26 C
Medan
Monday, November 25, 2024
spot_img

Kantongi Dukungan PAN dan NasDem, Soekirman-Tengku Ryan Tinggal Daftar ke KPU Sergai

SERGAI, SUMUTPOS.CO – Telah memenuhi syarat dan mendapat dukungan dari Partai PAN dan Partai NasDem, pasangan calon Soekirman dan Tengku Muhammad Ryan Novandi di Pilkada Serdangbedagai pada Desember mendatang, tinggal melakukan pendaftaran ke KPU Sergai.

Terkait dukungan untuk maju pada Pilkada Sergai tersebut diakui Ketua DPW Partai Nasional Demokrat (NasDem) Sumut, Iskandar ST mengatakan, bahwa pihaknya telah mengetahui keputusan DPP yang meng usung bapaslon Soekirman-Tengku Ryan.

“Ya, sudah ada di kami tembusannya,” ujarnya. Kata dia, dalam waktu dekat akan diserahkan surat rekomendasi bapaslon yang diusung dari DPP NasDem kepada 15 kabupaten dan kota. “Termasuk Sergai nanti akan kita serahkan. Besok baru bisa kita pastikan (ke-15 kabupaten/kota) itu. Nanti kami informasikan lagi ke kawan-kawan media,” katanya.

Pihaknya pun menilai, pasangan Soekirman dan Tengku Ryan sudah memenuhi kursi di legislatif Sergai untuk didaftarkan ke Komisi Pemilihan Umum Sergai. “NasDem dan PAN saja sudah jadi untuk mengusung. Tinggal nanti pendaftaran saja ke KPU. Apalagi Pak Soekirman memang dari dulu kader PAN, dan Tengku Ryan juga kader NasDem. Jadi kita harap kedua pasangan ini bisa berlayar sebab sudah mencukupi kursi yang dibutuhkan,” katanya.

Informasi yang diperoleh Sumut Pos, pada 29 Juni lalu, DPP PAN telah memberi restu kepada Soekirman-Tengku Ryan untuk berkontestasi di Pilkada Sergai 2020. Surat bernomor PAN/A/Kpts/KU-SJ/098/VI/2020 itu ditandatangani langsung Ketua Umum Zulkifli Hasan dan Sekretaris Jenderal, Eddy Soeparno.

Begitupun DPP Partai NasDem, melalui SK bernomor 024-Kpts/DPP-NasDem/VI/2020 yang diteken langsung Ketua Umum Surya Paloh dan Sekjend, Johnny G Plate, tertanggal 24 Juni 2020, juga telah merekomendasikan pasangan tersebut.

Sementara itu, Ketua DPW Partai Amanat Nasional (PAN) Sumatera Utara, Yahdi Khoir Harahap, mengaku pihaknya secara resmi belum menerima salinan keputusan DPP partai yang telah mengusung pasangan calon Soekirman dan Tengku Muhammad Ryan Novandi di Pilkada Serdangbedagai, Desember 2020 mendatang.

“Kalau secara resmi kami belum terima tembusannya. Namun, secara kabar lisan kami sudah tau. Pada prinsipnya, apapun yang jadi keputusan DPP PAN, kami siap untuk melaksanakannya,” katanya menjawab Sumut Pos, Kamis (9/7).

Ia mengungkapkan, Soekirman dan Tengku Ryan, memang tidak mendaftar di DPD PAN Sergai, sebagai bakal calon bupati dan wakil bupati. Oleh karena itu, pada perjalanan tahapan penjaringan dan penyaringan bacalon sampai kepada rekomendasi ke DPP, kedua nama dimaksud tidak disampaikan ke pusat.

“Untuk Pilkada Sergai, kami mengirimkan rekomendasi dua nama bacalon yang memang mendaftar dari DPD PAN Sergai. Pak Soekirman dan Tengku Ryan tidak kami teruskan ke DPP, lantaran tidak mendaftar di DPD dari awal. Karena ini pilkada kabupaten/kota, maka pendaftaran hanya kami buka di daerah penyelenggara pilkada. DPW hanya sebagai perpanjangan tangan saja,” terangnya.

Anggota DPRD Sumut Dapil Batubara-Asahan-Tanjung Balai ini menambahkan, meski demikian, bukan berarti jika nama Soekirman dan Tengku Ryan tidak mendaftar di DPD PAN Sergai dan tidak direkomendasi DPW, DPP tidak dapat memutuskan bapaslon yang akan diusung.

“Ini hal biasa. Dalam proses pilkada ini, DPP memandang komprehensif, mempertimbangkan banyak hal. Bisa saja pertimbangan-pertimbangan dari DPW dan DPD, belum mencukupi. Sehingga DPP mungkin melihat pertimbangan-pertimbangan lain. Di partai lain juga ada yang seperti ini, jadi biasa itu. Bagi kami di DPW tidak masalah. Kecuali kami tidak merekomendasikan ke DPP orang yang mendaftar di DPD, itu baru aneh. Perkara pusat menentukan lain, ya itu tak ada masalah. Ini bagian dari proses politik,” terang dia.(prn/han)

SERGAI, SUMUTPOS.CO – Telah memenuhi syarat dan mendapat dukungan dari Partai PAN dan Partai NasDem, pasangan calon Soekirman dan Tengku Muhammad Ryan Novandi di Pilkada Serdangbedagai pada Desember mendatang, tinggal melakukan pendaftaran ke KPU Sergai.

