26 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Diarahkan Kampanye Virtual, Kampanye Akbar Berisiko Sebarkan Covid-19

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Dua pasangan calon (Paslon) di Pilkada Medan, Akhyar Nasution-Salman Alfarisi dan Bobby Nasution-Aulia Rachman sepakat untuk patuh terhadap protokol kesehatan Covid-19 selama masa kampanye, 26 September hingga 5 Desember 2020. Kedua paslon setuju untuk tidak menggelar kampanye akbar, karena dinilai sangat berisiko menyebarkan virus Corona. Kampanye akan difokuskan secara virtual.

KEPADA Sumut Pos, Sekretaris Tim Pemenangan Akhyar-Salman (AMAN), Wasis Wiseso mengatakan, saat ini pasangan yang didukung PKS dan Partai Demokrat itu fokus melakukan kampanye tatap muka secara terbatas. “Saat ini baik Pak Akhyar maupun Ustad Salman keduanya sedang giat melakukan pertemuan dengan para tokoh di Kota Medan, kita sedang melakukan pertemuan-pertemuan terbatas dengan para tokoh masyarakat, agama, adat dan tokoh-tokoh lainnya,” katanya.

Dikatakan Humas DPW PKS Sumut itu, selain guna mencegah pengumpulan massa, cara itu juga dinilai cukup efektif dalam mendekatkan diri kepada masyarakat dalam menyampaikan visi dan misi yang telah dibuat. “Jadi selain untuk mematuhi protokol kesehatan, pertemuan dengan para tokoh ini juga kita nilai efektif. Kita tidak ada berencana untuk membuat kampanye akbar karena jelas itu melanggar protokol kesehatan,” katanya.

Pertemuan dengan para tokoh ini pun disebutkan Wasis akan terus dilakukan hingga akhir masa kampanye, sembari pihaknya terus mengikuti tahapan protokol lainnya. Salah satunya dengan melakukan kampanye secara daring dan sejumlah aplikasi dan teknologi pendukung lainnya. “Kampanye seperti dari media sosial akan kita lakukan, begitu juga dengan kampanye-kampanye dengan aplikasi zoom atau virtual dan teknologi lainnya. Saat memasuki masa kampanye lewat media nanti, baik media cetak maupun elektronik, kita juga akan mengikutinya,” ungkapya.

Senada dengan Wasis, juru bicara Paslon Akhyar-Salman, Ahmady mengatakan, pasangan petahana Plt Wali Kota Medan dan Wakil Ketua DPRD Sumut dari Fraksi PKS yang telah mengundurkan diri itu tidak akan menggelar kampanye akbar. “Tidak ada kampanye akbar, tidak boleh, ini kondisi sedang Covid. Selain paslon harus menjaga kondisi kesehatannya, kita juga harus menjaga kesehatan masyarakat,” kata Ahmady.

Ia juga menjelaskan, saat ini Akhyar dan Salman sedang fokus untuk menyampaikan visi dan misi nya dalam Pilkada Kota Medan. Keduanya masing-masing sedang intens dalam melakukan pertemuan dengan tokoh-tokoh di Kota Medan, karenanya pertemuan terbatas akan menjadi kampanye prioritas bagi pasangan Akhar dan Salman.

“Tadi pagi pak Akhyar sudah bertemu dengan persatuan pendeta, pertemuan itu diprakarsai oleh Pak Jhonny Pardede. Nanti malam rencananya Pak Akhyar akan melakukan sholat Isya di Masjid Al Mussabihin Komplek Tasbih, beliau diundang. Agenda-agenda ini kita pastikan akan tetap dilakukan dengan cara mematuhi protokol kesehatan dan jumlah yang terbatas,” pungkasnya.

Pasangan Bobby Nasution dan Aulia Rachman juga tidak akan melaksanakan kampanye akbar di masa pandemi Covid-19 ini. Model kampanye dan sosialisasi, akan lebih banyak mengarah pada dialog tokoh, dan mendatangi masyarakat yang sedang berkumpul secara langsung. 

