 akan tetap dilakukan termasuk pemulasaran jenazah pasien Covid-19 yang meninggal dunia. Artinya, kebijakan Pemprovsu terkait itu wajib dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan, seperti pada masa tanggap darurat yakni menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap dan lainnya. Hal ini bertujuan tak lain semata-mata untuk memutus mata rantai penularan virus corona,” paparnya.

Lebih lanjut Whiko mengatakan, berdasarkan data perkembangan terbaru kasus Covid-19 Sumut yang dirangkum, kembali terjadi peningkatan angka positif menjadi 1.601 dari sebelumnya 1.551 orang. Selain itu, jumlah pasien yang meninggal dunia juga naik dari 92 menjadi 98 orang. “Penambahan kasus positif masih terjadi, sehingga langkah terbaik memutus rantai penularannya adalah dengan melaksanakan protokol kesehatan Covid-19 dalam kehidupan sehari-hari,” katanya.

Penambahan kasus Covid-19 ini, tambah Whiko, berasal dari Kota Medan 27 orang, Deli Serdang 12 orang, Binjai 1 orang, Tapanuli Tengah 1 orang, Toba 1 orang, Batubara 1 orang, dan domisili tidak diketahui 6 orang. “Untuk Orang Dalam Pemantauan (ODP) jumlahnya tidak ada perubahan atau tetap diangka 1.390 penderita.

Namun, untuk Pasien Dalam Pengawasan (PDP) jumlahnya meningkat sebanyak 30 orang dari 212 menjadi 242 orang. Meski begitu, patut disyukuri pasien yang dinyatakan sembuh kembali bertambah sebanyak 12 orang dan menjadi 417 atau naik dari sebelumnya sebanyak 405 orang,” pungkasnya.

Pengamat Sosial dari USU Iskandar Zulkarnain mengatakan pada dasarnya sebelum menerapkan normal baru, pemerintah harus memberikan kepastian informasi kepada masyarakat terutama mengenai kondisi penyebaran di daerah. “Saya pikir harus ada persiapan, sosialisasikan kepada masyarakat kita karena secara prinsip setiap perubahan akan menimbulkan masalah,” katanya.

Karena itu menurutnya, peran media juga sangat penting dalam hal ini. Media harus menyampaikan informasi secara utuh. “Jadi jangan tanggung-tanggung. Kita harus menyampaikan secara utuh, jangan menimbulkan kecemasan dan ketakutan di masyarakat,” ujarnya.Kadinkes Sumut Alwi Mujahit Hasibuan mengatakan, penanganan Covid-19 di Sumut harus fokus pada daerah yang banyak penyebarannya seperti daerah Mebidang dan Siantar-Simalungun.

Mebidang penyebarannya kurang lebih 80% dan di daerah Siantar-Simalungun yang mencapai kurang lebih 10% total keseluruhan Sumut. “Jika dikonsentrasikan di daerah ini yang totalnya mencapai 90% kasus, ini mungkin bisa kita turunkan,” katanya. (prn/ris)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/