32 C
Medan
Monday, November 25, 2024
spot_img

Kini Sumut Zona Oranye, Gubsu Belum Izinkan Belajar Tatap Muka Tahun ini

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Peta risiko Satgas Covid-19 menunjukkan tak ada lagi zona merah atau wilayah risiko tinggi penyebaran Corona di Sumatera Utara. Meski demikian, Gubernur Sumut (Gubsu) Edy Rahmayadi belum mengizinkan sekolah kembali dibuka untuk kegiatan belajar-mengajar tatap muka. Ia tidak ingin anak-anak di sekolah tertular wabah Virus Corona atau Covid-19, akibat kesalahan fatal pemerintah.

“Anak-anak jangan dikorbankan dengan seperti ini. Ilmu bisa kita kejar, tetapi kesehatan adalah prioritas kita,” kata Edy kepada wartawan di Rumah Dinas, Jalan Sudirman Medan, Senin (9/11).

Lalu kapan belajar tatap muka diijinkan Pak Gubernur? Yang pasti menurutnya tidak tahun ini. Ia akan terlebih dahulu mengumpulkan para tokoh pendidikan, para ahli kesehatan, dan kelompok ahli lainnya. “Belum, kan udah bilang nanti tanggal 1 Januari kumpul lagi dengan tokoh tokoh akademisi, tokoh-tokoh intelektual, tokoh tokoh adat, tokoh tokoh agama, saya duduk dulu karena yang tahu tentang sekolah ini bukan orang politik, juga bukan orang kesehatan tetapi ahli psikologi anak, kita akan sama-sama mendiskusikan ini,” ungkap Edy).

Ia kembali menegaskan, bukan persoalan dalam zona apa Sumut saat ini. “Saya tidak menganut itu ya, zona merah itu hanya sebagai data. Ada kuning, oranye, hijau dan merah. Tetapi virus tidak bisa dipakai seperti itu dan menurunnya penularanan karena kategori zona,” jelasnya.

Namun saat ini penerapan protokol kesehatan adalah hal terpenting harus terus diterapkan oleh masyarakat untuk mencegah penularan. Karena itu, ia berharap masyarakat terus disiplin menerapkan protokol kesehatan demi keselamatan bersama.

“Upayakan terus menerapkan protokol kesehatan Masker ku keselamatan ku, maskermu keselamatanmu. Benar-benar menggunakan masker, mengatur jarak dan mencuci tangan paling penting,” pungkas Edy.

Berdasarkan pantauan awal November 2020, kabupaten/kota di Sumut yang sebelumnya berzona merah atau risiko tinggi Covid-19, turun menjadi zona orange atau risiko sedang. Artinya, ada perbaikan kondisi yang penilaiannya mengacu pada perhitungan Indikator Kesehatan Masyarakat.

Adapun indikator tersebut di antaranya indikator epidemiologi, surveilance dan pelayanan kesehatan. Dari 33 kabupaten/kota yang ada, 2 daerah memiliki zonasi kuning atau risiko rendah Covid-19 yaitu Kabupaten Nias dan Humbang Hasundutan (Humbahas), sedangkan 31 kabupaten/kota lainnya berzonasi orange.

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Sumut, dr Whiko Irwan D SpB dalam paparan update mingguan covid-19 Sumut mengungkapkan, penanganan Covid-19 di Provinsi Sumatera Utara sejak Maret sampai pekan kedua November 2020, ditandai dengan telah sembuhnya 11.303 orang dari total 13.818 penderita covid hasil swab PCR. Sementara pasien yang meninggal dunia totalnya mencapai 566 orang. Kemudian yang suspeksebanyak 643 orang dan spesimen yang telah periksa sebanyak 156.643.

Dalam seminggu terakhir, yakni 2-9 November 2020, terjadi pertambahan konfirmasi positif sebanyak 545 orang, sembuh sebanyak 641 orang, yang meninggal dunia sebanyak 28 orang serta spesimen 11.744.

Whiko menyebutkan dalam 2 minggu terakhir, didapatkan tren positif penanganan Covid-19 di Sumut, di antaranya positive rate menunjukkan tren yang menurun, recovery rate meningkat, dan mortality rate menurun.

