MEDAN, SUMUTPOS.CO- Puluhan orang mengatasnamakan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Pemuda Peduli Serdangbedagai (P2SB) melakukan aksi demo, di depan Mapolda Sumut, Kamis (26/11). Mereka mendesak agar dugaan penyalahgunaan refocusing anggaran sebesar Rp17,7 miliar oleh Gustu Covid-19 di Sergai, diusut.
Koordinator aksi, Mardalis SH menggunakan alat pengeras suara meminta Kapolda Sumut segera mengaudit dugaan korupsi terkait penyalahgunaan refocusing anggaran sebesar Rp17,7 miliar yang dikelola gugus tugas Covid-19 di Kabupaten Serdangbedagai.
Menurutnya, fakta di lapangan, anggaran disebutkan telah habis digunakan untuk biaya operasional dan biaya kesehatan, sementara, sejumlah Puskesmas di Kabupaten Sergai sangat minim menerima bantuan alat kesehatan.
Selanjutnya, masyarakat Sergai tidak pernah menerima bantuan sosial dari anggaran dana refocusing sebesar Rp17,7 miliar, dan diduga anggaran itu disalahgunakan oleh oknum-oknum pejabat Sergai untuk kepentingan pribadi dan golongan.
“Kami juga telah melakukan aksi demo di Kejaksaan Negeri dan Polres Sergai beberapa waktu lalu, P2SB meminta agar Kapolda Sumut turut mengusut dan mengawal dugaan korupsi refocusing anggaran oleh Gustu Kab Sergei” teriak para pendemo.
Menanggapi aksi demo P2SB, Kompol T Matanari dari Bid Humas Polda Sumut menyebutkan, akan menyampaikan aspirasi massa ke pimpinannya, dimana nantinya akan segera ditindaklanjuti.
“Aspirasi dan pernyataan sikap adik-adik telah saya terima, dan akan disampaikan kepada pimpinan” terang Kompol T Matanari, selanjutnya para pendemo membubarkan diri dengan tertib. (mag-1/han)
MEDAN, SUMUTPOS.CO- Puluhan orang mengatasnamakan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Pemuda Peduli Serdangbedagai (P2SB) melakukan aksi demo, di depan Mapolda Sumut, Kamis (26/11). Mereka mendesak agar dugaan penyalahgunaan refocusing anggaran sebesar Rp17,7 miliar oleh Gustu Covid-19 di Sergai, diusut.
Koordinator aksi, Mardalis SH menggunakan alat pengeras suara meminta Kapolda Sumut segera mengaudit dugaan korupsi terkait penyalahgunaan refocusing anggaran sebesar Rp17,7 miliar yang dikelola gugus tugas Covid-19 di Kabupaten Serdangbedagai.
Menurutnya, fakta di lapangan, anggaran disebutkan telah habis digunakan untuk biaya operasional dan biaya kesehatan, sementara, sejumlah Puskesmas di Kabupaten Sergai sangat minim menerima bantuan alat kesehatan.
Selanjutnya, masyarakat Sergai tidak pernah menerima bantuan sosial dari anggaran dana refocusing sebesar Rp17,7 miliar, dan diduga anggaran itu disalahgunakan oleh oknum-oknum pejabat Sergai untuk kepentingan pribadi dan golongan.
“Kami juga telah melakukan aksi demo di Kejaksaan Negeri dan Polres Sergai beberapa waktu lalu, P2SB meminta agar Kapolda Sumut turut mengusut dan mengawal dugaan korupsi refocusing anggaran oleh Gustu Kab Sergei” teriak para pendemo.
Menanggapi aksi demo P2SB, Kompol T Matanari dari Bid Humas Polda Sumut menyebutkan, akan menyampaikan aspirasi massa ke pimpinannya, dimana nantinya akan segera ditindaklanjuti.
“Aspirasi dan pernyataan sikap adik-adik telah saya terima, dan akan disampaikan kepada pimpinan” terang Kompol T Matanari, selanjutnya para pendemo membubarkan diri dengan tertib. (mag-1/han)