DAIRI, SUMUTPOS.CO – Bupati Dairi, Dr Eddy Keleng Ate Berutu membuka rapat evaluasi pelaksanaan program dan kegiatan tahun 2020 dan penegasan kegiatan tahun 2021 di gedung Balai Budaya Sidikalang, Rabu (27/1).
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Rahmatsyah Munthe menyampaikan, di awal arahanya, Bupati Eddy KA Berutu mengingatkan kepada peserta rapat bahwa secara nasional kasus pasien terkonfirmasi positif Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) masih tinggi.
Peningkatan itu akibat menurunya disiplin masyarakat mematuhi protokol kesehatan saat akhir tahun 2020 hingga awal tahun 2021.
“Menyikapi hal itu lanjut Eddy, jajaran Pemkab Dairi harus menindaklanjutinya dengan melakukan operasi yustisi untuk pengetatan prokes, sehingga jumlah warga terpapar Covid-19 bisa ditekan,” ucapnya.
Eddy menegaskan, rapat evaluasi pelaksanaan program dan kegiatan tahun 2020 dan penegasan tahun 2021 untuk mengukur kemampuan melakukan program sesuai tercantum dalam RPJMD sebagai patron. Dimana yang tertuang dalam RPJMD merupakan visi misi dan perencanaan.
“Apakah visi misi itu sudah kita laksanakan?, untuk itulah rapat evaluasi ini kita gelar,” sebut Eddy.
Bupati menyampaikan, hasil pengawasan APIP ada beberapa catatan yakni, target pencapaian program tidak tercapai. Hal itu terjadi karena sinkronisasi perencanaan belum sesuai prioritas dan sasaran pembangunan dalam RPJMD 2019-2024.
Bupati menegaskan, supaya Badan Perencanaan Pembangunan (Bappeda) dan organisasi perangkat daerah (OPD) dalam melaksanakan program kegiatan berikutnya supaya berpedoman pada visi dan misi Pemkab Dairi yang tertuang dalam RPJMD 2019-2024 sehingga pada tahap ke 5 diakhir masa RPJMD seluruh prioritas dapat tercapai dan hasilnya dapat diukur serta bermanfaat bagi masyarakat.
“Pembangunan harus tetap jalan walau ditengah fiskal yang sangat sempit. Jadi perlu keseriusan dan kerja ekstra. Dalam kondisi yang berat pun target kita harus bisa tercapai. Bekerjalah dengan penuh inisiatif bukan normatif,” ujar Eddy.
Rapat evaluasi dihadiri Sekda, Leonardus Sihotang, Asisten administrasi umum, Sudung Ujung. (rud/ram)