26 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

2 Bulan Lagi Bus BTS Hadir

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Masyarakat Kota Medan akan segera menghadirkan moda transportasi massal dengan sistem beli jasa layanan atau Buy The Service (BTS) dalam waktu dekat. Tepatnya, dua bulan lagi

Sebab, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI menyatakan telah menargetkan pengadaan serta pengoperasian Bus BTS pada bulan September mendatang.

Hal itu terungkap pada rapat yang dilakukan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan bersama sejumlah anggota Komisi IV DPRD Medan yang melakukan kunjungan kerja ke kantor Dishub Medan di Jalan Pinangbaris, Kecamatan Medan Sunggal, Selasa (21/7).

“Minggu lalu kami melakukan rapat dengan Kemenhub via (aplikasi) zoom. Dalam rapat itu disimpulkan, bahwa Bus BTS akan tetap terlaksana di Kota Medan. Infonya akan dilaunching dan mulai beroperasi mendekati HUT Perhubungan pada 17 September,” ucap Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan, Iswar Lubis S.SiT MT di depan rombongan komisi IV DPRD Medan yang diketuai Paul Mei Anton Simanjuntak.

Mengingat, bulan September hanya tersisa dua bulan lagi, anggota Komisi IV Hendra DS justru mempertanyakan apakah waktu itu cukup untuk mempersiapkan keberadaan dan pengoperasian Bus BTS di Kota Medan.

“Apa iya bulan September? Dua bulan lagi loh itu Pak Kadis. Sekarang aja saya gak ada lihat halte-halte yang sudah dibangun untuk Bus BTS, apa terkejar itu waktu 2 bulan untuk mengadakan bus bersama halte-halte nya sekalian,” tanya Hendra.

Iswar menjawab, bukan hal yang tidak mungkin untuk merealisasikan Bus BTS di bulan September, namun semua tergantung dari kesiapan dari proses kepengurusan pengadaan bus yang merupakan kewenangan Kemenhub.

Apalagi, target September adalah target yang dibuat oleh Kemenhub sendiri dan saat ini pihaknya sedang menunggu proses pengadaan unit Bus transportasi modern yang dimaksud.”Itu kan target Kemenhub, harapannya bisa terealisasi. Kita di Dishub tidak berperan dalam proses-proses pengadaan apapun, anggaran sepenuhnya dari Kemenhub dan akan dilaksanakan oleh pihak ketiga. Dishub hanya merencanakan dan direalisasikan oleh Kemenhub, ini untuk masyarakat Kota Medan,” jawabnya.

Nantinya, kata Iswar, bila unit bus BRS sudah masuk karoseri, maka pihak ketiga yang telah digandeng Dishub Medan akan segera membangun halte-halte pada 5 koridor yang akan menjadi rute Bus BTS.

“Kalau sudah masuk karoseri, biasanya akan butuh waktu sekitar 6 minggu dan waktu itu cukup untuk pihak ketiga itu dalam membangun halte. Jadi nanti bus nya selesai, halte nya juga selesai dalam waktu yang hampir bersamamu,” katanya.

Diterangkannya, proses lelang tender Bus BTS di Kota Medan telah selesai dilakukan oleh Kemenhub, baik tender untuk tim IT, pihak pengelola sampai kepada pihak operator.

“Pertama, tender tim IT sudah clear. Lalu kedua, tender pengelola juga sudah ada pemenang lelangnya, yaitu PT Surveyor Indonesia. Ketiga, penyedia armada atau operator juga sudah ada pemenang tendernya, yaitu PT Medan Bus,” terangnya.

Di sisi lain, walaupun saat ini anggaran Dishub Medan telah dipangkas atau di Refocussing sekitar 50 persen untuk anggaran penanganan Covid-19, Komisi IV tetap meminta Dishub Medan untuk mengejar target PAD sebesar Rp73 miliar dari retribusi-retribusi yang ada di OPD tersebut.

“Sampai saat ini realisasinya baru Rp10 miliar dari target PAD sebesar Rp73 miliar atau baru 13 persen lebih. Kita paham kondisi Covid kemarin membuat realisasi PAD terasa sulit, tapi saat ini kondisi perekonomian mulai berjalan lagi, kita harapkan setidaknya bisa dikejar sampai 50 persen,” kata Ketua Komisi, Paul Mei Anton Simanjuntak.

Menjawab itu, Iswar mengatakan pihaknya akan berusaha sebisa mungkin untuk mengejar target PAD yang ada. Dari PAD Rp73 miliar itu, Rp60 miliarnya merupakan retribusi parkir.

“Dalam kondisi normal pun gak pernah kita capai segitu, paling tinggi itu tahun (2019) lalu, itu sekitar Rp23 miliar. Begitu pun akan kita kejar semaksimal mungkin, setidak di Juli sampai Desember nanti, dari parkir mungkin bisa kita kejar sampai Rp15 miliar,” jelasnya.

Dipotongnya anggaran Dishub sebesar 50 persen, jelas Iswar, membuat pihaknya tidak dapat melakukan pembayaran apapun kecuali pembayaran yang bersifat wajib.

