25 C
Medan
Tuesday, November 26, 2024
spot_img

Perayaan Natal Desember, Gubsu: Disiplin Prokes, Doakan Sumut!

MEDAN, SUMUTPOS.CO — Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi menyampaikan sejumlah imbauan kepada masyarakat Sumut pada Desember ini. Mengingat di bulan ini banyak agenda penting yang akan dilaksanakan di Sumut. Selain penyelenggaraan Pilkada Serentak di 23 kabupaten/kota, bakal ada perayaan Natal dan Tahun Baru 2021 sampai libur akhir tahun.

ILUSTRASI:  Perayaan ibadah Natal di Bulan Desember diminta tetap menerapkan prokes 3M, yakni pakai masker, jaga jarak, dan cuci tangan.
ILUSTRASI: Perayaan ibadah Natal di Bulan Desember diminta tetap menerapkan prokes 3M, yakni pakai masker, jaga jarak, dan cuci tangan.

“Pertama yang harus diingat, pandemi Covid-19 belum usai. Sampai kemarin (Rabu) ada 88 orang yang terpapar. Kepada masyarakat saya minta tetap waspadai Covid-19 dengan disiplin protokol kesehatan,” kata Edy menjawab wartawan di Rumah Dinas Gubsu, Jalan Jenderal Sudirman Medan, Kamis (3/12) siang.

Ia menyampaikan, jelang libur akhir tahun nanti jangan sampai kendor kedisiplinan semua masyarakat akan prokes Covid-19. Sebab hal itu mutlak dilakukan karena satu-satunya cara meminimalisir penularan Corona.

“Silakan liburan, tapi jangan diabaikan protokol kesehatan karena ini mutlak mesti yang kita lakukan. Tetap menggunakan masker, atur jarak dan selalu cuci tangan di manapun berada. Kalau tidak ada kegiatan penting, lebih baik jangan keluar rumah. Mending bersih-bersih saja di rumah,” katanya.

Pun mengenai kegiatan ibadah Natal bagi umat kristiani, Edy berharap selalu patuhi prokes saat berada di rumah-rumah ibadah nanti. Ia pun meminta umat kristiani dalam perayaan Natal kali ini untuk mendoakan supaya Sumut jauh dari bencana dan pandemi Covid-19 segera berakhir.

“Doakan kita semua agar Covid-19 segera diangkat oleh Tuhan di Sumut dan di Indonesia bahkan di dunia ini. Termasuk juga kegiatan kita besok (hari ini) gerakan doa bersama, agar penyelenggaraan Pilkada Serentak di Sumut nanti berjalan lancar, sekaligus mendoakan supaya provinsi kita segera dijauhkan dari wabah covid,” terangnya.

Gubsu mengatakan sudah menerima edaran dari Menteri Agama, Fachrul Razi, sesuai Surat Edaran No: SE.23 Tahun 2020 tentang Panduan Penyelenggaraan Kegiatan Ibadah dan Perayaan Natal di Masa Pandemi Covid-19 tertanggal 30 November 2020. Panduan ini menjadi landasan pihaknya mengimbau seluruh kepala daerah di Sumut, supaya menjadi perhatian bersama.

Selanjutnya Edy tak lupa mengajak seluruh masyarakat yang akan memilih di 23 Pilkada serentak kabupaten/kota, untuk menggunakan hak pilih.

“Seluruh rakyat datangi TPS-TPS di kabupaten/kota, lakukan pencoblosan sesuai hati nurani, pilih pemimpin yang benar yang pantas dan cocok untuk di daerahnya masing-masing sehingga benar-benar pemimpin itu bisa menyejahterakan rakyatnya. Termasuk menjelang Natal dan tahun baru nanti, marilah kita perhatikan keselamatan untuk kita khususnya terhadap penyebaran Covid-19, dengan selalu disiplin patuhi protokol kesehatan,” pungkasnya.

Seperti diketahui, pemerintah telah memutuskan cuti bersama dikurangi tiga hari, di mana pembatalan libur ada pada 28-30 Desember 2020. Dengan demikian, tanggal merah ada pada 24-27 Desember 2020 dan 31 Desember 2020-3 Januari 2021.

Teknis Ibadah Sedang Dibahas

Selain Pemprovsu, Pemko Medan juga mengingatkan masyarakat untuk tetap menjaga protokol kesehatan melalui pola 3M, yakni mencuci tangan, memakai masker dan menjaga jarak. Termasuk saat pelaksanaan ibadah Natal di tengah pandemi Covid-19.

“Tadi kita baru saja rapat soal teknis pelaksanaan (ibadah natal) itu, bagaimana agar Natal dapat tetap berjalan khikmad, namun tetap mengikuti protokol kesehatan,” ucap Plt Kabag Agama Kota Medan, Agus Maryono kepada Sumut Pos, Kamis (3/12).