Namun pasien Covid-19 yang aktif terjadi peningkatan. “Namun masih jauh lebih rendah dibandingkan akhir tahap dua penanggulangan Covid-19 Sumut,” sebut dr Whiko.

Jumlah pasien covid aktif saat ini per kondisi Senin (9/11) sebanyak 1.949. Dan dari angka tersebut, 1.475 penderita melaksanakan isolasi mandiri. Sedangkan 474 penderita lainnya dirawat isolasi di rumah sakit. “Tidak lupa kami mengimbau kepada penderita yang melaksanakan isolasi mandiri, agar disiplin melaksanakan isolasinya dan pastikan terapkan protokol kesehatan untuk mencegah penularannya kepada orang lain,” ujar dr Whiko.

Lebih lanjut dikatakannya, angka kesembuhan per 8 November 2020 sebesar 81,78 persen atau meningkat 0,21 persen dibandingkan minggu sebelumnya 81,66 persen. Angka kesembuhan itu sedikit lebih rendah dibandingkan angka kesembuhan covid-19 nasional sebesar 84,14 persen.

Dang angka kematian sebesar 4,10 persen atau sedikit meningkat 0,04 persen dibandingkan minggu sebelumnya 4,06 persen. “Tetaplah memakai masker, rajin cuci tangan, jaga jarak dan hindari kerumunan,” pungkasnya.

Santunan Khusus untuk Ahli Waris Positif Covid

Santunan dari Kementerian Sosial (Kemensos) sebesar Rp15 juta hanya diperuntukkan bagi keluarga pasien yang meninggal dunia akibat positif Covid-19 berdasarkan hasil test Swab atau PCR. Sedangkan bagi pasien meninggal dunia yang ternyata hasil swab negatif, meski pemakamannya dilakukan secara protokol Covid-19, tidak mendapatkan santunan tersebut.

“Ini (santunan dari Kemensos) khusus yang positif. Nantinya dibuktikan berdasarkan hasil swab dan surat keterangan melakukan swab,” kata Camat Medan Tuntungan, Topan OP Ginting, didampingi Juru Bicara Satgas Covid-19 Kota Medan, Mardohar Tambunan kepada wartawan saat temu pers di Posko Satgas Covid-19 Medan, Senin (9/11).

Penegasan ini disampaikannya, karena ada perbedaan data antara jumlah pasien yang meninggal karena Covid-19 dan jumlah yang dikuburkan di TPU khusus Covid-19 Simalingkar B, Medan Tuntungan. Disebutnya, data yang meninggal berjumlah 391 orang. Sedangkan warga Medan yang dikuburkan di TPU khusus Covid-19, mencapai 425 orang.

Selisih jumlah tersebut dikhawatirkan dapat menimbulkan protes dari keluarga paisen meninggal, karena mereka menganggap keluarganya meninggal akibat Covid-19 dan dimakamkan di TPU khusus Covid-19 dengan proses pemakaman yang juga mengikuti standar Covid.

Hal ini diungkap Topan, karena banyak warga yang bertanya tentang hal ini. Mereka menjelaskan, warga yang meninggal saat hasil swab belum keluar atau masih dinyatakan reaktif, tetap dimakamkan secara protokol Covid meskipun nantinya hasil swab tersebut negatif. Itu sebabnya, terdapat selisih angka antara jumlah yang meninggal dengan jumlah yang dimakamkan. “Banyak yang bertanya dan sudah kami sampaikan. Sejauh ini sudah banyak ahli waris yang mengurus uang duka ini. Angka pastinya saya tidak pegang. Yang bisa saya sampaikan jumlahnya meningkat,” tambahnya.

Dia juga menjelaskan, dalam proses pengurusan bantuan dari Kemensos ini, pihak kecamatan hanya meneruskan permohonan dari warga ke Dinas Sosial Kota Medan. “Untuk mendapatkan bantuan santunan itu, ahli waris harus memenuhi persyaratan yang diajukan. Syaratnya surat kematian, bukti swab, hasil swab dan administrasi kependudukan almarhum/almarhumah dan ahli waris,” jelasnya.

