26 C
Medan
Monday, November 25, 2024
spot_img

PPKM Mikro di Sumut Diperpanjang, Tempat Ibadah Tutup di Zona Merah

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Untuk kelimakalinya, Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi memperpanjang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di Sumut, mulai tanggal 23 Maret hingga 5 April 2021. Pada perpanjangan PPKM Mikro kali ini, lebih detail menjelaskan tentang kriteria zonasi di 6 kabupaten/kota yang menjadi sasaran yaitu Medan, Binjai, Pematangsiantar, Deliserdang, Simalungun, dan Langkat.

Irman Oemar, Koordinator Informasi Satgas Penanganan Covid-19 Sumut.

Pada instruksi perpanjangan PPKM Mikro tersebut dijelaskan, ada empat pembagian zonasi sesuai dengan kriterianya masing-masing untuk 6 kabupaten/kota itu. “Pembagian empat zonasi dimaksud adalah zona hijau dengan kriteria tanpa kasus di satu rukun tetangga (RT). Kemudian, zona kuning dengan satu hingga lima kasus di satu RT selama tujuh hari terakhir. Selanjutnya, zona oranye dengan enam sampai 10 kasus selama tujuh hari terakhir di satu RT. Terakhir, zona merah dengan lebih 10 kasus di tujuh hari belakangan,” kata Koordinator Informasi Satgas Penanganan Covid-19 Sumut, Irman Oemar, di Posko Satgas Penanganan Covid-19 Sumut, Kamis (25/3).

Keempat zona tersebut juga memiliki skenario pengendalian yang berbeda-beda dan khusus untuk zona merah dan oranye penanganan dilakukan secara ketat di tingkat RT. Di kedua zona ini, Satgas setempat diminta untuk menutup tempat ibadah, tempat bermain anak dan tempat umum lainnya, kecuali sektor esensial. Bahkan untuk zona merah diminta untuk melarang kerumunan lebih dari tiga orang, membatasi keluar masuk RT hingga pukul 20.00 WIB, dan meniadakan kegiatan sosial yang menimbulkan kerumunan.

“Menindaklanjuti instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 06 Tahun 2021, Pemprov Sumut kembali memperpanjang PPKM Mikro. Gubernur Sumut menginstruksikan untuk kembali mengoptimalkan Posko Penanganan Covid-19 hingga tingkat desa/kelurahan, RT dan RW, untuk mengendalikan penyebaran Covid-19 secara lebih ketat,” ujar Irman.

Kata dia, PPKM Mikro juga dilakukan bersamaan dengan PPKM Kabupaten/Kota. Seperti pembatasan tempat kerja dengan Work Form Home (WFH) dan Work From Office (WFO) 50%, kegiatan belajar mengajar daring, pembatasan jam operasional usaha dan lainnya.

Irman mengaku, perkembangan kasus Covid-19 di Sumut masih fluktuatif. Dari 13-19 Maret tercatat rata-rata perhari 88 kasus positif. Sedangkan untuk kesembuhan rata-rata perhari 54 orang dan kematian 2 orang per hari.

“Penyebaran di Sumut masih cukup tinggi, sehingga Pemprov Sumut lebih mengintensifkan lagi PPKM Mikro dan PPKM Kabupaten/Kota. Harapannya tentu masyarakat lebih sadar akan kepentingan bersama menekan penyebaran Covid-19,” sebut dia.

Ke depan, menurut Irman, Pemprov Sumut akan mengevaluasi kembali pelaksanaan PPKM Mikro untuk membuat kebijakan berikutnya. “Kita meminta kepala daerah agar melakukan monitoring ketat, berkoordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan secara berkala untuk mengendalikan Covid-19 di daerah. Setelah itu, kita akan evaluasi kembali untuk membuat kebijakan selanjutnya,” pungkasnya.

Terpisah, Jubir Satgas Penanganan Covid-19 Sumut, dr Aris Yudhariansyah menyebutkan, akumulasi kasus positif corona saat ini mencapai 26.892 orang. Akumulasi ini setelah bertambah 74 kasus baru dari 4 kabupaten/kota. “”Penambahan paling banyak didapat dari Medan 45 orang. Kemudian, Deliserdang 23 orang, serta Karo dan Tapanuli Utara masing-masing 3 orang,” sebutnya.