 Menurut Juru Bicara Tim Kampanye Bobby-Aulia, Ikrimah Hamidy, sesuai aturan pelaksanaan kampanye di masa pandemi ini, jumlah peserta dibatasi maksimal 50 orang saja setiap pertemuan. ”Nah, model kampanye paslon kami ini pun akan dibatasi dengan jumlah 50 orang. Dan ini juga sesuai aturan protokol kesehatan saat kampanye di masa Covid-19. Kami juga akan sampaikan ke masyarakat, bahwa dalam pertemuan meski memakai masker dan menjaga jarak,” katanya menjawab Sumut Pos, tadi malam. 

Mantan politikus Partai Keadilan Sejahtera ini menyebutkan, ada beberapa model kampanye yang akan dilakukan paslon nomor urut dua tersebut. ”Selain mendatangi masyarakat yang sedang berkumpul, Bobby-Aulia juga akan lebih banyak menggelar dialog dengan tokoh. Seperti saat masyarakat salat di masjid, di warung kopi dan tempat-tempat lainnya,” kata eks wakil rakyat DPRD Medan dan DPRD Sumut itu. “Untuk dialog tokoh (seperti baru-baru ini), di media centre kami mengundang pemerhati pendidikan yang juga kepala sekolah di Marelan untuk berdiskusi tentang bidang pendidikan yang penting akan dikerjakan oleh kepala daerah. Jadi model-model gitulah yang lebih banyak kami lakukan di masa kampanye ini,” sambung dia. 

Ikrimah juga mengatakan, hal penting lain yang akan paslon Bobby dan Aulia jabarkan adalah visi misi dalam membangun Kota Medan ke depan. Antara lain lewat media massa dan media sosial. ”Kalau tadi itukan sifatnya turun ke lapangan, tapi yang ini lebih kepada sosialisasi visi misi melalui media massa dan medsos. Mengenai kampanye akbar, sampai sekarang tidak ada jadwal di kami mengingat aturan KPU dan masa pandemi yang masih tinggi saat ini. Model-model seperti yang saya sebut tadi, akan lebih banyak paslon kami lakukan,” pungkasnya.

Siapkan Teknis Debat Publik

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan saat ini tengah merancang teknis pelaksanaan debat publik kedua kandidat Pilkada Medan 2020. Rencananya, debat akan dilaksanakan sebanyak tiga kali, dengan pembatasan jumlah massa dan akan disiarkan secara langsung oleh televisi nasional.

Komisioner KPU Kota Medan , Zefrizal mengatakan, sejauh ini mereka belum menentukan tanggal, waktu dan tempat pelaksanaan debat publik tersebut. “Untuk debat publik saat ini sedang kita persiapkan teknisnya, termasuk soal kapan dan di mana debat publik itu akan dilakukan,” kata Zefrizal kepada Sumut Pos, Senin (28/9).

Menurutnya, hal yang paling penting tentang kegiatan debat publik ini bukan hanya menentukan kapan dan dimana kegiatan debat akan dilakukan, tetapi juga soal teknis pelaksanaan debat saat debat publik terbuka dilakukan ditengah pandemi Covid-19.

“Kali inikan berbeda. Biasanya kalau debat, kan paslon membawa tim pemenangan serta para pendukungnya masing-masing. Kali ini tidak bisa begitu, harus ada teknisnya yang jelas. Kalau dilakukan pada satu ruangan yang cukup besar, menurut protokol kesehatan, itu maksimal berapa orang yang boleh ikut dan sebagainya, harus diatur semua,” terangnya.

Dijelaskan Zefrizal, saat ini KPU Medan juga sedang berkoordinasi dengan sejumlah stasiun televisi nasional. Harapannya, acara debat harus dilakukan dengan protokol kesehatan dan dapat ditonton oleh masyarakat luas melalui siaran televisi.

