Medan-Dua warga Malaysia, Syarwan bin Yusuf (29) dan Rasyidi (27),diamankan petugas Bea dan Cukai Bandara Polonia Medan, saat tiba di terminal kedatangan International, karena kedapatan membawa sabu-sabu seberat 285 gram.
Untuk mengelabui petugas keduanya memasukkan sabu-sabu ke dalam anus yang telah dikemas dalam bentuk kapsul. Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Bea dan Cukai Bandara Polonia Medan, Bobby Patigor Tampubolon mengatakan, keduanya diamankan karena curiga dengan gelagat keduanya saat tiba di terminal kedatangan. “Keduanya tiba dengan menggunakan maskapai Air Asia nomor penerbangan AK-1356,” katanya, Rabu (7/12).
Setelah dilakukan pemeriksaan dengan menggunakan alat X-ray dan diperiksakan ke RSU Elisabeth, ternyata ditemukan 10 kapsul sabu-sabu di dalam perut Syarwan bin Yusuf dan 7 kapsul di dalam perut Rasyidi.
“Kita curiga dengan gelagat keduanya, lalu kita amankan. Setelah kita lakukan pemeriksaan di tubuh keduanya ditemukan 17 kapsul berisi sabu-sabu dengan berat 285 gram. Sabu-sabu tersebut berhasil dikeluarkan, Rabu (7/12). Keduanya kemudian diserahkan ke Mapolda Sumut untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Bobby menuturkan, dari keterangan keduanya sabu-sabu tersebut diperoleh dari kenalan mereka di Malaysia dan mereka mendapatkan imbalan Rp3 juta untuk membawanya ke Medan.
Diterangkannya, salah satu pelaku mencoba melarikan diri saat berada di RSU Elisabeth Medan. “Rasyidi saat di rumah sakit mencoba melarikan diri dan oleh anggota kita diamankan,” terangnya.(jon)