LANGKAT, SUMUTPOS.CO – Untuk mewujudkan Kabupaten Langkat rukun dan damai, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Langkat menolak keras aksi radikalisme dan terorisme.
Hal itu disampaikan dalam penandatangan pernyataan sikap kepada Bupati Langkat Terbit Rencana PA diwakili Wabup Langkat, H.Syah Afandin, di Aula Kantor Kemenag Langkat, Stabat, Jumat(9/4).
Berita acara pernyataan sikap tersebut, diserahkan langsung Kakan Kemenag Langkat, H.Zulfan Efendi kepada Wabup Langkat dan Wakapolres Langkat, Kompol Khairi Sani.
Selain itu, juga dilakukan penandatanganan sikap dan pernyataan menolak peredaran narkoba di Kabupaten Langkat, oleh sejumlah tokoh lintas agama. Wabup Langkat H. Syah Afandin mengapresiasi pernyataan ini, baik anti kekerasan, terorisme dan peredaran narkoba. Dan meyakini aksi melanggar hukum tersebut, tidak pernah diajarkan oleh agama manapun.
Wabup mengharapkan peran aktif dari peran tokoh agama untuk menjaga kerukunan, bagi kelangsungan dan keseimbangan pembangunan moral umat.
“Saya juga mengharapkan sinergitas dari semua komponen masyarakat Langkat, untuk menjaga kondusifitas negeri bertuah ini,”pintanya.
Sementara Kakan Kemenag Langkat, Zulfan Efendi, menjelaskan pernyataan sikap sebagai bentuk dukungan kepada pemerintah dan Polri dalam memerangi aksi radikalisme dan terorisme. Serta bentuk pengecaman dan mengutuk, aksi teror dan bom bunuh diri yang terjadi di Gereja Katedral Makasar dan di Mabes Polri, beberapa waktu lalu.
Kakan Kemenag Langkat juga mengajak tokoh lintas agama, tidak memberi ruang gerak dan kesempatan atas berkembangnya ajaran yang membahayakan persatuan dan kebhinekaan di Indonesia.
Turut hadir Kabag Kesra H.Syahrizal, Ketua FKUB Langkat Panjang Harahap, Sekretaris MUI Langkat H.Saiful Abdi dan seluruh tokoh lintas agama Langkat.(yas)