Dikatakan Agus, dalam menjaga protokol kesehatan di rumah ibadah, termasuk gereja, pihaknya sangat berharap agar masing-masing pengurus rumah ibadah dapat mengatur sendiri pola 3M yang dimaksud. “Kalau di gereja mungkin jarak duduknya yang harus dijaga, diberi tanda di tiap-tiap kursi agar umat dapat menjaga jarak minimal 1,5 meter,” ujarnya.

Selain itu, pihak gereja diharapkan dapat menyiapkan fasilitas seperti tempat mencuci tangan dan mengukur suhu tubuh setiap yang hadir. Lalu, setiap yang hadir juga wajib mengenakan masker. “Sebetulnya itu juga diminta untuk diterapkan di setiap rumah ibadah. Begitupun teknisnya masih di bahas, nanti akan kita beritahu perkembangannya,” ungkapnya.

Ketua Satgas Covid-19 Kota Medan, Arjuna Sembiring mengimbau seluruh pengurus rumah ibadah, termasuk pengurus gereja, agar bersama-sama ikut mencegah penyebaran Covid-19 di Kota Medan.

“Sudah kita imbau dan kita akan terus berkoordinasi untuk itu. Mari kita semua tetap beribadah dengan ajaran agama kita masing-masing. Dan mari kita bersama-sama dalam menjaga protokol kesehatan,” tuturnya.

Terpisah, Ketua Pansus Covid-19 DPRD Kota Medan, Robi Barus meminta Pemko Medan untuk berkoordinasi dan memaksimalkan kinerja Satgas Covid-19 Kecamatan dalam bekerjasama dengan pengurus rumah-rumah ibadah dalam menerapkan protokol kesehatan saat beribadah.

“Beribadah itu hak setiap warga negara. Tetapi di tengah pandemi, untuk protokol kesehatan tetap harus dilakukan. Kita semua percaya, tidak ada pengurus rumah ibadah yang dengan sengaja melanggar prokes. Tinggal koordinasi saja kok, bukan hal yang sulit,” kata Robi.

Untuk itu, Robi meminta Satgas Covid-19 untuk segera menentukan teknis pelaksanaan ibadah Natal di gereja. Nantinya, hasil rapat soal teknis itu disosialisasikan melalui Satgas di tiap-tiap kecamatan, untuk disampaikan kepada pengurus gereja.

“Intinya kan 3 M itu. Kita yakinlah rumah-rumah ibadah pasti bisa menerapkannya. Kita yakin semua kita pasti akan bersatu untuk memutus mata rantai pandemi Covid-19 ini dengan bersama-sama menerapkan protokol kesehatan,” pungkasnya. (prn/map)

MEDAN, SUMUTPOS.CO — Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi menyampaikan sejumlah imbauan kepada masyarakat Sumut pada Desember ini. Mengingat di bulan ini banyak agenda penting yang akan dilaksanakan di Sumut. Selain penyelenggaraan Pilkada Serentak di 23 kabupaten/kota, bakal ada perayaan Natal dan Tahun Baru 2021 sampai libur akhir tahun.

ILUSTRASI:  Perayaan ibadah Natal di Bulan Desember diminta tetap menerapkan prokes 3M, yakni pakai masker, jaga jarak, dan cuci tangan.
ILUSTRASI: Perayaan ibadah Natal di Bulan Desember diminta tetap menerapkan prokes 3M, yakni pakai masker, jaga jarak, dan cuci tangan.

“Pertama yang harus diingat, pandemi Covid-19 belum usai. Sampai kemarin (Rabu) ada 88 orang yang terpapar. Kepada masyarakat saya minta tetap waspadai Covid-19 dengan disiplin protokol kesehatan,” kata Edy menjawab wartawan di Rumah Dinas Gubsu, Jalan Jenderal Sudirman Medan, Kamis (3/12) siang.

Ia menyampaikan, jelang libur akhir tahun nanti jangan sampai kendor kedisiplinan semua masyarakat akan prokes Covid-19. Sebab hal itu mutlak dilakukan karena satu-satunya cara meminimalisir penularan Corona.

“Silakan liburan, tapi jangan diabaikan protokol kesehatan karena ini mutlak mesti yang kita lakukan. Tetap menggunakan masker, atur jarak dan selalu cuci tangan di manapun berada. Kalau tidak ada kegiatan penting, lebih baik jangan keluar rumah. Mending bersih-bersih saja di rumah,” katanya.

Pun mengenai kegiatan ibadah Natal bagi umat kristiani, Edy berharap selalu patuhi prokes saat berada di rumah-rumah ibadah nanti. Ia pun meminta umat kristiani dalam perayaan Natal kali ini untuk mendoakan supaya Sumut jauh dari bencana dan pandemi Covid-19 segera berakhir.

“Doakan kita semua agar Covid-19 segera diangkat oleh Tuhan di Sumut dan di Indonesia bahkan di dunia ini. Termasuk juga kegiatan kita besok (hari ini) gerakan doa bersama, agar penyelenggaraan Pilkada Serentak di Sumut nanti berjalan lancar, sekaligus mendoakan supaya provinsi kita segera dijauhkan dari wabah covid,” terangnya.

