31 C
Medan
Saturday, November 23, 2024
spot_img

Programkan Pencegahan Covid-19, Kapoldasu Resmikan Kampung Tangguh di Hamparanperak

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kapoldasu, Irjend Pol Martuani Sormin secara simbolis meresmikan Kampung Tangguh Nusantara di Desa Lama, Kecamatan Hamparanperak, Kabupaten Deliserdang, Rabu (14/10).

SAPA: Kapoldasu saat menyapa pedagang sayur di lokasiKampung Tangguh Nusantara di Desa Lama, Kecamatan Hamparanperak, Deliserdang, Rabu (14/10).
SAPA: Kapoldasu saat menyapa pedagang sayur di lokasiKampung Tangguh Nusantara di Desa Lama, Kecamatan Hamparanperak, Deliserdang, Rabu (14/10).

Berdirinya 10 titik Kampung Tangguh Nusantara di kawasan pedesaan dan kelurahan di Kabupaten Deliserdang dan Kota Medan yang diprogramkan Polres Pelabuhan Belawan, merupakan wujud dukungan terhadap program pemerintah untuk menanggulangi pencegahan Covid-19 di bidang Ketahanana Pangan Nasional.

Peresmian yang berlangsung turut dihadiri Wakil Bupati Deliserdang M Yusuf Siregar, Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP M R Dayan beserta pejabat utama dari Polda Sumut dan Polres Pelabuhan Belawan.

Kapoldasu dalam sambutannya mengucapkan syukur atas kegiatan tersebut. Ia mengakui, Sumatera Utara berada tingkat ke 7 terbanyak dengan tingkat kasus sebanyak 11500 orang dan 486 orang meninggal akibat Covid-19. Dengan adanya program Kampung Tangguh Nusantara merupakan program upaya pencegahan.

“Dengan adanya Kampung Tanngguh Nusantara ini, pemerintah desa tetap mengimbau masyarakat untuk mengikuti protokol kesehatan. Saya juga mengucapkan terima kasih kepada Kapolres Pelabuhan Belawan,” ucap Martuani Sormin.

Orang nomor satu di Mapoldasu ini mengimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan unjuk rasa seperti yang sudah terjadi, bukan berarti masyarakat tidak boleh mengungkapkan pendapat namun harus tertib dan tidak anarkis.

“Apabila masyarakat ingin berunjuk rasa silakan dengan damai, kalau Undang – Undang Omnibus Law diragukan dapat mengajukan gugatan uji materil ke Mahkamah. Dengan adanya Kampung Tangguh Nusantara dapat bersama – sama memberantas narkoba dan perjudian yang menjadi musuh kita,” pungkasnya.

Sementara, Wakil Bupati Desliserdang, M Yusuf Siregar mengatakan pembentukan Kampung Tangguh Nusantara merupakan bentuk pencegahan penyebaran Virus Covid-19 untuk meningkatkan Ketahanan Pangan Nasional. Ia mengucapkan terima kasih kepada Kapolres Pelabuhan Belawan, semoga manjadi contoh untuk desa – desa lainnya. (fac/ila)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kapoldasu, Irjend Pol Martuani Sormin secara simbolis meresmikan Kampung Tangguh Nusantara di Desa Lama, Kecamatan Hamparanperak, Kabupaten Deliserdang, Rabu (14/10).

SAPA: Kapoldasu saat menyapa pedagang sayur di lokasiKampung Tangguh Nusantara di Desa Lama, Kecamatan Hamparanperak, Deliserdang, Rabu (14/10).
SAPA: Kapoldasu saat menyapa pedagang sayur di lokasiKampung Tangguh Nusantara di Desa Lama, Kecamatan Hamparanperak, Deliserdang, Rabu (14/10).

Berdirinya 10 titik Kampung Tangguh Nusantara di kawasan pedesaan dan kelurahan di Kabupaten Deliserdang dan Kota Medan yang diprogramkan Polres Pelabuhan Belawan, merupakan wujud dukungan terhadap program pemerintah untuk menanggulangi pencegahan Covid-19 di bidang Ketahanana Pangan Nasional.

Peresmian yang berlangsung turut dihadiri Wakil Bupati Deliserdang M Yusuf Siregar, Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP M R Dayan beserta pejabat utama dari Polda Sumut dan Polres Pelabuhan Belawan.

Kapoldasu dalam sambutannya mengucapkan syukur atas kegiatan tersebut. Ia mengakui, Sumatera Utara berada tingkat ke 7 terbanyak dengan tingkat kasus sebanyak 11500 orang dan 486 orang meninggal akibat Covid-19. Dengan adanya program Kampung Tangguh Nusantara merupakan program upaya pencegahan.

“Dengan adanya Kampung Tanngguh Nusantara ini, pemerintah desa tetap mengimbau masyarakat untuk mengikuti protokol kesehatan. Saya juga mengucapkan terima kasih kepada Kapolres Pelabuhan Belawan,” ucap Martuani Sormin.

Orang nomor satu di Mapoldasu ini mengimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan unjuk rasa seperti yang sudah terjadi, bukan berarti masyarakat tidak boleh mengungkapkan pendapat namun harus tertib dan tidak anarkis.

“Apabila masyarakat ingin berunjuk rasa silakan dengan damai, kalau Undang – Undang Omnibus Law diragukan dapat mengajukan gugatan uji materil ke Mahkamah. Dengan adanya Kampung Tangguh Nusantara dapat bersama – sama memberantas narkoba dan perjudian yang menjadi musuh kita,” pungkasnya.

Sementara, Wakil Bupati Desliserdang, M Yusuf Siregar mengatakan pembentukan Kampung Tangguh Nusantara merupakan bentuk pencegahan penyebaran Virus Covid-19 untuk meningkatkan Ketahanan Pangan Nasional. Ia mengucapkan terima kasih kepada Kapolres Pelabuhan Belawan, semoga manjadi contoh untuk desa – desa lainnya. (fac/ila)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/