26 C
Medan
Saturday, November 23, 2024
spot_img

4 Pimpinan DPRD Simalungun Hentikan Rapat Anggaran

RAYA- Rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Simalungun dengan Pemkab mendadak dihentikan empat pimpinan DPRD sekira pukul 17.30 WIB, Kamis (15/12). Pasalnya saat pemaparan dari Kabag Tapem Rizal AP Saragih, beberapa pejabat Pemkab lain berteriak ‘cair’  sebanyak 2 kali sehingga membuat marah empat pimpinan DPRD di ruang rapat Banggar DPRD.

Rapat yang ketika itu dipimpin Ketua DPRD Binton Tindaon didampingi tiga wakil ketua Julius Silalahi, Ojak Naibaho dan Burhanuddin Sinaga dihadiri puluhan anggota Banggar. Hingga pukul 17.15 WIB, rapat berlangsung lancar dan tanpa kendala dan masing-masing SKPD di Pemkab Simalungun memberikan pemaparan. Tiba giliran Kabag Tata Pemerintahan (Tapem) Rizal AP Saragih, rapat tetap berlangsung sebagaimana biasa.

Rizal memaparkan, pembebasan tanah di Pamatang Raya dalam rangka pelebaran jalan untuk persiapan Ibu Kota Kabupaten Simalungun, dianggarkan dana Rp15 miliar. Dana ini diperuntukkan untuk biaya pengganti tanah warga yang terkena pelebaran jalan sepanjang 7 km.

“Pelebaran jalan direncanakan mulai dari  SPBU hingga Raya Bayu sepanjang 10 km. Hingga akhir 2011, pembebasan tanah yang sudah kita kerjakan sepanjang 3 km dan sudah kita berikan ganti rugi kepada warga sebanyak Rp3,7 miliar. Sisanya 7 km lagi mulai Simpang BKD hingga Raya Bayu, telah kita siapkan anggaran Rp15 miliar,” paparnya.
Dia menyebutkan, peruntukan dana Rp15 miliar antara lain Rp6,3 miliar untuk biaya ganti rugi tanah di mana satu meter tanah warga dihargai Rp100 ribu. Sementara  sekitar Rp8,7 miliar lagi digunakan untuk ganti rugi bangunan. Di mana ganti rugi bangunan ini disesuaikan dengan kondisi bangunan warga, permanen, semi permanen, maupun non permanen.

“Pemberian ganti rugi kepada warga ini ada payung hukumnya yaitu  Perpres No 65/2006 dan Peraturan Kepala BPN No 3/2007. Jadi kita dalam hal ini sudah sesuai peraturan,” tegasnya.

Usai Rizal mengucapkan tersebut, mendadak beberapa pimpinan SKPD berteriak cair sebanyak dua kali. Dari suara yang muncul, orang yang mengucapkan ini tidak saja satu orang, ada beberapa orang yang berteriak. “Cair, cair,” jelas sumber yang belum diketahui identitasnya ini.

Mendengar itu, anggota Banggar Timbul Jaya Sibarani langsung interupsi. “Siapa tadi yang berteriak cair, itu sudah tidak menghargai lembaga legislatif ini. Kalau seperti ini kejadiannya lebih baik rapat ini tidak dilanjutkan. Melalui pimpinan DPRD, saya minta supaya rapat ini dihentikan,” tegas Timbul. Suasana hening.

Wakil Ketua DPRD Ojak Naibaho ikut menimpali. Dikatakannya, teriakan cair itu merupakan pelecehan kepada anggota Banggar DPRD. Dia meminta supaya rapat Banggar dihentikan. Penegasan itu diikuti Julius Silalahi dan Burhanuddin Sinaga. Mereka meminta agar kejadian memalukan ini tidak terulang dan meminta Asisten III Wilson Simanihuruk memberikan teguran kepada pimpinan SKPD yang berteriak cair itu.

Asisten III Wilson Manihuruk dalam rapat itu memberikan penjelasan, dia akan melaporkan masalah ini kepada Bupati Simalungun JR Saragih. Dia berjanji akan menertibkan anggotanya pada rapat-rapat selanjutnya.
Setelah pimpinan dan anggota Banggar yang lain mengeluarkan uneg-unegnya masing-masing hampir setengah jam, Ketua DPRD Binton Tindaon menskor rapat itu tepat pukul 18.00 WIB. Rapat dilanjutkan kembali   pukul 20.00 WIB di rumah dinas Bupati Jalan Perintis Kemerdekaan.