Terkait dukungan untuk maju pada Pilkada Sergai tersebut diakui Ketua DPW Partai Nasional Demokrat (NasDem) Sumut, Iskandar ST mengatakan, bahwa pihaknya telah mengetahui keputusan DPP yang meng usung bapaslon Soekirman-Tengku Ryan.

“Ya, sudah ada di kami tembusannya,” ujarnya. Kata dia, dalam waktu dekat akan diserahkan surat rekomendasi bapaslon yang diusung dari DPP NasDem kepada 15 kabupaten dan kota. “Termasuk Sergai nanti akan kita serahkan. Besok baru bisa kita pastikan (ke-15 kabupaten/kota) itu. Nanti kami informasikan lagi ke kawan-kawan media,” katanya.

Pihaknya pun menilai, pasangan Soekirman dan Tengku Ryan sudah memenuhi kursi di legislatif Sergai untuk didaftarkan ke Komisi Pemilihan Umum Sergai. “NasDem dan PAN saja sudah jadi untuk mengusung. Tinggal nanti pendaftaran saja ke KPU. Apalagi Pak Soekirman memang dari dulu kader PAN, dan Tengku Ryan juga kader NasDem. Jadi kita harap kedua pasangan ini bisa berlayar sebab sudah mencukupi kursi yang dibutuhkan,” katanya.

Informasi yang diperoleh Sumut Pos, pada 29 Juni lalu, DPP PAN telah memberi restu kepada Soekirman-Tengku Ryan untuk berkontestasi di Pilkada Sergai 2020. Surat bernomor PAN/A/Kpts/KU-SJ/098/VI/2020 itu ditandatangani langsung Ketua Umum Zulkifli Hasan dan Sekretaris Jenderal, Eddy Soeparno.

Begitupun DPP Partai NasDem, melalui SK bernomor 024-Kpts/DPP-NasDem/VI/2020 yang diteken langsung Ketua Umum Surya Paloh dan Sekjend, Johnny G Plate, tertanggal 24 Juni 2020, juga telah merekomendasikan pasangan tersebut.

Sementara itu, Ketua DPW Partai Amanat Nasional (PAN) Sumatera Utara, Yahdi Khoir Harahap, mengaku pihaknya secara resmi belum menerima salinan keputusan DPP partai yang telah mengusung pasangan calon Soekirman dan Tengku Muhammad Ryan Novandi di Pilkada Serdangbedagai, Desember 2020 mendatang.

“Kalau secara resmi kami belum terima tembusannya. Namun, secara kabar lisan kami sudah tau. Pada prinsipnya, apapun yang jadi keputusan DPP PAN, kami siap untuk melaksanakannya,” katanya menjawab Sumut Pos, Kamis (9/7).

Ia mengungkapkan, Soekirman dan Tengku Ryan, memang tidak mendaftar di DPD PAN Sergai, sebagai bakal calon bupati dan wakil bupati. Oleh karena itu, pada perjalanan tahapan penjaringan dan penyaringan bacalon sampai kepada rekomendasi ke DPP, kedua nama dimaksud tidak disampaikan ke pusat.

“Untuk Pilkada Sergai, kami mengirimkan rekomendasi dua nama bacalon yang memang mendaftar dari DPD PAN Sergai. Pak Soekirman dan Tengku Ryan tidak kami teruskan ke DPP, lantaran tidak mendaftar di DPD dari awal. Karena ini pilkada kabupaten/kota, maka pendaftaran hanya kami buka di daerah penyelenggara pilkada. DPW hanya sebagai perpanjangan tangan saja,” terangnya.

Anggota DPRD Sumut Dapil Batubara-Asahan-Tanjung Balai ini menambahkan, meski demikian, bukan berarti jika nama Soekirman dan Tengku Ryan tidak mendaftar di DPD PAN Sergai dan tidak direkomendasi DPW, DPP tidak dapat memutuskan bapaslon yang akan diusung.

“Ini hal biasa. Dalam proses pilkada ini, DPP memandang komprehensif, mempertimbangkan banyak hal. Bisa saja pertimbangan-pertimbangan dari DPW dan DPD, belum mencukupi. Sehingga DPP mungkin melihat pertimbangan-pertimbangan lain. Di partai lain juga ada yang seperti ini, jadi biasa itu. Bagi kami di DPW tidak masalah. Kecuali kami tidak merekomendasikan ke DPP orang yang mendaftar di DPD, itu baru aneh. Perkara pusat menentukan lain, ya itu tak ada masalah. Ini bagian dari proses politik,” terang dia.(prn/han)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/