BATUBARA, SUMUTPOS.CO-Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di Dinas Kesehatan Kabupaten Batubara, ST (33) terkonfirmasi positif Covid-19.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Batubara, drg. Wahid Khuyairi MM saat ditemui Sumut Pos di ruang kerajanya, Selasa (1/8) siang.
Wahid Khuyairi yang juga sebagai Jubir Covid-19 Batubara mengungkapkan, ST yang masih anak buahnya di Dinkes terkonfirmasi positif Covid-19 diketahui saat mengalami gejala pada Senin (24/8). Dan saat dilakukan Swab tes pada Selasa (25/8), ST dinyatakan positif. “Pada hari itu juga ST diminta untuk isolasi mandiri selama 14 hari,”katanya.
Untuk menghentikan penyebarannya, lanjut Wahid, pihaknya melalui Puskesmas Indrapura melakukan tracing di kediaman ST. Begitu juga dengan para pegawai Dinkes dilakukan pemeriksaan rapid tes.
“Kantor juga dilakukan penyemprotan disinfektan. Dan para pegawai dianjurkan mematuhi protokol kesehatan dan tidak menggunakan alat-alat kantor secara bergantian,”terang Wahid.
Wahib menambahkan, pihaknya juga meminta ASN yang terlibat kontak langsung dengan ST untuk melaksanakan isolasi mandiri, dan berkoordinasi dengan sekretaris dinkes.
Masih kata Wahid, dari 59 kasus Covid-19 di Batubara, 46 orang sembuh, 1 orang meninggal, dan 13 orang positif.(mag-14/han)