26 C
Medan
Saturday, December 6, 2025

Pemkab Asahan Sosialisasi Digitalisasi Birokrasi

ASAHAN, SUMUTPOS.CO – Bupati Asahan, H. Surya, BSc, Sekretaris Daerah Drs. Jhon Hardi Nasution M.Si, dan Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Asahan H. Rahmat Hidayat Siregar, S.Sos, M.Si, membuka Forum Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kelompok Digitalisasi Birokrasi yang dilaksanakan di Aula Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu, Kamis (18/3).

SOSIALISASI: Bupati Asahan, H.Surya BSc didampingi Sekdakab Drs. Jhon Hardi Nasution M.Si, dan Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Asahan, H. Rahmat Hidayat Siregar, membuka Sosialisasi Digitalisasi Birokrasi dalam forum OPD.DERMAWAN/SUMUT POS.

Forum OPD digelar untuk penyusunan rencana program kerja bidang Digitalisasi Birokrasi Kabupaten Asahan, dalam mendukung visi misi Bupati Asahan dalam program prioritas bupati bidang Digitalisasi Birokrasi.

Bupati Asahan Surya BSc menjelaskan, kegiatan forum ini dilakukan untuk mensinergikan program prioritas hasil Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) rencana kerja perangkat daerah.

“Kegiatan ini sangat strategis, karena berkaitan dengan pelaksanaan program prioritas yang pertama di bidang Digitalisasi Birokrasi bagi setiap OPD, sebagai upaya menyelenggarakan tata kelola pemerintahan yang efektif inovatif profesional dan akuntabel di Kabupaten Asahan,” ucap Bupati.

Digitalisasi birokrasi merupakan budaya baru yang dapat memangkas birokrasi yang memakan banyak waktu, tenaga, dan biaya. Dengan demikian, menimbulkan tantangan bagi para ASN untuk memberikan pelayanan yang semakin cepat, praktis, mudah, dan sederhana serta responsif.

Menurutnya, prinsip dasar yang harus diingat adalah bahwa muara dari semua upaya digitalisasi birokrasi adalah peningkatan kualitas pelayanan publik yang bermanfaat bagi seluruh masyarakat. Dan diharapkan dapat meningkatkan transparansi dan kemudahan Informasi publik dalam pelayanan kepada masyarakat.

“Terkait revolusi industri digital ini, kita tidak ada alasan untuk tidak ikut di dalamnya. Semua dinas harus siap dan saling terhubung dengan jaringan. Karena ini adalah program prioritas Kabupaten Asahan. Untuk itu saya mengajak kita semua untuk bekerja bersama-sama dan bekerja dengan sungguh-sungguh dalam mendukung Program-program yang berkaitan dengan bidang Digitalisasi Birokrasi di Kabupaten Asahan yang kita cintai ini,” tegas Bupati.

Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Asahan, H. Rahmat Hidayat Siregar, S.Sos, M.Si, menjelaskan perlunya pengembangan teknologi dan informasi publik di Pemerintah Kabupaten Asahan, dengan tujuan untuk percepatan layanan dan memangkas alur birokrasi khususnya di masa pandemi sehingga dapat cepat melayani masyarakat. Layanan tersebut didefinisikan sesuai dengan kebutuhan dari pemerintah dan dikorelasikan dengan instruksi Presiden poin kedua mengenai reformasi transformasi digital di sektor strategis. Beliau juga memaparkan beberapa kegiatan yang akan dilaksanakan terkait pengembangan dan integrasi informasi dan komunikasi publik.

“Program Prioritas yang menjadi fokus perhatian diskominfo Kabupaten Asahan di bidang digitalisasi birokrasi, di antaranya adalah KTP tangguh, perizinan online, bayar pajak/retribusi online, pemasaran UMKM, pendaftaran pasien RS, pendaftaran siswa sekolah, Asahan satu pintu, dan hal-hal lain yang berkaitan dengan informasi publik,”beber Rahmat.

Sementara itu, program kegiatan yang telah dilakukan oleh Dinas Kominfo Asahan dalam rangka mewujudkan Pengembangan sistem pengawasan langsung dan berbasis digital serta Pengembangan pelayanan publik berbasis digital Kabupaten Asahan berupaya menerapkan konsep smartcity melalui:

  1. Penyediaan jaringan internet dan CCTV di seluruh OPD, penyediaan Hot Spot WiFi gratis di area publik, ke depannya direncanakan membangun Hot Spot Wifi gratis sebanyak 50 titik se-Kabupaten Asahan, pembangunan Data Center dan Command Center, layanan publik yang diselenggarakan secara online dan terintegrasi (berupa aplikasi), pembangunan sistem satu data atau bank data, pemuatan Advetorial.