“Sebab kan tidak banyak yang ikut dalam ruangan saat acara debat berlangsung, lalu masyarakat luas kan juga ingin melihat debat yang dilakukan, karena dalam debat itu kedua Paslon akan diberikan kesempatan untuk menyampaikan visi dan misinya. Jadi kita juga sedang menyiapkan waktu dan tempatnya, menentukan stasiun TV-nya dan menyesuaikan jadwal juga dengan para paslon dan stasiun TV nya,” jelasnya.

Sedangkan untuk pelaksanaan debat publik yang memiliki rentang waktu selama masa kampanye berlangsung yakni sejak tanggal 26 September hingga 5 Desember 2020, KPU Kota Medan berencana akan melakukan debat publik sebanyak 3 kali. “Rencananya debat akan dilakukan sebanyak 3 kali, kemungkinan 3 kali. Kapan-kapan saja itu, belum kita tentukan,” tandasnya.

Terpisah, Ketua KPU Medan, Agussyah Ramadani Damanik mengatakan, pelaksanaan kampanye kedua Paslon di Pilkada Kota Medan tetap dalam pengetahuan dan pantauan KPU dan Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kota Medan. “Saat ini keduanya memang sedang melakukan pertemuan-pertemuan terbatas,” katanya.

Sedangkan untuk pertemuan dengan melakukan kampanye akbar yang sifatnya mengumpulkan massa, hal itu tidak dibenarkan karena akan melanggar protokol kesehatan. “Itu sudah tertuang dalam PKPU, kita harapkan semua pihak dapat bekerjasama dalam mematuhi protokol kesehatan ditengah pandemi ini,” pungkasnya.

Tahapan Kampanye Pilkada Serentak 2020:

26 Sept – 5 Des 2020

  1. Pertemuan terbatas, tatap muka, dan dialog, penyebaran bahan kampanye, pemasangan alat peraga kampanye (APK) dan kegiatan lainnya.
  2. Debat publik/terbuka antar pasangan calon

22 Nov – 5 Des 2020-09-28
Kampanye melalui media massa, cetak, dan elektronik

6-8 Des 2020
Masa tenang dan pembersihan alat peraga kampanye

9 Des 2020
Hari pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah

Sumber PKPU Nomor 5 Tahun 2020

(map/prn)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Dua pasangan calon (Paslon) di Pilkada Medan, Akhyar Nasution-Salman Alfarisi dan Bobby Nasution-Aulia Rachman sepakat untuk patuh terhadap protokol kesehatan Covid-19 selama masa kampanye, 26 September hingga 5 Desember 2020. Kedua paslon setuju untuk tidak menggelar kampanye akbar, karena dinilai sangat berisiko menyebarkan virus Corona. Kampanye akan difokuskan secara virtual.

KEPADA Sumut Pos, Sekretaris Tim Pemenangan Akhyar-Salman (AMAN), Wasis Wiseso mengatakan, saat ini pasangan yang didukung PKS dan Partai Demokrat itu fokus melakukan kampanye tatap muka secara terbatas. “Saat ini baik Pak Akhyar maupun Ustad Salman keduanya sedang giat melakukan pertemuan dengan para tokoh di Kota Medan, kita sedang melakukan pertemuan-pertemuan terbatas dengan para tokoh masyarakat, agama, adat dan tokoh-tokoh lainnya,” katanya.

Dikatakan Humas DPW PKS Sumut itu, selain guna mencegah pengumpulan massa, cara itu juga dinilai cukup efektif dalam mendekatkan diri kepada masyarakat dalam menyampaikan visi dan misi yang telah dibuat. “Jadi selain untuk mematuhi protokol kesehatan, pertemuan dengan para tokoh ini juga kita nilai efektif. Kita tidak ada berencana untuk membuat kampanye akbar karena jelas itu melanggar protokol kesehatan,” katanya.

Pertemuan dengan para tokoh ini pun disebutkan Wasis akan terus dilakukan hingga akhir masa kampanye, sembari pihaknya terus mengikuti tahapan protokol lainnya. Salah satunya dengan melakukan kampanye secara daring dan sejumlah aplikasi dan teknologi pendukung lainnya. “Kampanye seperti dari media sosial akan kita lakukan, begitu juga dengan kampanye-kampanye dengan aplikasi zoom atau virtual dan teknologi lainnya. Saat memasuki masa kampanye lewat media nanti, baik media cetak maupun elektronik, kita juga akan mengikutinya,” ungkapya.

