MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) terus berupaya meminimalisir penyebaran Covid-19, baik di lingkungan Poldasu maupun di tengah-tengah masyarakat. Hal ini dilakukan dengan penyemprotan cairan disinfektan.
Tak tanggung-tanggung, personel polisi langsung yang melakukan penyemprotan, yakni, Subden KBR Detasemen Gegana Sat Brimob Polda Sumut. Bahkan, Gedung Graha Pena Medan, di mana berkantornya Harian Sumut Pos dan Posmetro Medan serta percetakan Medan Graindo, turut disemprot ciaran disinfektan, Selasa (25/8).
Kasubbid Penmas Bid Humas Poldasu, AKBP MP Nainggolan mengatakan, untuk mensterilkan Kota Medan dari Covid-19, Subden KBR Detasemen Gegana Sat Brimob Polda Sumut tetap terus melaksanakan penyemprotan cairan disinfektan.
“Bahkan, pada libur panjang kemarin, sasaran penyemprotan disinfektan di halte Jalan HM Joni Medan. Di mana, halte tersebut sering di pergunakan masyarakat untuk menunggu kendaraan umum. Selain itu, di Galeri ATM yang berada di Jalan Sei Batang Hari Medan,” papar MP Nainggolan.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja SIK mengatakan, dalam rangka mengantisipasi penyebaran Covid-19, Polda Sumut terus melakukan berbagai macam kegiatan guna mencegah penyebaran virus Covid-19.
“Pelaksanakan penyemprotan disinfektan dilaksanakn kemarin oleh personel KBR Gegana yang dilengkapi dengan APD Polri dan alat penyemprot disinfektan, berikut dengan cairan disinfektan. Selain itu personel juga turut melakukan imbauan kepada masyarakat agar tetap mematuhi anjuran protokol kesehatan,” katanya.
Dikatakannya, Polda Sumut dan jajarannya aktif melakukan kegiatan memberikan imbauan kepada masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan. “Seperti memakai masker, social distancing, mengimbau agar sering cuci tangan, dan dari Brimob Polda Sumut, kita melakukan penyemprotan yang kita anggap daerah zona merah,” ujarnya.
Terkait penggunaan masker, pihaknya tidak lagi melakukan patroli masker di lingkungan Polda Sumut, namun dibuat peraturan baru pendisiplinan menggunakan masker di kawasan tersebut.
“Jadi diwajibkan pakai masker, siapa pun yang ingin masuk ke kawasan Polda Sumut, baik personel kepolisian maupun masyarakat, jika kedapatan tidak pakai masker, maka personel yang piket di pintu gerbang Polda Sumut melarang anda masuk,” tegasnya. (mag-1/ila)