LANGKAT, SUMUTPOS.CO – Kepala Desa (Kades) Tanjunggunung Kecamatan Sei Bingai, Langkat, Joni Surbakti, hingga kini masih trauma. Korban pembacokan tersebut belum sehat sepenuhnya.
Ini disampaikan anak korban, Lisna Devisari saat bersaksi di hadapan Ketua Majelis Hakim, Dedi didampingi Anggota Tri Syahriawani dan Aida Novita Harahap di Ruang Sidang Chandra, Kamis (16/7). “Sudah dua bulan ini masih belum bekerja. Belum sehat total. Rasa trauma masih ada,” kata saksi.
Menurut dia, ayahnya dibacok dengan kampak oleh terdakwa yang menetap di kampung yang sama. “Tetangga sekampung. Perdamaian setahu saya belum belum ada,” kata Lisna.
Selain Lisna, Okta selaku sopir korban dan 4 orang lainnya menjadi saksi dengan memberikan keterangan kepada majelis. Setelah menganiaya korban, terdakwa lari ke arah Diski, Sunggal, Deliserdang.
“Saya enggak tahu permasalahannya. Tapi saya nampak dibacok pake kampak,” kata Okta.
Majelis mengakhiri sidang dan dilanjutkan pada Selasa (21/7) mendatang, dengan agenda mendengar keterangan saksi korban. Dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum, Perwira Tarigan, Terdakwa Hiski Agamail Ginting didakwa dengan Pasal 351 ayat 2.
Diketahui, Hiski Agamail Ginting (18) melakukan penganiayaan bermula dari sakit hati atas ucapan korban yang berujung emosi. Namun, pelaku tidak melampiaskannya langsung.
Melainkan terdakwa menunggu korban saat keluar dari Kantor Desa Tanjunggunung. Saat korban keluar dari kantornya, terdakwa langsung mengejar dan melakukan penganiayaan. (ted/azw)