26.7 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Sertifikasi Guru Agama Swasta Belum Dibayar

082168059xxx

Uang sertifikasi guru agama swasta SLTA se-Kota Medan 2011-2012 belum dibayar Kemenag Kota Medan. Kepada Yth Bapak Kakan Kemenag Kota Medan. Kami atas nama guru Agama Swasta se-Kota Medan menanyakan kepada Bapak mengapa sampai hari ini kami belum juga menerima hak kami? Sedangkan pemberkasan kedua pun kami sudah kirim beberapa bulan yang lalu. Ada apa sebenarnya Pak? Mohon jangan sampai kami melakukan demo yang pada gilirannya akan mengganggu KBM dan merugikan anak murid. Demikian kami sampaikan, terimakasih dan mohon perhatian Bapak DPRD Kota Medan dan thanks kepada Sumut Pos, semoga jaya terus.

Harap Bersabar

Terima kasih atas informasi dan pertanyaan yang disampaikan kepada kami. Dapat saya jelaskan, tidak serta merta semua guru yang sudah tersertifikasi langsung dapat dana sertifikasi tersebut. Namun, guru-guru yang menerima dana sertifikasi tersebut adalah guru-guru yang sudah memiliki Nomor Register Guru (NRG). Nah, jika sudah ada NRG baru dananya bisa diamparah. Selain itu, ada lagi revisi anggaran dari pusat. Inilah kendala-kendala yang sering kita hadapi dalam penyaluran dana sertifikasi tersebut.

Sedangkan mengenai adanya guru-guru yang sudah menerima dan ada yang belum, mungkin ada yang mendahulukan, atau bisa juga guru-guru tersebut memang sudah punya NRG. Karenanya, saya mengimbau agar guru-guru tersebut bersabar. Jika belum ada NRG-nya, maka tunggulah NRG tersebut keluar, baru dana sertifikasi tersebut bisa dicairkan.

Syariful Mahya Bandar
Kepala Kanwil Kemenag Sumut

Kemenag Harus Transparan

Berdasarkan laporan dan jawaban mengenai keluhan guru-guru agama ini, saya menilai masalah sertifikasi ini dikelola secara tidak transparan. Buktinya, masih ada guru-guru yang mempertanyakannya, karena mereka merasa berhak menerimanya. Saya juga melihat, komunikasi dan informasi yang terjalin antara Kemenag dengan guru-guru tidak transparan. Untuk itu, kita meminta Kemenag harus mempublikasikannya kepada guru-guru secara transparan sehingga mereka mengetahui apakah mereka sudah berhak atau belum menerima dana sertifkasi tersebut. Guru-guru juga harus proaktif mencari informasi ke Kemenag seperti apa prosedurnya dan segera lengkapi persyaratannya, sehingga tak terjadi lagi keterlambatan pencairan dana sertifikasi tersebut.

H Salman Alfarisi Lc MA
Anggota Komisi B DPRD Kota Medan

082168059xxx

Uang sertifikasi guru agama swasta SLTA se-Kota Medan 2011-2012 belum dibayar Kemenag Kota Medan. Kepada Yth Bapak Kakan Kemenag Kota Medan. Kami atas nama guru Agama Swasta se-Kota Medan menanyakan kepada Bapak mengapa sampai hari ini kami belum juga menerima hak kami? Sedangkan pemberkasan kedua pun kami sudah kirim beberapa bulan yang lalu. Ada apa sebenarnya Pak? Mohon jangan sampai kami melakukan demo yang pada gilirannya akan mengganggu KBM dan merugikan anak murid. Demikian kami sampaikan, terimakasih dan mohon perhatian Bapak DPRD Kota Medan dan thanks kepada Sumut Pos, semoga jaya terus.

Harap Bersabar

Terima kasih atas informasi dan pertanyaan yang disampaikan kepada kami. Dapat saya jelaskan, tidak serta merta semua guru yang sudah tersertifikasi langsung dapat dana sertifikasi tersebut. Namun, guru-guru yang menerima dana sertifikasi tersebut adalah guru-guru yang sudah memiliki Nomor Register Guru (NRG). Nah, jika sudah ada NRG baru dananya bisa diamparah. Selain itu, ada lagi revisi anggaran dari pusat. Inilah kendala-kendala yang sering kita hadapi dalam penyaluran dana sertifikasi tersebut.

Sedangkan mengenai adanya guru-guru yang sudah menerima dan ada yang belum, mungkin ada yang mendahulukan, atau bisa juga guru-guru tersebut memang sudah punya NRG. Karenanya, saya mengimbau agar guru-guru tersebut bersabar. Jika belum ada NRG-nya, maka tunggulah NRG tersebut keluar, baru dana sertifikasi tersebut bisa dicairkan.

Syariful Mahya Bandar
Kepala Kanwil Kemenag Sumut

Kemenag Harus Transparan

Berdasarkan laporan dan jawaban mengenai keluhan guru-guru agama ini, saya menilai masalah sertifikasi ini dikelola secara tidak transparan. Buktinya, masih ada guru-guru yang mempertanyakannya, karena mereka merasa berhak menerimanya. Saya juga melihat, komunikasi dan informasi yang terjalin antara Kemenag dengan guru-guru tidak transparan. Untuk itu, kita meminta Kemenag harus mempublikasikannya kepada guru-guru secara transparan sehingga mereka mengetahui apakah mereka sudah berhak atau belum menerima dana sertifkasi tersebut. Guru-guru juga harus proaktif mencari informasi ke Kemenag seperti apa prosedurnya dan segera lengkapi persyaratannya, sehingga tak terjadi lagi keterlambatan pencairan dana sertifikasi tersebut.

H Salman Alfarisi Lc MA
Anggota Komisi B DPRD Kota Medan

Artikel Terkait

4 Benua Buru Tse Chi Lop

Gundukan Bahayakan Pengendara

Nyalakan LPJU di Jalan Pattimura

Ruko di Tembung Kokoh Meski tanpa IMB

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/