MEDAN, SUMUTPOS.CO – Anggota DPRD Medan dari Fraksi Partai Gerindra, Dedy Aksyari Nasution, meminta Pemko Medan memastikan kriteria warga yang layak disebut sebagai warga miskin dan wajib diberikan bantuan sosial (bansos), baik dari Kementerian Sosial (Kemensos) maupun dari Pemprov ataupun Pemkab dan Pemko, khususnya Kota Medan.
Menurut Dedy, sampai saat ini, bila merujuk kepada kriteria-kriteria warga miskin yang disebutkan oleh pemerintah, banyak masyarakat tidak mampu yang pada akhirnya tidak dimasukkan dalam golongan warga miskin, hanya karena tidak memenuhi kriteria-kriteria tersebut.
“Misalnya lantai rumahnya harus berlantai tanah. Saya rasa saat ini sangat sulit menemukan warga Medan yang rumahnya berlantai tanah. Lalu penghasilan di bawah Rp400 ribu per bulan, ini juga sangat sulit ditemukan. Kalau harus begitu, ya susah. Maka kami minta Pemko Medan memastikan lagi, bagaimana kriteria warga miskin itu,” ungkap Dedy, saat menggelar Sosialisasi Perda No 5 Tahun 2015, tentang Penanggulangan Kemiskinan di Rumah Juang Dedy Aksyari, Jalan Kemiri 2, Kelurahan Sudirejo 2, Kecamatan Medan Kota, Minggu (29/11) lalu.
Dedy mengaku, daia terus melakukan sosialisasi Perda No 5/2015, agar semakin banyak masyarakat yang tahu tentang hak mereka sebagai warga kurang mampu dari pemerintahnya, termasuk cara mendapatkan bantuan tersebut.
“Karena masalah yang paling krusial adalah masalah kemiskinan, masalah ini harus jadi perhatian lebih bagi pemerintah. Kalau masalah kemiskinan dapat diselesaikan, tentu masalah-masalah yang lain akan jauh lebih mudah untuk menyelesaikannya,” jelasnya.
“Masyarakat juga harus proaktif untuk mencari informasi, melengkapi persyaratan yang dibutuhkan dan berkoordinasi dengan kepala lingkungannya. Dan satu lagi yang paling penting, harus jujur. Bila memang berhak silakan urus bantuannya. Tapi kalau memang ada yang lebih berhak, berikan kesempatan masyarakat lain yang lebih berhak,” tegasnya.
Pada kesempatan yang turut dihadiri Camat Medan Kota Tengku Chairuniza, tokoh masyarakat Marajuang Harahap, dan warga sekitar tersebut, Dedy memberikan kesempatan bagi sejumlah warga untuk menyampaikan aspirasinya, tentang penanggulangan kemiskinan di Kota Medan.
Nurlaili, seorang warga sekitar, mengaku keluarganya merupakan warga miskin yang hingga kini tak mendapatkan bantuan dari berbagai aspek, termasuk bantuan PKH (Program Keluarga Harapan), bantuan BPJS Kesehatan gratis, hingga bantuan pendidikan untuk anak-anaknya.
“Anak saya 3, suami saya penarik becak, kami tidak mampu. Faktanya, kami tak dapat PKH, bantuan kesehatan juga tak ada, bantuan pendidikan untuk anak-anak saya juga tak ada. Dan tak ada pula yang membantu kami untuk mendapatkan bantuan itu,” keluhnya.
Mendengar keluhan itu, Dedy pun meminta Nurlaili segera menemui kepala lingkungan tempat tinggalnya, dan mengurus semua yang dibutuhkan sebagai persyaratan untuk jadi penerima bantuan dimaksud.
“Kalau sudah selesai, koordinasikan ke rumah juang ini, kami akan bantu apa yang bisa dibantu, agar nanti bisa mendapatkan bantuan. Atau kalau dalam mengurus persyaratannya juga menemui kendala, kami di rumah juang ini akan membantu setiap warga miskin yang membutuhkan, untuk mendapatkan apa yang menjadi haknya,” pungkasnya. (map/saz)