26 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Kantor Pertanahan Tebingtinggi Serahkan Peta ZNT, Pendataan Aset Pemko Segera Rampung

TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Wali Kota Tebingtinggi Umar Zuanidi Hasibuan, menerima peta zona nilai tanah (ZNT) dari Kepala Kantor Pertanahan Kota Tebingtinggi, Saut Tampubolon di Gedung Balai Kota Tebingtinggi, Selasa (20/10).

PENYERAHAN: Kepala Cabang Kantor Pertanahan Kota Tebingtinggi, Saut Tampubolon, serahkan peta ZNT kepada Wali Kota Tebingtinggi, Umar Zunaidi Hasibuan, Selasa (20/10).SOPIAN/ SUMUT POS.
PENYERAHAN: Kepala Cabang Kantor Pertanahan Kota Tebingtinggi, Saut Tampubolon, serahkan peta ZNT kepada Wali Kota Tebingtinggi, Umar Zunaidi Hasibuan, Selasa (20/10).SOPIAN/ SUMUT POS.

KEGIATAN ini, ditandai dengan penandatanganan berita acara serah terima softcopy dan hardcopy peta ZNT. Adapun penyerahan peta ZNT ini, merupakan tindak lanjut kerja sama antara BPN dengan Pemko Tebingtinggi.

Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Tebingtinggi, Umar Zuanidi Hasibuan sangat terima kasih kepada BPN Kota Tebingtinggi, yang telah menyerahkan peta ZNT kepada Pemko Tebingtinggi. Menurutnya, dengan adanya peta ZNT tersebut, perlu disikapi dengan hati-hati dan disosialisasikan kepada DPRD Tebingtinggi, agar nantinya tidak ada penolakan dari masyarakat, atas ditetapkannya peta ZNT sebagai data pendukung untuk penetapan Nilai Jual Objek Pajak-Pajak Bumi dan Bangunan (NJOP PBB).

“Pada masa pandemi ini, tidak ada kenaikan upah minuman daerah, bahkan cenderung stagnan. Perekonomian pengusaha cenderung menurun, karena tidak ada ekspor yang meningkat. Bukan itu saja, bahkan untuk sewa rusunawa dan penyewaan kios digratiskan 3 bulan, karena pendapatan masyarakat menurun. Maka terkait kenaikan ZNT ini, butuh koordinasi, sosialisasi, dan konsolidasi dengan DPRD,” tutur Umar.

Lebih lanjut Umar mengatakan, tentang penyertifikatan tanah aset milik Pemko Kota Tebingtinggi, jika ada yang terbentur dengan hukum, maka pihaknya akan menggandeng semua pihak. Dengan begitu, aset Pemko Tebingtinggi yang tercatat di BPN, nantinya bisa lebih kuat dan akurat.

Menurut Umar, aset tanah tercatat dan milik Pemko Tebingtinggi, baru bersertifikat 48 persen, dan dia berharap pada akhir 2020, seluruh aset tersebut sudah bersertifikat.

Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Kota Tebingtinggi, Saut Tampubolon menjelaskan, ke depan aset Pemko akan banyak yang disertifikasi. “Kami akan terus berkolaborasi dengan teman-teman, agar Tebingtinggi lebih tertib dengan administrasi pertanahannya. Sedangkan peta ZNT yang ada di BPN Kota Tebingtinggi, anggarannya kecil, hanya ada 200 titik,” jelasnya.

“Tindak lanjut tentang peta ZNT, bagaimana ke depannya dan tingkat kenaikannya, kami akan berkoordinasi dengan Pemko Tebingtinggi. Kami berharap, tidak ada penghalang. Dan pada 2021, Pemko Tebingtinggi punya anggaran dalam melaksanakan sosialisasi tersebut,” harap Saut.