Kemudian syarat tersebut, disampaikan ke Dinas Sosial Kota Medan untuk diproses lebih lanjut. “Setelah dilakukan proses dan semua syarat terpenuhi, maka uang duka diberikan langsung kepada ahli waris melalui transfer ke rekening ahli waris,” ungkap Topan.

Dia juga mengungkapkan, hingga saat ini, jumlah jenazah yang dimakamkan di TPU khusus Covid-19 di Simalingkar B berjumlah 609 jenazah. Disebutnya, dari jumlah ini, 454 orang diantaranya merupakan warga Kota Medan, sedangkan sisanya sebanyak 155 jenazah merupakan warga dari luar Kota Medan.

Topan menambahkan, Pemko Medan melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) telah mengeluarkan biaya sebesar Rp5 juta untuk pemakaman setiap jenazahnya. Sedangkan warga yang berasal dari luar Kota Medan, saat ini biaya penguburannya ditagihkan kepada pemerintah daerah asal jenazah tersebut. “Kalau Pemda nya tidak mampu membayar, tagihannya disampaikan ke Satgas Covid-19 Sumut,” ujarnya.

Terpisah, Pjs Wali Kota Medan, Arief Tri Nugroho menjelaskan, penanganan Covid-19 harus didukung semua pihak, tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah. Arief mengatakan, saat ini kondisi angka pasien Covid-19 di Kota Medan relatif menurun dari hari ke hari. Pemko Medan pun tengah berusaha untuk mengatur strategi-strategi baru agar penanganan Covid-19 di Kota Medan.

Arief pun mengajak, masyarakat harus untuk menjadi agen pencegah Covid-19 dengan disiplin protokol kesehatan dengan menerapkan pola 3M, yakni mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, memakai masker dan menghindari kerumunan. Arief pun optimis, jila penyebaran Covid-19 dapat diatasi di Kota Medan.

“Mari kita bersama-sama memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kota Medan. Alhamdulillah, berkat kerjasama yang dilakukan, kasus Covid-19 telah menunjukkan grafik penurunan. Saat ini, tidak ada cara lain menghentikan penyebaran Covid-19 selain dengan disiplin melaksanakan protokol kesehatan dalam melakukan setiap aktifitas sehari-hari,” pungkasnya. (bbs/map)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Peta risiko Satgas Covid-19 menunjukkan tak ada lagi zona merah atau wilayah risiko tinggi penyebaran Corona di Sumatera Utara. Meski demikian, Gubernur Sumut (Gubsu) Edy Rahmayadi belum mengizinkan sekolah kembali dibuka untuk kegiatan belajar-mengajar tatap muka. Ia tidak ingin anak-anak di sekolah tertular wabah Virus Corona atau Covid-19, akibat kesalahan fatal pemerintah.

“Anak-anak jangan dikorbankan dengan seperti ini. Ilmu bisa kita kejar, tetapi kesehatan adalah prioritas kita,” kata Edy kepada wartawan di Rumah Dinas, Jalan Sudirman Medan, Senin (9/11).

Lalu kapan belajar tatap muka diijinkan Pak Gubernur? Yang pasti menurutnya tidak tahun ini. Ia akan terlebih dahulu mengumpulkan para tokoh pendidikan, para ahli kesehatan, dan kelompok ahli lainnya. “Belum, kan udah bilang nanti tanggal 1 Januari kumpul lagi dengan tokoh tokoh akademisi, tokoh-tokoh intelektual, tokoh tokoh adat, tokoh tokoh agama, saya duduk dulu karena yang tahu tentang sekolah ini bukan orang politik, juga bukan orang kesehatan tetapi ahli psikologi anak, kita akan sama-sama mendiskusikan ini,” ungkap Edy).

Ia kembali menegaskan, bukan persoalan dalam zona apa Sumut saat ini. “Saya tidak menganut itu ya, zona merah itu hanya sebagai data. Ada kuning, oranye, hijau dan merah. Tetapi virus tidak bisa dipakai seperti itu dan menurunnya penularanan karena kategori zona,” jelasnya.

Namun saat ini penerapan protokol kesehatan adalah hal terpenting harus terus diterapkan oleh masyarakat untuk mencegah penularan. Karena itu, ia berharap masyarakat terus disiplin menerapkan protokol kesehatan demi keselamatan bersama.

