26 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Kemenristek akan Dilebur ke Kemendikbud

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Kementerian Riset dan Teknologi (Kemenristek) bakal dilebur ke dalam Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Nomenklatur-nya akan berubah menjadi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi.

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyatakan persetujuannya mengenai pembentukan Kementerian Investasi serta Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, dalam rapat paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (9/4).

Pembentukan dua kementerian itu sesuai dengan hasil keputusan Badan Musyawarah yang membahas surat dari Presiden Joko Widodo mengenai pertimbangan pengubahan kementerian.

“Kami selaku pimpinan rapat akan menanyakan kepada sidang dewan yang terhormat, apakah hasil keputusan rapat Badan Musyawarah pengganti rapat konsultasi terhadap pertimbangan penggabungan dan pembentukan kementerian dapat disetujui?” kata Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad.

Hal itu dijawab dengan kata setuju oleh peserta rapat. Dasco kemudian mengetukkan palu sebagai tanda persetujuan.

Dasco menuturkan, rapat Badan Musyawarah pada Kamis (8/4) telah membahas surat Presiden Nomor R-14/Pres/03/2021 perihal Pertimbangan Pengubahan Kementerian. Rapat tersebut, kata Dasco, menyepakati dua hal. Pertama, penggabungan sebagian tugas dan fungsi Kementerian Riset dan Teknologi ke Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.

Kedua, pembentukan Kementerian Investasi untuk meningkatkan investasi dan penciptaan lapangan pekerjaan.

Adapun persetujuan DPR ini sesuai dengan ketentuan pada UU Nomor 39 Tahun 2019 tentang Kementerian Negara yang mengatur bahwa pengubahan sebagai akibat pemisahan atau penggabungan kementerian dilakukan dengan pertimbangan DPR.

Kemendikbud Sambut Baik

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menyambut baik keputusan untuk meleburkan Kementerian Riset dan Teknologi (Kemenristek) ke Kemendikbud yang diketuk DPR RI dalam Sidang Paripurna Ke-16, kemarin.

“Kemendikbud menyambut baik segala perubahan untuk membuat Indonesia menjadi lebih maju lagi,” kata Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Hendarman, Jumat (9/4).

Hendarman mengajak masyarakat untuk menunggu keputusan resmi dari presiden, apakah akan ada pergantian para direktur jenderal di lingkungan kementerian baru yang dibentuk. “Mari kita tunggu pengumuman resmi oleh Bapak Presiden terkait penggabungan Kemenristek dan Kemendikbud ini,” katanya.

BRIN jadi Badan Otonom

Adapun Kemenristek, sebelumnya bertautan dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) yang dipimpin Bambang Brodjonegoro. “BRIN-nya menjadi badan tersendiri,” kata Bambang kepada wartawan saat kunjungan kerja di Universitas Hasanuddin, Makassar, Jumat (9/4).

BRIN kata dia akan menjadi badan otonom. Bentuknya, serupa dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). “Ya kayak Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), BNPB,” sambung dia.

Wakil Ketua Komisi VII DPR Eddy Soeparno mengatakan, BRIN harus dapat mengambil alih peran Kemenristek yang akan dilebur dengan Kemendikbud. Eddy berharap, BRIN dapat menjadi lembaga yang memayungi seluruh kegiatan riset dan inovasi di berbagai kementerian dan lembaga yang ada.

“Kami merasa bahwa peran yang ditinggalkan Kemenristek harus diambil alih oleh BRIN, Badan Riset dan Inovasi Nasional yang nanti akan mengonsolidasi, menjadi payung dari seluruh kegiatan riset dan inovasi kementerian dan lembaga yang ada,” kata Eddy, Jumat (9/4).

BRIN, kata Eddy juga akan memayungi lembaga-lembaga pelaksana riset seperti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) dan Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN). Politikus PAN itu berpendapat, BRIN memiliki peran penting untuk mengkoordinir seluruh kegiatan riset dan pengembangan inovasi di berbagai kementerian dan lembaga yang selama ini terkesan berjalan sendiri-sendiri.

Ia meyakini, kehadiran BRIN dapat membuat arah riset dan pengembangan inovasi di Indonesia menjadi terarah. “Dengan adanya konsolidasi ini diwadahi oleh di bawah payung BRIN, saya kira pelaksanaan riset dan pengembangan inovasi itu akan menjadi betul-betul terkoordinir secara rapi dan bisa dilaksanakan dengan skala prioritas yang ditetapkan oleh BRIN,” kata dia.

Oleh sebab itu, Eddy berharap agar pemerintah mengucurkan anggaran yang besar bagi BRIN untuk melaksanakan tugas riset dan inovasi. Di samping itu, ia meyakini pelimpahan fungsi riset dan teknologi ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tidak akan terlalu membebani kementerian yang sedang dipimpin oleh Nadiem Makarim itu. Sebab, fungsi riset dan teknologi itu hanya pengembangan dari kegiatan pendidikan tinggi yang memang berbasis riset.