Terkait angka kesembuhan Covid-19, lanjut Aris, akumulasinya 23.525 orang setelah bertambah kasus baru. Penambahan tersebut didapatkan dari 9 kabupaten/kota, yaitu Medan 65 orang, Deliserdang 15 orang, Binjai 5 orang, Langkat 4 orang, Labuhanbatu Utara 2 orang, Pematangsiantar, Tanjungbalai, Dairi, dan Batu Bara masing-masing 1 orang.

“Untuk angka kematian akibat Covid-19 tidak ada penambahan kasus baru, masih tetap jumlah yang meninggal dunia 900 orang. Begitu juga suspek, dengan jumlah 719 orang. Dengan demikian, jumlah kasus aktif Covid-19 Sumut saat ini 2.467 orang, menurun dibanding hari sebelumnya 2.488 orang,” tandas Aris.

10 Tahanan Terpapar Covid-19

Sementara itu, sebanyak 10 orang tahanan di Lambaga Permasyarakatan (Lapas) Labuhan Ruku, Kecamatan Talawi, Kabupaten Batubara dikabarkan terkonfirmasi positif Covid-19. Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala Divisi Permasyarakatan (Kadivpas) Kemenkumham Sumut, Agung Krisna, Kamis (25/3).

“Iya di Lapas Batubara ada positif. Jumlahnya kalau tidak salah ada 10 tahanan,” ungkapnya.

Namun ia memastikan keadaan di Lapas Batubara saat ini sudah kondusif dan sudah ditangani dengan sebaik-baiknya. “Saat ini kondusif ya, mereka (tahanan) tidak ada keluhan. Mudah-mudahan setelah diisolasi selama 14 hari, akan sembuh ya,” ujarnya.

Lebih lanjut dikatakan Agung, para tahanan yang terkonfirmasi positif Covid-19 sudah diisolasi di ruang isolasi yang berada di dalam Lapas Batubara. “Pak Kalapas sudah berkoordinasi dengan petugas Covid-19. Pak Kalapas minta diisolasi di dalam. ‘Kan nggak mungkin juga diisolasi di luar,” katanya.

Ia memastikan, tim satgas Covid-19 akan selalu memantau perkembangan kesehatan para tahanan yang terkonfirmasi positif. “Informasinya sudah dilaporkan ke saya. Nanti tim Satgas Covid-19 setiap hari akan mengecek perkembangan teman-teman tahanan itu,” pungkasnya. (ris/man)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Untuk kelimakalinya, Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi memperpanjang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di Sumut, mulai tanggal 23 Maret hingga 5 April 2021. Pada perpanjangan PPKM Mikro kali ini, lebih detail menjelaskan tentang kriteria zonasi di 6 kabupaten/kota yang menjadi sasaran yaitu Medan, Binjai, Pematangsiantar, Deliserdang, Simalungun, dan Langkat.

Irman Oemar, Koordinator Informasi Satgas Penanganan Covid-19 Sumut.

Pada instruksi perpanjangan PPKM Mikro tersebut dijelaskan, ada empat pembagian zonasi sesuai dengan kriterianya masing-masing untuk 6 kabupaten/kota itu. “Pembagian empat zonasi dimaksud adalah zona hijau dengan kriteria tanpa kasus di satu rukun tetangga (RT). Kemudian, zona kuning dengan satu hingga lima kasus di satu RT selama tujuh hari terakhir. Selanjutnya, zona oranye dengan enam sampai 10 kasus selama tujuh hari terakhir di satu RT. Terakhir, zona merah dengan lebih 10 kasus di tujuh hari belakangan,” kata Koordinator Informasi Satgas Penanganan Covid-19 Sumut, Irman Oemar, di Posko Satgas Penanganan Covid-19 Sumut, Kamis (25/3).

Keempat zona tersebut juga memiliki skenario pengendalian yang berbeda-beda dan khusus untuk zona merah dan oranye penanganan dilakukan secara ketat di tingkat RT. Di kedua zona ini, Satgas setempat diminta untuk menutup tempat ibadah, tempat bermain anak dan tempat umum lainnya, kecuali sektor esensial. Bahkan untuk zona merah diminta untuk melarang kerumunan lebih dari tiga orang, membatasi keluar masuk RT hingga pukul 20.00 WIB, dan meniadakan kegiatan sosial yang menimbulkan kerumunan.

“Menindaklanjuti instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 06 Tahun 2021, Pemprov Sumut kembali memperpanjang PPKM Mikro. Gubernur Sumut menginstruksikan untuk kembali mengoptimalkan Posko Penanganan Covid-19 hingga tingkat desa/kelurahan, RT dan RW, untuk mengendalikan penyebaran Covid-19 secara lebih ketat,” ujar Irman.