Senada dengan Wasis, juru bicara Paslon Akhyar-Salman, Ahmady mengatakan, pasangan petahana Plt Wali Kota Medan dan Wakil Ketua DPRD Sumut dari Fraksi PKS yang telah mengundurkan diri itu tidak akan menggelar kampanye akbar. “Tidak ada kampanye akbar, tidak boleh, ini kondisi sedang Covid. Selain paslon harus menjaga kondisi kesehatannya, kita juga harus menjaga kesehatan masyarakat,” kata Ahmady.

Ia juga menjelaskan, saat ini Akhyar dan Salman sedang fokus untuk menyampaikan visi dan misi nya dalam Pilkada Kota Medan. Keduanya masing-masing sedang intens dalam melakukan pertemuan dengan tokoh-tokoh di Kota Medan, karenanya pertemuan terbatas akan menjadi kampanye prioritas bagi pasangan Akhar dan Salman.

“Tadi pagi pak Akhyar sudah bertemu dengan persatuan pendeta, pertemuan itu diprakarsai oleh Pak Jhonny Pardede. Nanti malam rencananya Pak Akhyar akan melakukan sholat Isya di Masjid Al Mussabihin Komplek Tasbih, beliau diundang. Agenda-agenda ini kita pastikan akan tetap dilakukan dengan cara mematuhi protokol kesehatan dan jumlah yang terbatas,” pungkasnya.

Pasangan Bobby Nasution dan Aulia Rachman juga tidak akan melaksanakan kampanye akbar di masa pandemi Covid-19 ini. Model kampanye dan sosialisasi, akan lebih banyak mengarah pada dialog tokoh, dan mendatangi masyarakat yang sedang berkumpul secara langsung. 

 Menurut Juru Bicara Tim Kampanye Bobby-Aulia, Ikrimah Hamidy, sesuai aturan pelaksanaan kampanye di masa pandemi ini, jumlah peserta dibatasi maksimal 50 orang saja setiap pertemuan. ”Nah, model kampanye paslon kami ini pun akan dibatasi dengan jumlah 50 orang. Dan ini juga sesuai aturan protokol kesehatan saat kampanye di masa Covid-19. Kami juga akan sampaikan ke masyarakat, bahwa dalam pertemuan meski memakai masker dan menjaga jarak,” katanya menjawab Sumut Pos, tadi malam. 

Mantan politikus Partai Keadilan Sejahtera ini menyebutkan, ada beberapa model kampanye yang akan dilakukan paslon nomor urut dua tersebut. ”Selain mendatangi masyarakat yang sedang berkumpul, Bobby-Aulia juga akan lebih banyak menggelar dialog dengan tokoh. Seperti saat masyarakat salat di masjid, di warung kopi dan tempat-tempat lainnya,” kata eks wakil rakyat DPRD Medan dan DPRD Sumut itu. “Untuk dialog tokoh (seperti baru-baru ini), di media centre kami mengundang pemerhati pendidikan yang juga kepala sekolah di Marelan untuk berdiskusi tentang bidang pendidikan yang penting akan dikerjakan oleh kepala daerah. Jadi model-model gitulah yang lebih banyak kami lakukan di masa kampanye ini,” sambung dia. 

Ikrimah juga mengatakan, hal penting lain yang akan paslon Bobby dan Aulia jabarkan adalah visi misi dalam membangun Kota Medan ke depan. Antara lain lewat media massa dan media sosial. ”Kalau tadi itukan sifatnya turun ke lapangan, tapi yang ini lebih kepada sosialisasi visi misi melalui media massa dan medsos. Mengenai kampanye akbar, sampai sekarang tidak ada jadwal di kami mengingat aturan KPU dan masa pandemi yang masih tinggi saat ini. Model-model seperti yang saya sebut tadi, akan lebih banyak paslon kami lakukan,” pungkasnya.

