TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Jajaran Polsek Dolok Merawan, Resor Tebingtinggi, bersama TNI dan Satpol PP Kecamatan, menggelar razia rutin, Senin (14/12) malam. Razia ini dimaksudkan untuk melakukan penertiban balap liar serta penegakan disiplin protokol kesehatan (prokes) pada masa pandemi Covid-19 di wilayah hukum Polres Tebingtinggi.
Kapolsek Dolok Merawan, AKP Asmon Bufitra mengatakan, razia rutin ini dilakukan untuk memberikan rasa aman, tenang, dan kondusif kepada masyarakat, khususnya pengguna jalan Tebingtinggi-Pematangsiantar.
“Sebelumnya kami menggelar operasi rutin penanganan balap liar, karena adanya laporan masyarakat. Tapi saat menggelar razia ini, kami belum mendapati adanya aksi balap liar. Ke depannya, razia balap liar akan terus kami lakukan,” ungkap Asmon.
Selain melaksanakan operasi rutin balap liar, personel gabungan ini, juga melakukan razia penegakan disiplin prokes. Menurut Asmon, masih banyak ditemukan masyarakat tidak mematuhi prokes, seperti tidak memakai masker saat melakukan aktivitas di luar rumah.
“Mereka yang tidak pakai masker, kami berikan sanksi sosial, seperti bagi laki-laki melakukan push-up, wanita diberi sanski sosial dengan mengutip sampah,” bebernya.
Dia juga mengimbau kepada masyarakat pelaku pengusaha, yang masih membuka usaha, agar tetap mematuhi prokes, seperti menyediakan tempat cuci tangan dilengkapi sabun, dan selalu memakai masker.
“Kami harap tetap memakai makser, mencuci tangan menggunakan air mengalir, menjaga jarak, dan menjauhi kerumunan,” pungkas Asmin. (ian/saz)