Kata dia, PPKM Mikro juga dilakukan bersamaan dengan PPKM Kabupaten/Kota. Seperti pembatasan tempat kerja dengan Work Form Home (WFH) dan Work From Office (WFO) 50%, kegiatan belajar mengajar daring, pembatasan jam operasional usaha dan lainnya.

Irman mengaku, perkembangan kasus Covid-19 di Sumut masih fluktuatif. Dari 13-19 Maret tercatat rata-rata perhari 88 kasus positif. Sedangkan untuk kesembuhan rata-rata perhari 54 orang dan kematian 2 orang per hari.

“Penyebaran di Sumut masih cukup tinggi, sehingga Pemprov Sumut lebih mengintensifkan lagi PPKM Mikro dan PPKM Kabupaten/Kota. Harapannya tentu masyarakat lebih sadar akan kepentingan bersama menekan penyebaran Covid-19,” sebut dia.

Ke depan, menurut Irman, Pemprov Sumut akan mengevaluasi kembali pelaksanaan PPKM Mikro untuk membuat kebijakan berikutnya. “Kita meminta kepala daerah agar melakukan monitoring ketat, berkoordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan secara berkala untuk mengendalikan Covid-19 di daerah. Setelah itu, kita akan evaluasi kembali untuk membuat kebijakan selanjutnya,” pungkasnya.

Terpisah, Jubir Satgas Penanganan Covid-19 Sumut, dr Aris Yudhariansyah menyebutkan, akumulasi kasus positif corona saat ini mencapai 26.892 orang. Akumulasi ini setelah bertambah 74 kasus baru dari 4 kabupaten/kota. “”Penambahan paling banyak didapat dari Medan 45 orang. Kemudian, Deliserdang 23 orang, serta Karo dan Tapanuli Utara masing-masing 3 orang,” sebutnya.

Terkait angka kesembuhan Covid-19, lanjut Aris, akumulasinya 23.525 orang setelah bertambah kasus baru. Penambahan tersebut didapatkan dari 9 kabupaten/kota, yaitu Medan 65 orang, Deliserdang 15 orang, Binjai 5 orang, Langkat 4 orang, Labuhanbatu Utara 2 orang, Pematangsiantar, Tanjungbalai, Dairi, dan Batu Bara masing-masing 1 orang.

“Untuk angka kematian akibat Covid-19 tidak ada penambahan kasus baru, masih tetap jumlah yang meninggal dunia 900 orang. Begitu juga suspek, dengan jumlah 719 orang. Dengan demikian, jumlah kasus aktif Covid-19 Sumut saat ini 2.467 orang, menurun dibanding hari sebelumnya 2.488 orang,” tandas Aris.

10 Tahanan Terpapar Covid-19

Sementara itu, sebanyak 10 orang tahanan di Lambaga Permasyarakatan (Lapas) Labuhan Ruku, Kecamatan Talawi, Kabupaten Batubara dikabarkan terkonfirmasi positif Covid-19. Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala Divisi Permasyarakatan (Kadivpas) Kemenkumham Sumut, Agung Krisna, Kamis (25/3).

“Iya di Lapas Batubara ada positif. Jumlahnya kalau tidak salah ada 10 tahanan,” ungkapnya.

Namun ia memastikan keadaan di Lapas Batubara saat ini sudah kondusif dan sudah ditangani dengan sebaik-baiknya. “Saat ini kondusif ya, mereka (tahanan) tidak ada keluhan. Mudah-mudahan setelah diisolasi selama 14 hari, akan sembuh ya,” ujarnya.

Lebih lanjut dikatakan Agung, para tahanan yang terkonfirmasi positif Covid-19 sudah diisolasi di ruang isolasi yang berada di dalam Lapas Batubara. “Pak Kalapas sudah berkoordinasi dengan petugas Covid-19. Pak Kalapas minta diisolasi di dalam. ‘Kan nggak mungkin juga diisolasi di luar,” katanya.

Ia memastikan, tim satgas Covid-19 akan selalu memantau perkembangan kesehatan para tahanan yang terkonfirmasi positif. “Informasinya sudah dilaporkan ke saya. Nanti tim Satgas Covid-19 setiap hari akan mengecek perkembangan teman-teman tahanan itu,” pungkasnya. (ris/man)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/