Pertengahan Bulan Desember Kompensasi Rawagede Segera Cair
Pemerintah Belanda kemarin secara resmi meminta maaf pada sembilan janda korban pembantaian di Rawagede, Karawang. Duta Besar Belanda Tjeerd de Zwaan mewakili pemerintah Belanda meminta maaf di depan monumen pembantaian Rawagede di Desa Balongsari, Karawang.
DALAM sambutannya, Dubes Tjeerd menyatakan permohonan maaf pada ahli waris korban diharapkan menutup episode yang luar biasa sulit dalam kehidupan ahli waris korban. Menanggapi permintaan maaf tersebut, Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa menilai tindakan tersebut sebagai perkembangan berarti.
Permohonan maaf tersebut juga sesuai dengan keputusan Pengadilan Den Haag yang memberi waktu tiga bulan sejak putusan diucapkan pada September lalu untuk memberikan kompensasi dan meminta maaf. Marty mengatakan, pemerintah berharap permasalahan yang berkaitan dengan aksi militer pada tahun 1947 di Rawagede yang menyebabkan jatuhnya korban sipil itu bisa cepat diselesaikan. “Sehingga bagi ahli waris yang terkait bisa merasakan adanya penyelesaian masalahmasalah ini,” tutur mantan duta besar RI untuk PBB itu. Saat ditanya apakah permintaan maaf tersebut merupakan bentuk pengakuan atas pembantaian di Rawagede, Marty memilih menjawab diplomatis. “Justru itu saya tidak menggunakan kalimat yang lebih dari itu, hanya menyatakan bahwa ini perkembangan yang penting,” katanya. “Bagi kita ini tidak merubah sesuatu yang sudah diakui oleh Pemerintah Belanda sendiri mengenai masalah kemerdekaan Indonesia tahun 1945,” sambungnya.
Selain meminta maaf, pemerintah Belanda juga akan mencairkan kompensasi senilai total Eur 180 ribu atau senilai Rp 2,1 miliar bagi sembilan janda korban pembantaian Rawagede. Masing- masing janda akan mendapatkan sekitar Rp240 juta. Kompensasi saat ini sudah berada di tangan pengacara korban dan akan dicairkan pada 14 Desember mendatang. Peristiwa pembantaian massal penduduk pria sipil tak bersenjata oleh pasukan Belanda di Rawagede terjadi pada 9/12/1947. Jumlah korban tewas menurut penghitungan versi Indonesia ada 431 orang. Sedangkan menurut laporan resmi pihak Belanda ada 150 orang. Di bagian lain, salah satu ahli waris korban Rawagede sekaligus ketua Yayasan Rawagede Sukarman saat dihubungi kemarin menuturkan, seluruh jandajanda yang bakal menerima santunan sudah membuat rekening tabungan di bank. “Tingga terima santunan saja,” katanya. Kabar pemberian santunan ini menurutnya menjadi kabar baik pada peringatan tragedi Rawagede ke 64 kemarin.
Sukarman menerangkan, dirinya masih belum tahu kapan persisnya pencairan dana santunan itu. Namun, dia memperkirakan pencairan dana itu bakal diproses sekitar pertengahan bulan ini. Perhitungan ini didasarkan pada tenggat waktu pengadilan Belanda yang memberikan deadline eksekusi putusan sidang selama empat bulan. Putusan sidang sendiri dikeluarkan pengadilan Belanda pertengahan September lalu. “Keberadaan santunan semakin jelas karena tidak ada banding dari pihak tergugat,” papar Sukarman. (fal/wan/jpnn)