26 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Perampok Komisioner Panwascam Belawan Ditembak

Korban saat membuat laporan.

BELAWAN, SUMUTPOS.CO – Dalam waktu 3 hari, perampok Komisioner Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) Medan Belawan berhasil ditangkap.

Pelakunya Arjun (27), warga Jalan Slebes, Gang 15, Kecamatan Medan Belawan. Pelaku terpaksa ditembak, karena melakukan perlawanan saat ditangkap Unit Reskrim Polsek Belawan, Senin (13/7) malam.

Kanit Reskrim, Iptu AR Riza mengatakan, tersangka Arjun merupakan residivis kasus pencurian dengan kekerasan yang sudah 2 kali ditembak, dan 2 kali dihukum dalam kasus yang sama.

“Tersangka ini terbilang bandel dan sudah 2 kali kena tembak pada kaki kiri dan kanannya pada 2017 dan 2019. Namun tersangka tidak tobat juga, bahkan semakin bringas,” jelas Riza.

Saat diinterogasi petugas, tersangka Arjun mengaku, sejak keluar dari rumah tahanan negara karena asimilasi virus corona pada awal 2020, dia sudah melakukan perampokan dengan kekerasan sebanyak 10 kali di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan.

“Tapi laporan polisi yang kami terima hanya 3, terakhir perampokan terhadap seorang Komisioner Panwascam Medan Belawan,” imbuh Riza.

Penangkapan tersangka ber-kat informasi dari korban, setelah diketahui ciri-cirinya, pihak kepolisian melakukan penyelidikan di lapangan. Saat itu, tersangka sedang membawa truk trado di kawasan Tanjungmulia. Kemudian, petugas di lapangan melakukan pengejaran.

“Pada saat ditangkap, dia (pelaku) berusaha kabur sambil melawan petugas. Setelah dilakukan tembakan peringatan, dia tetap kabur. Akhrinya kami tindak secara tegas dan terukur,” jelas Riza.

Pihaknya juga masih melakukan pengembangan terhadap 2 temannya yang terlibat dalam kasus perampokan itu.

“Untuk 2 temannya berstatus DPO, anggota di lapangan sedang melakukan penyelidikan. Kami meminta kepada warga yang pernah menjadi korban perampokan dari pelaku, agar membuat laporan ke kantor polisi,” imbau Riza.

Menanggapi hal itu, Ketua Bawaslu Kota Medan Payung Harahap, mengapresiasi kinerja Polsek Belawan dengan cepat mengungkap kasus perampokan tersebut.

“Kami sangat berterima kasih, dalam waktu 3 hari pelaku sudah ditangkap. Ini telah membuktikan keseriusan dan cepat tanggapnya Polsek Belawan atas kejadian yang dialami Panwascam Medan Belawan,” katanya, didampingi Korwil Medan Utara, M Fadly.

Perlu dijelaskan, perampokan yang dialami Komisioner Panwascam Medan Belawan, Ade Irawan (42), terjadi di Kampung Salam, Kecamatan Medan Belawan, Jumat (10/7). Akibat perampokan itu, tas mi-lik warga Bagan Deli, Kecamatan Medan Belawan itu, dibawa kabur para pelaku. (fac/saz)

Korban saat membuat laporan.

BELAWAN, SUMUTPOS.CO – Dalam waktu 3 hari, perampok Komisioner Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) Medan Belawan berhasil ditangkap.

Pelakunya Arjun (27), warga Jalan Slebes, Gang 15, Kecamatan Medan Belawan. Pelaku terpaksa ditembak, karena melakukan perlawanan saat ditangkap Unit Reskrim Polsek Belawan, Senin (13/7) malam.

Kanit Reskrim, Iptu AR Riza mengatakan, tersangka Arjun merupakan residivis kasus pencurian dengan kekerasan yang sudah 2 kali ditembak, dan 2 kali dihukum dalam kasus yang sama.

“Tersangka ini terbilang bandel dan sudah 2 kali kena tembak pada kaki kiri dan kanannya pada 2017 dan 2019. Namun tersangka tidak tobat juga, bahkan semakin bringas,” jelas Riza.

Saat diinterogasi petugas, tersangka Arjun mengaku, sejak keluar dari rumah tahanan negara karena asimilasi virus corona pada awal 2020, dia sudah melakukan perampokan dengan kekerasan sebanyak 10 kali di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan.

“Tapi laporan polisi yang kami terima hanya 3, terakhir perampokan terhadap seorang Komisioner Panwascam Medan Belawan,” imbuh Riza.

Penangkapan tersangka ber-kat informasi dari korban, setelah diketahui ciri-cirinya, pihak kepolisian melakukan penyelidikan di lapangan. Saat itu, tersangka sedang membawa truk trado di kawasan Tanjungmulia. Kemudian, petugas di lapangan melakukan pengejaran.

“Pada saat ditangkap, dia (pelaku) berusaha kabur sambil melawan petugas. Setelah dilakukan tembakan peringatan, dia tetap kabur. Akhrinya kami tindak secara tegas dan terukur,” jelas Riza.

Pihaknya juga masih melakukan pengembangan terhadap 2 temannya yang terlibat dalam kasus perampokan itu.

“Untuk 2 temannya berstatus DPO, anggota di lapangan sedang melakukan penyelidikan. Kami meminta kepada warga yang pernah menjadi korban perampokan dari pelaku, agar membuat laporan ke kantor polisi,” imbau Riza.

Menanggapi hal itu, Ketua Bawaslu Kota Medan Payung Harahap, mengapresiasi kinerja Polsek Belawan dengan cepat mengungkap kasus perampokan tersebut.

“Kami sangat berterima kasih, dalam waktu 3 hari pelaku sudah ditangkap. Ini telah membuktikan keseriusan dan cepat tanggapnya Polsek Belawan atas kejadian yang dialami Panwascam Medan Belawan,” katanya, didampingi Korwil Medan Utara, M Fadly.

Perlu dijelaskan, perampokan yang dialami Komisioner Panwascam Medan Belawan, Ade Irawan (42), terjadi di Kampung Salam, Kecamatan Medan Belawan, Jumat (10/7). Akibat perampokan itu, tas mi-lik warga Bagan Deli, Kecamatan Medan Belawan itu, dibawa kabur para pelaku. (fac/saz)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/