“Upayakan terus menerapkan protokol kesehatan Masker ku keselamatan ku, maskermu keselamatanmu. Benar-benar menggunakan masker, mengatur jarak dan mencuci tangan paling penting,” pungkas Edy.

Berdasarkan pantauan awal November 2020, kabupaten/kota di Sumut yang sebelumnya berzona merah atau risiko tinggi Covid-19, turun menjadi zona orange atau risiko sedang. Artinya, ada perbaikan kondisi yang penilaiannya mengacu pada perhitungan Indikator Kesehatan Masyarakat.

Adapun indikator tersebut di antaranya indikator epidemiologi, surveilance dan pelayanan kesehatan. Dari 33 kabupaten/kota yang ada, 2 daerah memiliki zonasi kuning atau risiko rendah Covid-19 yaitu Kabupaten Nias dan Humbang Hasundutan (Humbahas), sedangkan 31 kabupaten/kota lainnya berzonasi orange.

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Sumut, dr Whiko Irwan D SpB dalam paparan update mingguan covid-19 Sumut mengungkapkan, penanganan Covid-19 di Provinsi Sumatera Utara sejak Maret sampai pekan kedua November 2020, ditandai dengan telah sembuhnya 11.303 orang dari total 13.818 penderita covid hasil swab PCR. Sementara pasien yang meninggal dunia totalnya mencapai 566 orang. Kemudian yang suspeksebanyak 643 orang dan spesimen yang telah periksa sebanyak 156.643.

Dalam seminggu terakhir, yakni 2-9 November 2020, terjadi pertambahan konfirmasi positif sebanyak 545 orang, sembuh sebanyak 641 orang, yang meninggal dunia sebanyak 28 orang serta spesimen 11.744.

Whiko menyebutkan dalam 2 minggu terakhir, didapatkan tren positif penanganan Covid-19 di Sumut, di antaranya positive rate menunjukkan tren yang menurun, recovery rate meningkat, dan mortality rate menurun.

Namun pasien Covid-19 yang aktif terjadi peningkatan. “Namun masih jauh lebih rendah dibandingkan akhir tahap dua penanggulangan Covid-19 Sumut,” sebut dr Whiko.

Jumlah pasien covid aktif saat ini per kondisi Senin (9/11) sebanyak 1.949. Dan dari angka tersebut, 1.475 penderita melaksanakan isolasi mandiri. Sedangkan 474 penderita lainnya dirawat isolasi di rumah sakit. “Tidak lupa kami mengimbau kepada penderita yang melaksanakan isolasi mandiri, agar disiplin melaksanakan isolasinya dan pastikan terapkan protokol kesehatan untuk mencegah penularannya kepada orang lain,” ujar dr Whiko.

Lebih lanjut dikatakannya, angka kesembuhan per 8 November 2020 sebesar 81,78 persen atau meningkat 0,21 persen dibandingkan minggu sebelumnya 81,66 persen. Angka kesembuhan itu sedikit lebih rendah dibandingkan angka kesembuhan covid-19 nasional sebesar 84,14 persen.

Dang angka kematian sebesar 4,10 persen atau sedikit meningkat 0,04 persen dibandingkan minggu sebelumnya 4,06 persen. “Tetaplah memakai masker, rajin cuci tangan, jaga jarak dan hindari kerumunan,” pungkasnya.

Santunan Khusus untuk Ahli Waris Positif Covid

Santunan dari Kementerian Sosial (Kemensos) sebesar Rp15 juta hanya diperuntukkan bagi keluarga pasien yang meninggal dunia akibat positif Covid-19 berdasarkan hasil test Swab atau PCR. Sedangkan bagi pasien meninggal dunia yang ternyata hasil swab negatif, meski pemakamannya dilakukan secara protokol Covid-19, tidak mendapatkan santunan tersebut.

“Ini (santunan dari Kemensos) khusus yang positif. Nantinya dibuktikan berdasarkan hasil swab dan surat keterangan melakukan swab,” kata Camat Medan Tuntungan, Topan OP Ginting, didampingi Juru Bicara Satgas Covid-19 Kota Medan, Mardohar Tambunan kepada wartawan saat temu pers di Posko Satgas Covid-19 Medan, Senin (9/11).

