30 C
Medan
Saturday, September 28, 2024

Terkait Dugaan Suap DAK Labura, Eks Kabiro Keuangan Setdaprovsu Bakal Diperiksa KPK

JAKARTA, SUMUTPOS.CO –  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan mantan Kepala Biro Keuangan (Kabiro) Keuangan Sekretariat Daerah Provinsi Sumatra Utara (Setdaprovsu) periode 2014-2016, Ahmad Fuad Lubis.

JUBIR: Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK, Ali Fikri saat memberi keterangan pada wartawan.
JUBIR: Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK, Ali Fikri saat memberi keterangan pada wartawan.

Menurut Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Ahmad Fuad akan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengurusan dana alokasi khusus (DAK) APBN-P 2017 dan APBN 2018 di Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura). “Yang bersangkutan dipanggil sebagai saksi untuk tersangka KSS (Kharuddin Syah),” kata Ali Fikri kepada wartawan di Jakarta, Jumat (13/11).

Dalam kasus ini, KPK sudah menahan empat orang tersangka sejak 10 November 2020 lalu. Diantaranya, Kharuddin Syah (KSS) selaku Bupati Labura dan Puji Suhartono (PJH) selaku mantan Wakil Bendahara Umum (Wabendum) PPP. Keduanya ditahan pada Selasa (10/11) kemarin. Selanjutnya, Irgan Chairul Mahfiz (ICM) selaku mantan anggota Komisi IX Fraksi PPP DPR RI yang ditahan pada Rabu (11/11), dan Agusmann

Sinaga (AMS) selaku Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Labura yang ditahan pada Kamis (12/11) kemarin.

Selain itu, KPK juga terus mendalami dugaan pertemuan tersangka Bupati Labura Khairuddin Syah Sitorus dengan pihak-pihak tertentu, terkait pengurusan DAK Kabupaten Labura. Pada hari Kamis (12/11) lalu, penyidik KPK memeriksa enam saksi di Mapolres Asahan. “Para saksi dikonfirmasi terkait adanya dugaan pertemuan tersangka KSS dan kawan-kawan dengan pihak-pihak tertentu terkait dengan pengurusan permohonan DAK,” ungkap Ali.

Ia menyebutkan, nama keenam saksi tersebut, yakni Dedi Iskandar yang merupakan anggota DPRD Sumut. Kemudian Ferdiansyah Hasibuan yang merupakan seorang karyawan swasta, Chairul Saleh selaku staf ahli, Franky Liwijaya seorang kontraktor/swasta, serta dua wiraswasta masing-masing Zulfikar dan Edy Haflan.

Dalam kasus ini, Kharuddin Syah Sitorus diduga memberi total 290.000 dolar Singapura dan Rp400 juta melalui Agusman. Pemberian itu untuk mantan Kasie Pengembangan Pendanaan Kawasan Perumahan dan Pemukiman pada Ditjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu Yaya Purnomo dan mantan Kepala Seksi DAK Fisik pada Ditjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu Rifa Surya.

Selain itu, Kharuddin melalui Agusman juga diduga mentransfer Rp100 juta ke rekening bank Puji Suhartono. Dugaan penerimaan uang oleh tersangka Puji tersebut juga terkait dengan pengurusan DAK pada APBN 2018 Kabupaten Labura.

Dalam kasus itu, Irgan diduga menerima total Rp100 juta. Pertama, adanya transfer uang Rp20 juta ke rekening Irgan yang diduga terkait dengan bantuannya mengupayakan desk pembahasan di Kemenkes atas DAK Bidang Kesehatan APBN pada tahun anggaran 2018 untuk Kabupaten Labura.

  Kedua, setor tunai uang Rp80 juta ke rekening Irgan diduga terkait upah atas upaya Irgan agar ada desk pembahasan di Kemenkes atas DAK Bidang Kesehatan APBN pada tahun anggaran 2018 untuk Kabupaten Labura. (bbs)

JAKARTA, SUMUTPOS.CO –  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan mantan Kepala Biro Keuangan (Kabiro) Keuangan Sekretariat Daerah Provinsi Sumatra Utara (Setdaprovsu) periode 2014-2016, Ahmad Fuad Lubis.

JUBIR: Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK, Ali Fikri saat memberi keterangan pada wartawan.
JUBIR: Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK, Ali Fikri saat memberi keterangan pada wartawan.

Menurut Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Ahmad Fuad akan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengurusan dana alokasi khusus (DAK) APBN-P 2017 dan APBN 2018 di Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura). “Yang bersangkutan dipanggil sebagai saksi untuk tersangka KSS (Kharuddin Syah),” kata Ali Fikri kepada wartawan di Jakarta, Jumat (13/11).

Dalam kasus ini, KPK sudah menahan empat orang tersangka sejak 10 November 2020 lalu. Diantaranya, Kharuddin Syah (KSS) selaku Bupati Labura dan Puji Suhartono (PJH) selaku mantan Wakil Bendahara Umum (Wabendum) PPP. Keduanya ditahan pada Selasa (10/11) kemarin. Selanjutnya, Irgan Chairul Mahfiz (ICM) selaku mantan anggota Komisi IX Fraksi PPP DPR RI yang ditahan pada Rabu (11/11), dan Agusmann

Sinaga (AMS) selaku Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Labura yang ditahan pada Kamis (12/11) kemarin.

Selain itu, KPK juga terus mendalami dugaan pertemuan tersangka Bupati Labura Khairuddin Syah Sitorus dengan pihak-pihak tertentu, terkait pengurusan DAK Kabupaten Labura. Pada hari Kamis (12/11) lalu, penyidik KPK memeriksa enam saksi di Mapolres Asahan. “Para saksi dikonfirmasi terkait adanya dugaan pertemuan tersangka KSS dan kawan-kawan dengan pihak-pihak tertentu terkait dengan pengurusan permohonan DAK,” ungkap Ali.

Ia menyebutkan, nama keenam saksi tersebut, yakni Dedi Iskandar yang merupakan anggota DPRD Sumut. Kemudian Ferdiansyah Hasibuan yang merupakan seorang karyawan swasta, Chairul Saleh selaku staf ahli, Franky Liwijaya seorang kontraktor/swasta, serta dua wiraswasta masing-masing Zulfikar dan Edy Haflan.

Dalam kasus ini, Kharuddin Syah Sitorus diduga memberi total 290.000 dolar Singapura dan Rp400 juta melalui Agusman. Pemberian itu untuk mantan Kasie Pengembangan Pendanaan Kawasan Perumahan dan Pemukiman pada Ditjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu Yaya Purnomo dan mantan Kepala Seksi DAK Fisik pada Ditjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu Rifa Surya.

Selain itu, Kharuddin melalui Agusman juga diduga mentransfer Rp100 juta ke rekening bank Puji Suhartono. Dugaan penerimaan uang oleh tersangka Puji tersebut juga terkait dengan pengurusan DAK pada APBN 2018 Kabupaten Labura.

Dalam kasus itu, Irgan diduga menerima total Rp100 juta. Pertama, adanya transfer uang Rp20 juta ke rekening Irgan yang diduga terkait dengan bantuannya mengupayakan desk pembahasan di Kemenkes atas DAK Bidang Kesehatan APBN pada tahun anggaran 2018 untuk Kabupaten Labura.

  Kedua, setor tunai uang Rp80 juta ke rekening Irgan diduga terkait upah atas upaya Irgan agar ada desk pembahasan di Kemenkes atas DAK Bidang Kesehatan APBN pada tahun anggaran 2018 untuk Kabupaten Labura. (bbs)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/