Kepala Bappeda Binsar Situmorang usai sidang memberikan komentar singkat. Katanya tidak ada manusia yang tidak luput dari khilaf dan dia sendiri tidak mengetahui siapa yang mengucapkan kata cair itu.(ral/smg)

RAYA- Rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Simalungun dengan Pemkab mendadak dihentikan empat pimpinan DPRD sekira pukul 17.30 WIB, Kamis (15/12). Pasalnya saat pemaparan dari Kabag Tapem Rizal AP Saragih, beberapa pejabat Pemkab lain berteriak ‘cair’  sebanyak 2 kali sehingga membuat marah empat pimpinan DPRD di ruang rapat Banggar DPRD.

Rapat yang ketika itu dipimpin Ketua DPRD Binton Tindaon didampingi tiga wakil ketua Julius Silalahi, Ojak Naibaho dan Burhanuddin Sinaga dihadiri puluhan anggota Banggar. Hingga pukul 17.15 WIB, rapat berlangsung lancar dan tanpa kendala dan masing-masing SKPD di Pemkab Simalungun memberikan pemaparan. Tiba giliran Kabag Tata Pemerintahan (Tapem) Rizal AP Saragih, rapat tetap berlangsung sebagaimana biasa.

Rizal memaparkan, pembebasan tanah di Pamatang Raya dalam rangka pelebaran jalan untuk persiapan Ibu Kota Kabupaten Simalungun, dianggarkan dana Rp15 miliar. Dana ini diperuntukkan untuk biaya pengganti tanah warga yang terkena pelebaran jalan sepanjang 7 km.

“Pelebaran jalan direncanakan mulai dari  SPBU hingga Raya Bayu sepanjang 10 km. Hingga akhir 2011, pembebasan tanah yang sudah kita kerjakan sepanjang 3 km dan sudah kita berikan ganti rugi kepada warga sebanyak Rp3,7 miliar. Sisanya 7 km lagi mulai Simpang BKD hingga Raya Bayu, telah kita siapkan anggaran Rp15 miliar,” paparnya.
Dia menyebutkan, peruntukan dana Rp15 miliar antara lain Rp6,3 miliar untuk biaya ganti rugi tanah di mana satu meter tanah warga dihargai Rp100 ribu. Sementara  sekitar Rp8,7 miliar lagi digunakan untuk ganti rugi bangunan. Di mana ganti rugi bangunan ini disesuaikan dengan kondisi bangunan warga, permanen, semi permanen, maupun non permanen.

“Pemberian ganti rugi kepada warga ini ada payung hukumnya yaitu  Perpres No 65/2006 dan Peraturan Kepala BPN No 3/2007. Jadi kita dalam hal ini sudah sesuai peraturan,” tegasnya.

Usai Rizal mengucapkan tersebut, mendadak beberapa pimpinan SKPD berteriak cair sebanyak dua kali. Dari suara yang muncul, orang yang mengucapkan ini tidak saja satu orang, ada beberapa orang yang berteriak. “Cair, cair,” jelas sumber yang belum diketahui identitasnya ini.

Mendengar itu, anggota Banggar Timbul Jaya Sibarani langsung interupsi. “Siapa tadi yang berteriak cair, itu sudah tidak menghargai lembaga legislatif ini. Kalau seperti ini kejadiannya lebih baik rapat ini tidak dilanjutkan. Melalui pimpinan DPRD, saya minta supaya rapat ini dihentikan,” tegas Timbul. Suasana hening.

Wakil Ketua DPRD Ojak Naibaho ikut menimpali. Dikatakannya, teriakan cair itu merupakan pelecehan kepada anggota Banggar DPRD. Dia meminta supaya rapat Banggar dihentikan. Penegasan itu diikuti Julius Silalahi dan Burhanuddin Sinaga. Mereka meminta agar kejadian memalukan ini tidak terulang dan meminta Asisten III Wilson Simanihuruk memberikan teguran kepada pimpinan SKPD yang berteriak cair itu.

Asisten III Wilson Manihuruk dalam rapat itu memberikan penjelasan, dia akan melaporkan masalah ini kepada Bupati Simalungun JR Saragih. Dia berjanji akan menertibkan anggotanya pada rapat-rapat selanjutnya.
Setelah pimpinan dan anggota Banggar yang lain mengeluarkan uneg-unegnya masing-masing hampir setengah jam, Ketua DPRD Binton Tindaon menskor rapat itu tepat pukul 18.00 WIB. Rapat dilanjutkan kembali   pukul 20.00 WIB di rumah dinas Bupati Jalan Perintis Kemerdekaan.

Kepala Bappeda Binsar Situmorang usai sidang memberikan komentar singkat. Katanya tidak ada manusia yang tidak luput dari khilaf dan dia sendiri tidak mengetahui siapa yang mengucapkan kata cair itu.(ral/smg)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/