Gubsu mengatakan sudah menerima edaran dari Menteri Agama, Fachrul Razi, sesuai Surat Edaran No: SE.23 Tahun 2020 tentang Panduan Penyelenggaraan Kegiatan Ibadah dan Perayaan Natal di Masa Pandemi Covid-19 tertanggal 30 November 2020. Panduan ini menjadi landasan pihaknya mengimbau seluruh kepala daerah di Sumut, supaya menjadi perhatian bersama.

Selanjutnya Edy tak lupa mengajak seluruh masyarakat yang akan memilih di 23 Pilkada serentak kabupaten/kota, untuk menggunakan hak pilih.

“Seluruh rakyat datangi TPS-TPS di kabupaten/kota, lakukan pencoblosan sesuai hati nurani, pilih pemimpin yang benar yang pantas dan cocok untuk di daerahnya masing-masing sehingga benar-benar pemimpin itu bisa menyejahterakan rakyatnya. Termasuk menjelang Natal dan tahun baru nanti, marilah kita perhatikan keselamatan untuk kita khususnya terhadap penyebaran Covid-19, dengan selalu disiplin patuhi protokol kesehatan,” pungkasnya.

Seperti diketahui, pemerintah telah memutuskan cuti bersama dikurangi tiga hari, di mana pembatalan libur ada pada 28-30 Desember 2020. Dengan demikian, tanggal merah ada pada 24-27 Desember 2020 dan 31 Desember 2020-3 Januari 2021.

Teknis Ibadah Sedang Dibahas

Selain Pemprovsu, Pemko Medan juga mengingatkan masyarakat untuk tetap menjaga protokol kesehatan melalui pola 3M, yakni mencuci tangan, memakai masker dan menjaga jarak. Termasuk saat pelaksanaan ibadah Natal di tengah pandemi Covid-19.

“Tadi kita baru saja rapat soal teknis pelaksanaan (ibadah natal) itu, bagaimana agar Natal dapat tetap berjalan khikmad, namun tetap mengikuti protokol kesehatan,” ucap Plt Kabag Agama Kota Medan, Agus Maryono kepada Sumut Pos, Kamis (3/12).

Dikatakan Agus, dalam menjaga protokol kesehatan di rumah ibadah, termasuk gereja, pihaknya sangat berharap agar masing-masing pengurus rumah ibadah dapat mengatur sendiri pola 3M yang dimaksud. “Kalau di gereja mungkin jarak duduknya yang harus dijaga, diberi tanda di tiap-tiap kursi agar umat dapat menjaga jarak minimal 1,5 meter,” ujarnya.

Selain itu, pihak gereja diharapkan dapat menyiapkan fasilitas seperti tempat mencuci tangan dan mengukur suhu tubuh setiap yang hadir. Lalu, setiap yang hadir juga wajib mengenakan masker. “Sebetulnya itu juga diminta untuk diterapkan di setiap rumah ibadah. Begitupun teknisnya masih di bahas, nanti akan kita beritahu perkembangannya,” ungkapnya.

Ketua Satgas Covid-19 Kota Medan, Arjuna Sembiring mengimbau seluruh pengurus rumah ibadah, termasuk pengurus gereja, agar bersama-sama ikut mencegah penyebaran Covid-19 di Kota Medan.

“Sudah kita imbau dan kita akan terus berkoordinasi untuk itu. Mari kita semua tetap beribadah dengan ajaran agama kita masing-masing. Dan mari kita bersama-sama dalam menjaga protokol kesehatan,” tuturnya.

Terpisah, Ketua Pansus Covid-19 DPRD Kota Medan, Robi Barus meminta Pemko Medan untuk berkoordinasi dan memaksimalkan kinerja Satgas Covid-19 Kecamatan dalam bekerjasama dengan pengurus rumah-rumah ibadah dalam menerapkan protokol kesehatan saat beribadah.

“Beribadah itu hak setiap warga negara. Tetapi di tengah pandemi, untuk protokol kesehatan tetap harus dilakukan. Kita semua percaya, tidak ada pengurus rumah ibadah yang dengan sengaja melanggar prokes. Tinggal koordinasi saja kok, bukan hal yang sulit,” kata Robi.

Untuk itu, Robi meminta Satgas Covid-19 untuk segera menentukan teknis pelaksanaan ibadah Natal di gereja. Nantinya, hasil rapat soal teknis itu disosialisasikan melalui Satgas di tiap-tiap kecamatan, untuk disampaikan kepada pengurus gereja.

“Intinya kan 3 M itu. Kita yakinlah rumah-rumah ibadah pasti bisa menerapkannya. Kita yakin semua kita pasti akan bersatu untuk memutus mata rantai pandemi Covid-19 ini dengan bersama-sama menerapkan protokol kesehatan,” pungkasnya. (prn/map)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/