JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Keamanan data pribadi menjadi isu yang penting dan harus dipastikan keberadaannya di tengah derasnya arus digitalisasi saat ini. Tanpa kepastian keamanan, persoalan terkait data pribadi di era digital bisa mempengaruhi kepercayaan serta pertumbuhan bisnis perusahaan.Untuk meningkatkan awareness dan kepedulian industri Perbankan Indonesia tentang isu“Data Privacy”, Perbanas bekerjasama dengan BRI menyelenggarakan Data Privacy Webinar Series yang bertajuk “Personal Data Protection di Era Digital”.
Acara ini dibuka oleh Kartika Wirjoatmojo selaku Ketua Umum Perbanas dan menghadirkan pembicara yang diantaranya,Eddy Manindo Harahap (Direktur Direktorat Pengaturan Perbankan, Otoritas Jasa Keuangan); Indra Utoyo (Direktur Digital dan Teknologi Informasi BRI); Hendri Sasmita Yuda (Koordinator Tata kelola perlindungan Data Pribadi dari Kominfo); Anna Pouliou (Pakar GDPR, Deloitte); dan dipandu oleh Guru Besar Perbanas Institute, Prof. Eko Indrajit.
Dalam menghadapi kebutuhan masyarakat yang semakin tinggi akan perlindungan data pribadi, BRI telah memiliki program data privacy untuk memastikan keamanan data nasabah. Programini memastikan terjaminnya kerahasiaan data nasabah BRI, di tengah terjadinya pertumbuhan lalu lintas transaksi digital sejak beberapa tahun terakhir.
Direktur Digital dan Teknologi Informasi BRI Indra Utoyo mengatakan, saat ini perusahaan telah memiliki dua Divisi yang khusus mengeksekusi program data privacy. Keduanya yakni Divisi Enterprise Data Management dan Desk Information Security.
Kedua divisi ini dalam kesehariannya bertanggung jawab melakukan manajemen data nasabah secara baik dan sesuai kaidah. Kemudian, mereka harus memastikan keamanan siber berbagai produk dan transaksi digital BRI terjaga setiap harinya.
“Kedua divisi ini harus bekerja sama dalam rangka mendukung data privacy program. Kemudian didukung oleh top management dari legal, compliance, risk management, policy & stakeholders dan nanti menjadi data privacy program supaya dapat status privacy ready. Jadi ada framework-nya, roadmap-nya,” tutur Indra dalam webinar yang diadakan Perbanas bertema Personal Data Protection in Digital Era.
BRI memastikan praktik klasifikasi data, manajemen data, dan pengelolaan serta penyediaan arsitektur data selalu dijalankan perusahaan. Dalam hal keamanan siber, BRI sudah membentuk sistem manajemen risiko dan arsitektur keamanan yang kuat demi memberi kenyamanan bagi nasabah.
Ke depannya, BRI akan membuat sebuah divisi khusus bernama Data Privacy Office yang mengatur dan memastikan pemenuhan seluruh hak nasabah berkaitan dengan data pribadi mereka. Di saat bersamaan, BRI membuka peluang bagi nasabah untuk mengatur data-data pribadi mana saja yang mereka izinkan untuk dikelola dan diakses BRI.
“Nanti customer bisa memberikan kontrolnya pada notice & policy dia memberikan setuju atau enggak, kemudian consent & preference, kemudian atribut-atribut (data) apa yang boleh didisplay. Idealnya, kendali akan kembali kepada customer terkait datanya,” katanya.
Perhatian besar diberikan BRI dalam hal perlindungan data pribadi karena perusahaan sadar bahwa isu ini merupakan hal penting di era sekarang. Tanpa perlindungan data yang mumpuni, kredibilitas serta keberlanjutan (sustainability) bisnis sebuah perusahaan bisa hancur.
Perlindungan data di era digital juga menjadi penting karena sejak pandemi Covid-19 melanda dunia, ada pertumbuhan signifikan dalam hal transaksi dan akses layanan keuangan secara digital. Indra menyebut, sepanjang 2020 lalu lintas transaksi pada kanal elektronik perusahaan (mobile banking) tumbuh hingga hampir 400 persen secara tahunan. Peningkatan tajam ini membuat perusahaan harus meningkatkan kapasitas infrastruktur digitalnya hingga belasan kali lipat.
Tren ini diprediksi akan berlanjut, terlebih karena saat ini kolaborasi yang dijalin BRI dengan berbagai perusahaan tekfin serta e-commerce sudah semakin banyak. Kolaborasi ini membuat praktik sharing data nasabah menjadi hal yang umum dilakukan antara para pelaku usaha.
“Bagaimana kita bisa menyeimbangkan urusan personal data ini bisa kita lindungi dari tiga hal, yakni value-nya, security-nya, dan juga exchange-nya. Trust (nasabah) tidak akan terjadi kalau misalnya kita (jamin) data privacy tetapi tidak memberikan value bagi customer,” ujarnya.
Pada kesempatan yang sama, Ketua Umum Perbanas yang juga Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo menegaskan peningkatan kesadaran dan kepedulian industri perbankan tentang isu keamanan data harus dilakukan. Data merupakan aset vital pelaku industri perbankan, yang bisnisnya sangat tergantung pada kepercayaan (trust) masyarakat.
“Data pribadi menjadi critical karena selain banyak digunakan untuk analisa customer behaviour, juga rentan terhadap cyber threats. Semakin maraknya kasus pelanggaran data pribadi akhir-akhir ini menyebabkan nasabah menjadi sangat peduli tentang bagaimana data mereka digunakan untuk diproses,” tutur Tiko.
“Bank sebagai jasa keuangan yang dipercaya nasabah untuk mengelola data pribadinya, tentunya harus memperlakukan data sebagai aset yang vital, bukan hanya untuk menghasilkan value business tetapi paling penting juga harus memperhatikan mitigasi dari resiko data breach, yaitu dengan melaksanakan personal data protection,” tambahnya.