Siapkan Teknis Debat Publik

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan saat ini tengah merancang teknis pelaksanaan debat publik kedua kandidat Pilkada Medan 2020. Rencananya, debat akan dilaksanakan sebanyak tiga kali, dengan pembatasan jumlah massa dan akan disiarkan secara langsung oleh televisi nasional.

Komisioner KPU Kota Medan , Zefrizal mengatakan, sejauh ini mereka belum menentukan tanggal, waktu dan tempat pelaksanaan debat publik tersebut. “Untuk debat publik saat ini sedang kita persiapkan teknisnya, termasuk soal kapan dan di mana debat publik itu akan dilakukan,” kata Zefrizal kepada Sumut Pos, Senin (28/9).

Menurutnya, hal yang paling penting tentang kegiatan debat publik ini bukan hanya menentukan kapan dan dimana kegiatan debat akan dilakukan, tetapi juga soal teknis pelaksanaan debat saat debat publik terbuka dilakukan ditengah pandemi Covid-19.

“Kali inikan berbeda. Biasanya kalau debat, kan paslon membawa tim pemenangan serta para pendukungnya masing-masing. Kali ini tidak bisa begitu, harus ada teknisnya yang jelas. Kalau dilakukan pada satu ruangan yang cukup besar, menurut protokol kesehatan, itu maksimal berapa orang yang boleh ikut dan sebagainya, harus diatur semua,” terangnya.

Dijelaskan Zefrizal, saat ini KPU Medan juga sedang berkoordinasi dengan sejumlah stasiun televisi nasional. Harapannya, acara debat harus dilakukan dengan protokol kesehatan dan dapat ditonton oleh masyarakat luas melalui siaran televisi.

“Sebab kan tidak banyak yang ikut dalam ruangan saat acara debat berlangsung, lalu masyarakat luas kan juga ingin melihat debat yang dilakukan, karena dalam debat itu kedua Paslon akan diberikan kesempatan untuk menyampaikan visi dan misinya. Jadi kita juga sedang menyiapkan waktu dan tempatnya, menentukan stasiun TV-nya dan menyesuaikan jadwal juga dengan para paslon dan stasiun TV nya,” jelasnya.

Sedangkan untuk pelaksanaan debat publik yang memiliki rentang waktu selama masa kampanye berlangsung yakni sejak tanggal 26 September hingga 5 Desember 2020, KPU Kota Medan berencana akan melakukan debat publik sebanyak 3 kali. “Rencananya debat akan dilakukan sebanyak 3 kali, kemungkinan 3 kali. Kapan-kapan saja itu, belum kita tentukan,” tandasnya.

Terpisah, Ketua KPU Medan, Agussyah Ramadani Damanik mengatakan, pelaksanaan kampanye kedua Paslon di Pilkada Kota Medan tetap dalam pengetahuan dan pantauan KPU dan Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kota Medan. “Saat ini keduanya memang sedang melakukan pertemuan-pertemuan terbatas,” katanya.

Sedangkan untuk pertemuan dengan melakukan kampanye akbar yang sifatnya mengumpulkan massa, hal itu tidak dibenarkan karena akan melanggar protokol kesehatan. “Itu sudah tertuang dalam PKPU, kita harapkan semua pihak dapat bekerjasama dalam mematuhi protokol kesehatan ditengah pandemi ini,” pungkasnya.

Tahapan Kampanye Pilkada Serentak 2020:

26 Sept – 5 Des 2020

  1. Pertemuan terbatas, tatap muka, dan dialog, penyebaran bahan kampanye, pemasangan alat peraga kampanye (APK) dan kegiatan lainnya.
  2. Debat publik/terbuka antar pasangan calon

22 Nov – 5 Des 2020-09-28
Kampanye melalui media massa, cetak, dan elektronik

6-8 Des 2020
Masa tenang dan pembersihan alat peraga kampanye

9 Des 2020
Hari pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah

Sumber PKPU Nomor 5 Tahun 2020

(map/prn)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/