“Kita paling fokus untuk bayar gaji (pegawai) honor, jumlah mereka ada 614 orang di Dishub Medan, gajinya itu Rp3,2 juta per bulan. Lalu kita bayar-bayar yang wajib juga seperti listrik dan operasional lainnya,” pungkasnya. (map/ila)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Masyarakat Kota Medan akan segera menghadirkan moda transportasi massal dengan sistem beli jasa layanan atau Buy The Service (BTS) dalam waktu dekat. Tepatnya, dua bulan lagi

Sebab, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI menyatakan telah menargetkan pengadaan serta pengoperasian Bus BTS pada bulan September mendatang.

Hal itu terungkap pada rapat yang dilakukan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan bersama sejumlah anggota Komisi IV DPRD Medan yang melakukan kunjungan kerja ke kantor Dishub Medan di Jalan Pinangbaris, Kecamatan Medan Sunggal, Selasa (21/7).

“Minggu lalu kami melakukan rapat dengan Kemenhub via (aplikasi) zoom. Dalam rapat itu disimpulkan, bahwa Bus BTS akan tetap terlaksana di Kota Medan. Infonya akan dilaunching dan mulai beroperasi mendekati HUT Perhubungan pada 17 September,” ucap Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan, Iswar Lubis S.SiT MT di depan rombongan komisi IV DPRD Medan yang diketuai Paul Mei Anton Simanjuntak.

Mengingat, bulan September hanya tersisa dua bulan lagi, anggota Komisi IV Hendra DS justru mempertanyakan apakah waktu itu cukup untuk mempersiapkan keberadaan dan pengoperasian Bus BTS di Kota Medan.

“Apa iya bulan September? Dua bulan lagi loh itu Pak Kadis. Sekarang aja saya gak ada lihat halte-halte yang sudah dibangun untuk Bus BTS, apa terkejar itu waktu 2 bulan untuk mengadakan bus bersama halte-halte nya sekalian,” tanya Hendra.

Iswar menjawab, bukan hal yang tidak mungkin untuk merealisasikan Bus BTS di bulan September, namun semua tergantung dari kesiapan dari proses kepengurusan pengadaan bus yang merupakan kewenangan Kemenhub.

Apalagi, target September adalah target yang dibuat oleh Kemenhub sendiri dan saat ini pihaknya sedang menunggu proses pengadaan unit Bus transportasi modern yang dimaksud.”Itu kan target Kemenhub, harapannya bisa terealisasi. Kita di Dishub tidak berperan dalam proses-proses pengadaan apapun, anggaran sepenuhnya dari Kemenhub dan akan dilaksanakan oleh pihak ketiga. Dishub hanya merencanakan dan direalisasikan oleh Kemenhub, ini untuk masyarakat Kota Medan,” jawabnya.

Nantinya, kata Iswar, bila unit bus BRS sudah masuk karoseri, maka pihak ketiga yang telah digandeng Dishub Medan akan segera membangun halte-halte pada 5 koridor yang akan menjadi rute Bus BTS.

“Kalau sudah masuk karoseri, biasanya akan butuh waktu sekitar 6 minggu dan waktu itu cukup untuk pihak ketiga itu dalam membangun halte. Jadi nanti bus nya selesai, halte nya juga selesai dalam waktu yang hampir bersamamu,” katanya.

Diterangkannya, proses lelang tender Bus BTS di Kota Medan telah selesai dilakukan oleh Kemenhub, baik tender untuk tim IT, pihak pengelola sampai kepada pihak operator.

“Pertama, tender tim IT sudah clear. Lalu kedua, tender pengelola juga sudah ada pemenang lelangnya, yaitu PT Surveyor Indonesia. Ketiga, penyedia armada atau operator juga sudah ada pemenang tendernya, yaitu PT Medan Bus,” terangnya.

Di sisi lain, walaupun saat ini anggaran Dishub Medan telah dipangkas atau di Refocussing sekitar 50 persen untuk anggaran penanganan Covid-19, Komisi IV tetap meminta Dishub Medan untuk mengejar target PAD sebesar Rp73 miliar dari retribusi-retribusi yang ada di OPD tersebut.

“Sampai saat ini realisasinya baru Rp10 miliar dari target PAD sebesar Rp73 miliar atau baru 13 persen lebih. Kita paham kondisi Covid kemarin membuat realisasi PAD terasa sulit, tapi saat ini kondisi perekonomian mulai berjalan lagi, kita harapkan setidaknya bisa dikejar sampai 50 persen,” kata Ketua Komisi, Paul Mei Anton Simanjuntak.

Menjawab itu, Iswar mengatakan pihaknya akan berusaha sebisa mungkin untuk mengejar target PAD yang ada. Dari PAD Rp73 miliar itu, Rp60 miliarnya merupakan retribusi parkir.

“Dalam kondisi normal pun gak pernah kita capai segitu, paling tinggi itu tahun (2019) lalu, itu sekitar Rp23 miliar. Begitu pun akan kita kejar semaksimal mungkin, setidak di Juli sampai Desember nanti, dari parkir mungkin bisa kita kejar sampai Rp15 miliar,” jelasnya.

Dipotongnya anggaran Dishub sebesar 50 persen, jelas Iswar, membuat pihaknya tidak dapat melakukan pembayaran apapun kecuali pembayaran yang bersifat wajib.

“Kita paling fokus untuk bayar gaji (pegawai) honor, jumlah mereka ada 614 orang di Dishub Medan, gajinya itu Rp3,2 juta per bulan. Lalu kita bayar-bayar yang wajib juga seperti listrik dan operasional lainnya,” pungkasnya. (map/ila)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/