Tampak hadir Kepala BPKAD Jefri Sembiring, Asisten Pemerintahan Bambang Sudaryono, Inspekur H Kamlan Mursyid, Kepala Dinas Komimfo Dedi P Siagian, dan camat se-Kota Tebingtinggi. (ian/saz)

TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Wali Kota Tebingtinggi Umar Zuanidi Hasibuan, menerima peta zona nilai tanah (ZNT) dari Kepala Kantor Pertanahan Kota Tebingtinggi, Saut Tampubolon di Gedung Balai Kota Tebingtinggi, Selasa (20/10).

PENYERAHAN: Kepala Cabang Kantor Pertanahan Kota Tebingtinggi, Saut Tampubolon, serahkan peta ZNT kepada Wali Kota Tebingtinggi, Umar Zunaidi Hasibuan, Selasa (20/10).SOPIAN/ SUMUT POS.
PENYERAHAN: Kepala Cabang Kantor Pertanahan Kota Tebingtinggi, Saut Tampubolon, serahkan peta ZNT kepada Wali Kota Tebingtinggi, Umar Zunaidi Hasibuan, Selasa (20/10).SOPIAN/ SUMUT POS.

KEGIATAN ini, ditandai dengan penandatanganan berita acara serah terima softcopy dan hardcopy peta ZNT. Adapun penyerahan peta ZNT ini, merupakan tindak lanjut kerja sama antara BPN dengan Pemko Tebingtinggi.

Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Tebingtinggi, Umar Zuanidi Hasibuan sangat terima kasih kepada BPN Kota Tebingtinggi, yang telah menyerahkan peta ZNT kepada Pemko Tebingtinggi. Menurutnya, dengan adanya peta ZNT tersebut, perlu disikapi dengan hati-hati dan disosialisasikan kepada DPRD Tebingtinggi, agar nantinya tidak ada penolakan dari masyarakat, atas ditetapkannya peta ZNT sebagai data pendukung untuk penetapan Nilai Jual Objek Pajak-Pajak Bumi dan Bangunan (NJOP PBB).

“Pada masa pandemi ini, tidak ada kenaikan upah minuman daerah, bahkan cenderung stagnan. Perekonomian pengusaha cenderung menurun, karena tidak ada ekspor yang meningkat. Bukan itu saja, bahkan untuk sewa rusunawa dan penyewaan kios digratiskan 3 bulan, karena pendapatan masyarakat menurun. Maka terkait kenaikan ZNT ini, butuh koordinasi, sosialisasi, dan konsolidasi dengan DPRD,” tutur Umar.

Lebih lanjut Umar mengatakan, tentang penyertifikatan tanah aset milik Pemko Kota Tebingtinggi, jika ada yang terbentur dengan hukum, maka pihaknya akan menggandeng semua pihak. Dengan begitu, aset Pemko Tebingtinggi yang tercatat di BPN, nantinya bisa lebih kuat dan akurat.

Menurut Umar, aset tanah tercatat dan milik Pemko Tebingtinggi, baru bersertifikat 48 persen, dan dia berharap pada akhir 2020, seluruh aset tersebut sudah bersertifikat.

Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Kota Tebingtinggi, Saut Tampubolon menjelaskan, ke depan aset Pemko akan banyak yang disertifikasi. “Kami akan terus berkolaborasi dengan teman-teman, agar Tebingtinggi lebih tertib dengan administrasi pertanahannya. Sedangkan peta ZNT yang ada di BPN Kota Tebingtinggi, anggarannya kecil, hanya ada 200 titik,” jelasnya.

“Tindak lanjut tentang peta ZNT, bagaimana ke depannya dan tingkat kenaikannya, kami akan berkoordinasi dengan Pemko Tebingtinggi. Kami berharap, tidak ada penghalang. Dan pada 2021, Pemko Tebingtinggi punya anggaran dalam melaksanakan sosialisasi tersebut,” harap Saut.

Tampak hadir Kepala BPKAD Jefri Sembiring, Asisten Pemerintahan Bambang Sudaryono, Inspekur H Kamlan Mursyid, Kepala Dinas Komimfo Dedi P Siagian, dan camat se-Kota Tebingtinggi. (ian/saz)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/