Untuk memudahkan penyebaran informasi publik, Pemkab Asahan juga telah menyiapkan PPID, yaitu Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi. Dimana PPID berfungsi sebagai pengelola dan penyampai dokumen yang dimiliki oleh badan publik sesuai dengan amanat UU 14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. (mag-9/han)

Foto: DERMAWAN/SUMUT POS

SOSIALISASI: Bupati Asahan, H.Surya BSc didampingi Sekdakab Drs. Jhon Hardi Nasution M.Si, dan Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Asahan, H. Rahmat Hidayat Siregar, membuka Sosialisasi Digitalisasi Birokrasi dalam forum OPD.

ASAHAN, SUMUTPOS.CO – Bupati Asahan, H. Surya, BSc, Sekretaris Daerah Drs. Jhon Hardi Nasution M.Si, dan Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Asahan H. Rahmat Hidayat Siregar, S.Sos, M.Si, membuka Forum Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kelompok Digitalisasi Birokrasi yang dilaksanakan di Aula Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu, Kamis (18/3).

SOSIALISASI: Bupati Asahan, H.Surya BSc didampingi Sekdakab Drs. Jhon Hardi Nasution M.Si, dan Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Asahan, H. Rahmat Hidayat Siregar, membuka Sosialisasi Digitalisasi Birokrasi dalam forum OPD.DERMAWAN/SUMUT POS.

Forum OPD digelar untuk penyusunan rencana program kerja bidang Digitalisasi Birokrasi Kabupaten Asahan, dalam mendukung visi misi Bupati Asahan dalam program prioritas bupati bidang Digitalisasi Birokrasi.

Bupati Asahan Surya BSc menjelaskan, kegiatan forum ini dilakukan untuk mensinergikan program prioritas hasil Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) rencana kerja perangkat daerah.

“Kegiatan ini sangat strategis, karena berkaitan dengan pelaksanaan program prioritas yang pertama di bidang Digitalisasi Birokrasi bagi setiap OPD, sebagai upaya menyelenggarakan tata kelola pemerintahan yang efektif inovatif profesional dan akuntabel di Kabupaten Asahan,” ucap Bupati.

Digitalisasi birokrasi merupakan budaya baru yang dapat memangkas birokrasi yang memakan banyak waktu, tenaga, dan biaya. Dengan demikian, menimbulkan tantangan bagi para ASN untuk memberikan pelayanan yang semakin cepat, praktis, mudah, dan sederhana serta responsif.

Menurutnya, prinsip dasar yang harus diingat adalah bahwa muara dari semua upaya digitalisasi birokrasi adalah peningkatan kualitas pelayanan publik yang bermanfaat bagi seluruh masyarakat. Dan diharapkan dapat meningkatkan transparansi dan kemudahan Informasi publik dalam pelayanan kepada masyarakat.

“Terkait revolusi industri digital ini, kita tidak ada alasan untuk tidak ikut di dalamnya. Semua dinas harus siap dan saling terhubung dengan jaringan. Karena ini adalah program prioritas Kabupaten Asahan. Untuk itu saya mengajak kita semua untuk bekerja bersama-sama dan bekerja dengan sungguh-sungguh dalam mendukung Program-program yang berkaitan dengan bidang Digitalisasi Birokrasi di Kabupaten Asahan yang kita cintai ini,” tegas Bupati.

Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Asahan, H. Rahmat Hidayat Siregar, S.Sos, M.Si, menjelaskan perlunya pengembangan teknologi dan informasi publik di Pemerintah Kabupaten Asahan, dengan tujuan untuk percepatan layanan dan memangkas alur birokrasi khususnya di masa pandemi sehingga dapat cepat melayani masyarakat. Layanan tersebut didefinisikan sesuai dengan kebutuhan dari pemerintah dan dikorelasikan dengan instruksi Presiden poin kedua mengenai reformasi transformasi digital di sektor strategis. Beliau juga memaparkan beberapa kegiatan yang akan dilaksanakan terkait pengembangan dan integrasi informasi dan komunikasi publik.