“Saya kira itu hanya penguatan dari dikti saja yang memang mengandalkan riset sebagai basis utamanya,” ujar Eddy. (kps/lp6)

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Kementerian Riset dan Teknologi (Kemenristek) bakal dilebur ke dalam Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Nomenklatur-nya akan berubah menjadi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi.

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyatakan persetujuannya mengenai pembentukan Kementerian Investasi serta Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, dalam rapat paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (9/4).

Pembentukan dua kementerian itu sesuai dengan hasil keputusan Badan Musyawarah yang membahas surat dari Presiden Joko Widodo mengenai pertimbangan pengubahan kementerian.

“Kami selaku pimpinan rapat akan menanyakan kepada sidang dewan yang terhormat, apakah hasil keputusan rapat Badan Musyawarah pengganti rapat konsultasi terhadap pertimbangan penggabungan dan pembentukan kementerian dapat disetujui?” kata Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad.

Hal itu dijawab dengan kata setuju oleh peserta rapat. Dasco kemudian mengetukkan palu sebagai tanda persetujuan.

Dasco menuturkan, rapat Badan Musyawarah pada Kamis (8/4) telah membahas surat Presiden Nomor R-14/Pres/03/2021 perihal Pertimbangan Pengubahan Kementerian. Rapat tersebut, kata Dasco, menyepakati dua hal. Pertama, penggabungan sebagian tugas dan fungsi Kementerian Riset dan Teknologi ke Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.

Kedua, pembentukan Kementerian Investasi untuk meningkatkan investasi dan penciptaan lapangan pekerjaan.

Adapun persetujuan DPR ini sesuai dengan ketentuan pada UU Nomor 39 Tahun 2019 tentang Kementerian Negara yang mengatur bahwa pengubahan sebagai akibat pemisahan atau penggabungan kementerian dilakukan dengan pertimbangan DPR.

Kemendikbud Sambut Baik

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menyambut baik keputusan untuk meleburkan Kementerian Riset dan Teknologi (Kemenristek) ke Kemendikbud yang diketuk DPR RI dalam Sidang Paripurna Ke-16, kemarin.

“Kemendikbud menyambut baik segala perubahan untuk membuat Indonesia menjadi lebih maju lagi,” kata Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Hendarman, Jumat (9/4).

Hendarman mengajak masyarakat untuk menunggu keputusan resmi dari presiden, apakah akan ada pergantian para direktur jenderal di lingkungan kementerian baru yang dibentuk. “Mari kita tunggu pengumuman resmi oleh Bapak Presiden terkait penggabungan Kemenristek dan Kemendikbud ini,” katanya.

BRIN jadi Badan Otonom

Adapun Kemenristek, sebelumnya bertautan dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) yang dipimpin Bambang Brodjonegoro. “BRIN-nya menjadi badan tersendiri,” kata Bambang kepada wartawan saat kunjungan kerja di Universitas Hasanuddin, Makassar, Jumat (9/4).

BRIN kata dia akan menjadi badan otonom. Bentuknya, serupa dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). “Ya kayak Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), BNPB,” sambung dia.

Wakil Ketua Komisi VII DPR Eddy Soeparno mengatakan, BRIN harus dapat mengambil alih peran Kemenristek yang akan dilebur dengan Kemendikbud. Eddy berharap, BRIN dapat menjadi lembaga yang memayungi seluruh kegiatan riset dan inovasi di berbagai kementerian dan lembaga yang ada.

“Kami merasa bahwa peran yang ditinggalkan Kemenristek harus diambil alih oleh BRIN, Badan Riset dan Inovasi Nasional yang nanti akan mengonsolidasi, menjadi payung dari seluruh kegiatan riset dan inovasi kementerian dan lembaga yang ada,” kata Eddy, Jumat (9/4).

BRIN, kata Eddy juga akan memayungi lembaga-lembaga pelaksana riset seperti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) dan Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN). Politikus PAN itu berpendapat, BRIN memiliki peran penting untuk mengkoordinir seluruh kegiatan riset dan pengembangan inovasi di berbagai kementerian dan lembaga yang selama ini terkesan berjalan sendiri-sendiri.

Ia meyakini, kehadiran BRIN dapat membuat arah riset dan pengembangan inovasi di Indonesia menjadi terarah. “Dengan adanya konsolidasi ini diwadahi oleh di bawah payung BRIN, saya kira pelaksanaan riset dan pengembangan inovasi itu akan menjadi betul-betul terkoordinir secara rapi dan bisa dilaksanakan dengan skala prioritas yang ditetapkan oleh BRIN,” kata dia.

Oleh sebab itu, Eddy berharap agar pemerintah mengucurkan anggaran yang besar bagi BRIN untuk melaksanakan tugas riset dan inovasi. Di samping itu, ia meyakini pelimpahan fungsi riset dan teknologi ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tidak akan terlalu membebani kementerian yang sedang dipimpin oleh Nadiem Makarim itu. Sebab, fungsi riset dan teknologi itu hanya pengembangan dari kegiatan pendidikan tinggi yang memang berbasis riset.

“Saya kira itu hanya penguatan dari dikti saja yang memang mengandalkan riset sebagai basis utamanya,” ujar Eddy. (kps/lp6)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/