MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan melaksanakan kegiatan deklarasi pencanangan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) Tahun 2021 di Aula Kejari Medan, Senin (5/4).
Kegiatan ini berlangsung dalam serangkaian kegiatan apel dan deklarasi bersama pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas dari korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) yang dilaksanakan di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) dan diikuti secara virtual oleh seluruh jajaran Kejaksaan Negeri (Kejari) dan Cabang Kejaksaan Negeri se-Sumatera Utara.
Kasi Intel Kejari Medan, Bondan Subrata mengatakan Apel Deklarasi bersama Pencanangan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Medan Teuku Rahmatsyah, bersama para pejabat eselon IV dan eselon V di lingkungan Kejaksaan Negeri Medan.
“Dalam kegiatan ini, Kejari Medan diberikan kesempatan untuk menampilkan Deklarasi Pencanangan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) mewakili Kejaksaan Negeri tipe A se-Sumatera Utara, yang disaksikan langsung oleh Wakil Jaksa Agung RI secara virtual,” ujarnya.
Dia mengatakan, dalam kegiatan pencanangan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) Kejaksaan Negeri Medan memberikan tagline yaitu “Unang Margabus, Unang Korupsi” yang berasal dari bahasa batak dan berarti “Jangan Berbohong, Jangan Korupsi!”
“Kejari Medan dalam kesempatan itu juga meluncurkan jargon pelayanan Kejari Medan PATEN yaitu Profesional, Akuntabel, Tuntas, Efektif, No Pungli,” pungkas Bondan.
Sementara, Kejaksaan Negeri (Kejari) Belawan termasuk mendeklarasikan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) di lingkungan kerja.
Kegiatan Pencanangan Pakta integritas berlangsung melalui zoom neeting (virtual) dipimpin Kajari Belawan, Nursirwan didampingi Kasi Intel, T Hendra Gunawan, Kasi Pidsus, Arif Kadarman dan Kasi Pidum, Eka Kartika Purba serta seluruh jaksa fungsional. Acara berlangsung di Aula Kejari Belawan, Jalan Pelabuhan Raya, Medan Belawan, Medan, Senin (5/4).
Dilakukan penandatanganan Fakta Integritas oleh Ida Bagus Nyoman Wiswantanu disaksikan oleh Wakil Jaksa Agung RI, Setia Untung Arimuladi selaku Ketua Tim Pengarah Reformasi Birokrasi Kejaksaan.
“Mari kita bangun komitmen untuk membangun zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di wilayah Kejaksaan Negeri Belawan,” Kajari Belawan Nursiwan.
Dijelaskannya, pencanangan fakta integritas dilaksanakan serentak di seluruh jajaran lingkungan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara. Harapannya, pegawai di Kejari Belawan dapat bekerja secara profesional, akuntabilitas, penguatan SDM, penguatan pengawasan dan memberikan pelayanan yang terbaik dan berkualitas kepada masyarakat.
“Mulai sekarang kita akan melakukan perubahan dari paradigma lama yang biasanya dilayani menjadi melayani. Penerapan ini benar-benar kita awasi, sehingga aparat kita mempunyai integritas,” pungkasnya. (man/fac/azw)