“Program Prioritas yang menjadi fokus perhatian diskominfo Kabupaten Asahan di bidang digitalisasi birokrasi, di antaranya adalah KTP tangguh, perizinan online, bayar pajak/retribusi online, pemasaran UMKM, pendaftaran pasien RS, pendaftaran siswa sekolah, Asahan satu pintu, dan hal-hal lain yang berkaitan dengan informasi publik,”beber Rahmat.

Baca Juga :  Dugaan Korupsi Pembangunan Dua Unit Kantor Kejatisu Panggil Kadis PU Asahan KISARAN-Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) memanggil Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Asahan, Taswir ST untuk diminta keterangannya terkait dugaan korupsi atas pembangunan dua unit kantor; Dinas Peternakan Kabupaten Asahan dan Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang terletak di atas tanah eks HGU PT BSP(Bakrie Sumatera Plantation) Kisaran atau di depan Pengadilan Negeri (PN) Kisaran. Panggilan Kejatisu itu berdasarkan Surat Nomor: R-266/N.2.23/Dek.3/06/2012,perihal adanya dugaan tindak pidana korupsi terhadap proyek Pembangunan Gedung Kantor Dinas Peternakan dan Gedung Satuan Polisi Pamong Praja Pemkab Asahan pada Tahun Anggaran 2011. Kadis PU Asahan Taswir dalam surat tersebut diperintahkan untuk bertemu dengan Kasi I pada Asisten Intelijen Kejati Sumut ,Zulfikar Nasution,SH .Sedang informasi yang diperoleh METRO (Group Sumut Pos), pemanggilan itu erat kaitannya dengan status tanah lokasi dididrikannya kedua bangunan kantor tersebut yang status kepemilikannya belum dalam penguasaan Pemkab Asahan. Bahkan disebut kini masalah tanah tempat kedua kantor itu didirikan sedang digugat Badan Penelitian Perjuangan Tanah untuk Rakyat (BPPR) di PN Kisaran. Soalnya, tanah lokasi kantor belum memiliki sertifikat kepemilikan sebagai asset Pemkab Asahan. “Hingga kini pertapakan kedua kantor masih status tanah Negara bebas. Artinya, Pemkab belum memiliki hak untuk mendirikan bangunan,” ujar sumber METRO. Mengenai adanya gugatan BPPTR di PN Kisaran soal lahan eks HGU PBSP dan sebagian dari lahan tersebut yang di atasnya telah dibangun dua kantor yakni Dinas Peternakan dan Satuan Polisi Pamong paraja dibenarkan Wakil Ketua BPPTR Asahan, Supriadi SL sedang dalam perkara di PN Kisaran. Dikatakannya, gugatan pihaknya sedang berlangsung di PN Kisaran. Adapun yang digugat adalah Bupati Asahan, Kadis PU Asahan dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dari pembangunan kedua kantor itu. Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejatisu,Marcos Simaremare yang dikonfirmasi, Kamis (4/10) menyatakan akan segera mengecek perkara tersebut, sehingga diketahui pastinya,sejauh mana penanganan perkara itu. (ing/smg)

Sementara itu, program kegiatan yang telah dilakukan oleh Dinas Kominfo Asahan dalam rangka mewujudkan Pengembangan sistem pengawasan langsung dan berbasis digital serta Pengembangan pelayanan publik berbasis digital Kabupaten Asahan berupaya menerapkan konsep smartcity melalui:

  1. Penyediaan jaringan internet dan CCTV di seluruh OPD, penyediaan Hot Spot WiFi gratis di area publik, ke depannya direncanakan membangun Hot Spot Wifi gratis sebanyak 50 titik se-Kabupaten Asahan, pembangunan Data Center dan Command Center, layanan publik yang diselenggarakan secara online dan terintegrasi (berupa aplikasi), pembangunan sistem satu data atau bank data, pemuatan Advetorial.

Untuk memudahkan penyebaran informasi publik, Pemkab Asahan juga telah menyiapkan PPID, yaitu Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi. Dimana PPID berfungsi sebagai pengelola dan penyampai dokumen yang dimiliki oleh badan publik sesuai dengan amanat UU 14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. (mag-9/han)

Foto: DERMAWAN/SUMUT POS

SOSIALISASI: Bupati Asahan, H.Surya BSc didampingi Sekdakab Drs. Jhon Hardi Nasution M.Si, dan Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Asahan, H. Rahmat Hidayat Siregar, membuka Sosialisasi Digitalisasi Birokrasi dalam forum OPD.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru