31.7 C
Medan
Wednesday, May 8, 2024

Serang Polisi, Maling Didor

Pembobol Rumah Kosong Di tembak.(Hendrik Saragih/Sumut Pos)

LUBUKPAKAM, SUMUTPOS.CO -Suwarno (39) warga Dusun Kaoman, Desa Beringin Kecamatan Beringin, tersungkur saat sebutir timah panas menembus kaki kirinya, karena menyerang polisi saat hendak ditangkap, Sabtu (4/2) malam.

Informasi yang dihimpun, Suwarno sudah sebulan dicari Sat Reskrim Polres Deliserdang dalam sejumlah kejahatan. Terakhir, pria yang akrab dipanggil Prokol ini melakukan pencurian sepeda motor milik Brihard Harianja (47) warga Desa Wonosari Kecamatan Tanjung Morawa. Dan kasusnya itupun dilapor dengan STPL/13/I/2017/SPKT/Tamora pada 8 Januari 2017 lalu.

Nah, Sabtu (4/2) malam, petugas mendapat informasi jika Prokol tengah nongkrong di sebuah warung di Desa Sidodadi, Kecamatan Beringin.

Namun saat disergap, Prokol berusaha menyerang polisi dan hendak kabur. Tak mau buruannya kabur, petugas pun menghadiahi sebutir timah panas kea rah kaki kirinya. Dor..Prokol pun tersungkur dan minta ampun.

Berhasil melumpuhkannya, petugas langsung memboyong Prokol ke RSUD Deli Serdang untuk mengobati kakinya yang bersimbah darah. Dari Prokol, petugas mengamankan sebuah STNK sepeda motor Honda NF BK 3686 LI atas nama Jafar. Saat dilakukan pengecekan, ternyata STNK tersebut sudah dilaporkan hilang oleh Biatik, warga Tanjung Morawa, Lkb/213/I/2017/Spkt/ Tamora bersama dompet milik Biatik.

Selain mengamankan Prokol, petugas juga mengamankan sepeda motor Birhard yang belum sempat dijual dan disimpan di rumah temannya di Lubukpakam. Saat dilakukan  pengembangan, dari kediaman Prokol juga diamankan 3 unit hp.

Kapolres Deliserdang, AKBP Robert Da Costa melalui Kasat Reskrim AKP Teuku Fathir Mustafa didampingi Kanit I Iptu Suhardiman menegaskan,Prokol  juga melakukan pencurian di Tebing Tinggi dan kawasan Pancurbatu sebanyak 7 kali. Aksinya itu dilakukan bersama temannya berinisial Her, warga Tebing Tinggi yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Bersama temannya Her, tersangka sudah melakukan curat sebanyak 7 kali di Tebing Tinggi dan Pancur Batu. Kita masih memburu Heri. Hp yang diamankan merupakan hasil pencurian bongkar rumah di Tebing Tinggi dan Pancur Batu,” terang Fathir.

Lanjut Fathir, Suwarno sudah dua kali masuk penjara masing- masing di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Lubuk Pakam dan Lapas Tanjung Gusta kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

“Modus tersangka saat beraksi ada mengintip rumah kosong, saat rumah korban kosong tersangka langsung beraksi. Tersangka juga pernah mengancam korbannya dengan parang. Tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP, ancaman hukuman 7 tahun penjara,” kata Fathir. (mag-2/han )

Pembobol Rumah Kosong Di tembak.(Hendrik Saragih/Sumut Pos)

LUBUKPAKAM, SUMUTPOS.CO -Suwarno (39) warga Dusun Kaoman, Desa Beringin Kecamatan Beringin, tersungkur saat sebutir timah panas menembus kaki kirinya, karena menyerang polisi saat hendak ditangkap, Sabtu (4/2) malam.

Informasi yang dihimpun, Suwarno sudah sebulan dicari Sat Reskrim Polres Deliserdang dalam sejumlah kejahatan. Terakhir, pria yang akrab dipanggil Prokol ini melakukan pencurian sepeda motor milik Brihard Harianja (47) warga Desa Wonosari Kecamatan Tanjung Morawa. Dan kasusnya itupun dilapor dengan STPL/13/I/2017/SPKT/Tamora pada 8 Januari 2017 lalu.

Nah, Sabtu (4/2) malam, petugas mendapat informasi jika Prokol tengah nongkrong di sebuah warung di Desa Sidodadi, Kecamatan Beringin.

Namun saat disergap, Prokol berusaha menyerang polisi dan hendak kabur. Tak mau buruannya kabur, petugas pun menghadiahi sebutir timah panas kea rah kaki kirinya. Dor..Prokol pun tersungkur dan minta ampun.

Berhasil melumpuhkannya, petugas langsung memboyong Prokol ke RSUD Deli Serdang untuk mengobati kakinya yang bersimbah darah. Dari Prokol, petugas mengamankan sebuah STNK sepeda motor Honda NF BK 3686 LI atas nama Jafar. Saat dilakukan pengecekan, ternyata STNK tersebut sudah dilaporkan hilang oleh Biatik, warga Tanjung Morawa, Lkb/213/I/2017/Spkt/ Tamora bersama dompet milik Biatik.

Selain mengamankan Prokol, petugas juga mengamankan sepeda motor Birhard yang belum sempat dijual dan disimpan di rumah temannya di Lubukpakam. Saat dilakukan  pengembangan, dari kediaman Prokol juga diamankan 3 unit hp.

Kapolres Deliserdang, AKBP Robert Da Costa melalui Kasat Reskrim AKP Teuku Fathir Mustafa didampingi Kanit I Iptu Suhardiman menegaskan,Prokol  juga melakukan pencurian di Tebing Tinggi dan kawasan Pancurbatu sebanyak 7 kali. Aksinya itu dilakukan bersama temannya berinisial Her, warga Tebing Tinggi yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Bersama temannya Her, tersangka sudah melakukan curat sebanyak 7 kali di Tebing Tinggi dan Pancur Batu. Kita masih memburu Heri. Hp yang diamankan merupakan hasil pencurian bongkar rumah di Tebing Tinggi dan Pancur Batu,” terang Fathir.

Lanjut Fathir, Suwarno sudah dua kali masuk penjara masing- masing di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Lubuk Pakam dan Lapas Tanjung Gusta kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

“Modus tersangka saat beraksi ada mengintip rumah kosong, saat rumah korban kosong tersangka langsung beraksi. Tersangka juga pernah mengancam korbannya dengan parang. Tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP, ancaman hukuman 7 tahun penjara,” kata Fathir. (mag-2/han )

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/