JAKARTA – Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Singapura, Fitriah Depsi Wahyuni warga Jember, Jawa Timur menghadapi resiko hukum gantung, setelah dituduh membunuh majikannya di Singapura. Kini, Satgas Penanganan Kasus TKI tengah berupaya memperjuangkan nasibnya agar terbebas dari hukuman gantung.
Demikian disampaikan Juru Bicara Satgas TKI Humphrey Djemaat di kantornya, kemarin (8/12). Menurut dia, Satgas mengupayakan perjuangan nasib Fitriah.
Salah satunya, Fitriah melakukan kejahatan yang menyebabkan kematian tanpa niat membunuh. Alasan ini cukup kuat karena terjadi perkelahian diantara dirinya dengan majikannya, dan ada latar belakang tekanan psikis dan fisik yang dialaminya saat bekerja. Pihaknya mendapat informasi tentang Fitriah dari Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) M Thamrin, yang merupakan utusan Bupati Jember. Mohammad mendatangi kantor Humphrey menanyakan upaya yang ditempuh Satgas . “Ternyata Fitriah berusia 17 tahun,” sebutnya.
Lewat penjelasan Thamrin, diperoleh informasi bahwa usia Fitriah masih di bawah umur. Usianya kurang dari 17 tahun. Usia Fitriah sengaja dipalsukan untuk memperoleh ijin bekerja di Singapura.
Humphrey melanjutkan, Fitriah dituduh melakukan pembunuhan atas majikan perempuannya Sng Gek Wah yang sudah berusia 81 tahun. Fitriah sendiri baru pertama kali bekerja di luar negeri. Dia mulai bekerja di Singapura pada 21 November 2009 lalu dengan usia yang sudah dipalsukan, yaitu 23 tahun. Fitriah berasal dari keluarga petani miskin dengan dua adik perempuan dan satu kakak perempuan. Pendidikannya hanya sampai tingkat sekolah dasar.
Pada tanggal 2 Desember 2009, lanjut dia, KBRI dan pengacara di Singapura, Mohammad Muzammil, telah memperoleh akses untuk melakukan wawancara langsung kepada terdakwa Fitriah. Mereka berhasil menggali informasi terkait usia Fitriah yang sebenarnya. Kemudian, investigation officer merencanakan pencarian dokumen asli atas usia Fitriah ke kampung halamannya di Jember. Ternyata ditemukan bukti dokumen yang menyebutkan bahwa pelaku berusia kurang dari 17 tahun pada saat melakukan pembunuhan. (ken/jpnn)