Penegasan ini disampaikannya, karena ada perbedaan data antara jumlah pasien yang meninggal karena Covid-19 dan jumlah yang dikuburkan di TPU khusus Covid-19 Simalingkar B, Medan Tuntungan. Disebutnya, data yang meninggal berjumlah 391 orang. Sedangkan warga Medan yang dikuburkan di TPU khusus Covid-19, mencapai 425 orang.

Selisih jumlah tersebut dikhawatirkan dapat menimbulkan protes dari keluarga paisen meninggal, karena mereka menganggap keluarganya meninggal akibat Covid-19 dan dimakamkan di TPU khusus Covid-19 dengan proses pemakaman yang juga mengikuti standar Covid.

Hal ini diungkap Topan, karena banyak warga yang bertanya tentang hal ini. Mereka menjelaskan, warga yang meninggal saat hasil swab belum keluar atau masih dinyatakan reaktif, tetap dimakamkan secara protokol Covid meskipun nantinya hasil swab tersebut negatif. Itu sebabnya, terdapat selisih angka antara jumlah yang meninggal dengan jumlah yang dimakamkan. “Banyak yang bertanya dan sudah kami sampaikan. Sejauh ini sudah banyak ahli waris yang mengurus uang duka ini. Angka pastinya saya tidak pegang. Yang bisa saya sampaikan jumlahnya meningkat,” tambahnya.

Dia juga menjelaskan, dalam proses pengurusan bantuan dari Kemensos ini, pihak kecamatan hanya meneruskan permohonan dari warga ke Dinas Sosial Kota Medan. “Untuk mendapatkan bantuan santunan itu, ahli waris harus memenuhi persyaratan yang diajukan. Syaratnya surat kematian, bukti swab, hasil swab dan administrasi kependudukan almarhum/almarhumah dan ahli waris,” jelasnya.

Kemudian syarat tersebut, disampaikan ke Dinas Sosial Kota Medan untuk diproses lebih lanjut. “Setelah dilakukan proses dan semua syarat terpenuhi, maka uang duka diberikan langsung kepada ahli waris melalui transfer ke rekening ahli waris,” ungkap Topan.

Dia juga mengungkapkan, hingga saat ini, jumlah jenazah yang dimakamkan di TPU khusus Covid-19 di Simalingkar B berjumlah 609 jenazah. Disebutnya, dari jumlah ini, 454 orang diantaranya merupakan warga Kota Medan, sedangkan sisanya sebanyak 155 jenazah merupakan warga dari luar Kota Medan.

Topan menambahkan, Pemko Medan melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) telah mengeluarkan biaya sebesar Rp5 juta untuk pemakaman setiap jenazahnya. Sedangkan warga yang berasal dari luar Kota Medan, saat ini biaya penguburannya ditagihkan kepada pemerintah daerah asal jenazah tersebut. “Kalau Pemda nya tidak mampu membayar, tagihannya disampaikan ke Satgas Covid-19 Sumut,” ujarnya.

Terpisah, Pjs Wali Kota Medan, Arief Tri Nugroho menjelaskan, penanganan Covid-19 harus didukung semua pihak, tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah. Arief mengatakan, saat ini kondisi angka pasien Covid-19 di Kota Medan relatif menurun dari hari ke hari. Pemko Medan pun tengah berusaha untuk mengatur strategi-strategi baru agar penanganan Covid-19 di Kota Medan.

Arief pun mengajak, masyarakat harus untuk menjadi agen pencegah Covid-19 dengan disiplin protokol kesehatan dengan menerapkan pola 3M, yakni mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, memakai masker dan menghindari kerumunan. Arief pun optimis, jila penyebaran Covid-19 dapat diatasi di Kota Medan.

“Mari kita bersama-sama memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kota Medan. Alhamdulillah, berkat kerjasama yang dilakukan, kasus Covid-19 telah menunjukkan grafik penurunan. Saat ini, tidak ada cara lain menghentikan penyebaran Covid-19 selain dengan disiplin melaksanakan protokol kesehatan dalam melakukan setiap aktifitas sehari-hari,” pungkasnya. (bbs/map)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/