28 C
Medan
Monday, November 25, 2024
spot_img

OPD Pemkab Karo Diminta Sukseskan PPKM Mikro, Terkelin Sayangkan Longgarnya Prokes di Jambur

KARO, SUMUTPOS.CO – Bupati Karo Terkelin Brahmana meyakini, dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro (PPKM Mikro) secara maksimal, penyebaran Covid-19 di Kabupaten Karo, dapat terkendali bahkan segera dapat diakhiri. Hal itu disampaikan Terkelin dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pelaksanaan PPKM Mikro di Aula Kantor Bupati Karo, Rabu (14/4).

RAKOR: Bupati Karo memimpin rakor pembatasan kegiatan masyarakat di Aula Kantor Bupati Karo, Rabu (14/4).

“Saya minta keseriusan dan sinergi seluruh stakeholders mulai dari tingkat desa/kelurahan dan kecamatan bersama perangkat pemerintahan di Pemkab Karo mensukseskan pelaksanaan PPKM Mikro. Saya yakin, dengan keseriusan kita melaksanakan PPKM Mikro, penyebaran Covid-19 di Kabupaten Karo dapat terkendali bahkan segera dapat diakhiri,” kata Terkelin Brahmana.

Dalam rapat yang turut dihadiri Wakil Bupati Karo Cory Sriwaty Sebayang, Kapolres Karo AKBP Yustinus Setyo Sik, Dandim 0205/TK Letkol Kav Yuli Eko Hadyanto, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Karo, Kamperas Terkelin Purba dan lainnya, Bupati Karo menyayangkan longgarnya penerapan protokol kesehatan dalam pesta adat di jambur atau gedung. “Hal ini tentunya sangat berbahaya. Coba bayangkan, bila di jambur desa berlangsung pesta adat terjadi kerumunan seolah situasi sudah normal. Padahal virus corona ini sudah ada dimana-mana, di sekitar kita,” ujarnya.

“Boleh ada acara di jambur, tapi aturannya harus ada, ada pembatasan secara ketat, sesuai protokol kesehatan, gunanya demi menyelamatkan masyarakat dari ancaman paparan pandemi ini,” imbuhnya.

Dia juga minta semua OPD untuk meningkatkan persiapan aturan yang ketat menghadapi Libur Idul Fitri Tahun 2021. “Pengalaman kita selama ini, setiap selesai libur panjang diikuti dengan peningkatan kasus Covid-19, ini menjadi pelajaran sehingga persiapan kita semakin baik,” pesannya.

Terakhir, dia meminta kepala desa atau lurah, para camat dan OPD meningkatkan pengawasan serta mendukung operasi yustisi, dan penegakan hukum dengan tegas dan humanis yang dilaksanakan oleh TNI, Polri dan Satpol PP.

Untuk itu, secepatnya Pemkab Karo akan menerbitkan Peraturan Bupati dalam pelaksanaan tatanan normal baru pesta adat, pada masa pandemi Covid-19 di Kabupaten Karo. Karena itulah, PPKM Mikro ini diharapkan nantinya bisa menjadi jawaban atas ikhtiar kita semua. “Namun paling penting, adalah sinergitas dan keseriusan kita menjalankan aturan yang ada, bukan sekedar aturan tapi tidak dijalankan,” tandasnya. (deo)

KARO, SUMUTPOS.CO – Bupati Karo Terkelin Brahmana meyakini, dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro (PPKM Mikro) secara maksimal, penyebaran Covid-19 di Kabupaten Karo, dapat terkendali bahkan segera dapat diakhiri. Hal itu disampaikan Terkelin dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pelaksanaan PPKM Mikro di Aula Kantor Bupati Karo, Rabu (14/4).

RAKOR: Bupati Karo memimpin rakor pembatasan kegiatan masyarakat di Aula Kantor Bupati Karo, Rabu (14/4).

“Saya minta keseriusan dan sinergi seluruh stakeholders mulai dari tingkat desa/kelurahan dan kecamatan bersama perangkat pemerintahan di Pemkab Karo mensukseskan pelaksanaan PPKM Mikro. Saya yakin, dengan keseriusan kita melaksanakan PPKM Mikro, penyebaran Covid-19 di Kabupaten Karo dapat terkendali bahkan segera dapat diakhiri,” kata Terkelin Brahmana.

Dalam rapat yang turut dihadiri Wakil Bupati Karo Cory Sriwaty Sebayang, Kapolres Karo AKBP Yustinus Setyo Sik, Dandim 0205/TK Letkol Kav Yuli Eko Hadyanto, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Karo, Kamperas Terkelin Purba dan lainnya, Bupati Karo menyayangkan longgarnya penerapan protokol kesehatan dalam pesta adat di jambur atau gedung. “Hal ini tentunya sangat berbahaya. Coba bayangkan, bila di jambur desa berlangsung pesta adat terjadi kerumunan seolah situasi sudah normal. Padahal virus corona ini sudah ada dimana-mana, di sekitar kita,” ujarnya.

“Boleh ada acara di jambur, tapi aturannya harus ada, ada pembatasan secara ketat, sesuai protokol kesehatan, gunanya demi menyelamatkan masyarakat dari ancaman paparan pandemi ini,” imbuhnya.

Dia juga minta semua OPD untuk meningkatkan persiapan aturan yang ketat menghadapi Libur Idul Fitri Tahun 2021. “Pengalaman kita selama ini, setiap selesai libur panjang diikuti dengan peningkatan kasus Covid-19, ini menjadi pelajaran sehingga persiapan kita semakin baik,” pesannya.

Terakhir, dia meminta kepala desa atau lurah, para camat dan OPD meningkatkan pengawasan serta mendukung operasi yustisi, dan penegakan hukum dengan tegas dan humanis yang dilaksanakan oleh TNI, Polri dan Satpol PP.

Untuk itu, secepatnya Pemkab Karo akan menerbitkan Peraturan Bupati dalam pelaksanaan tatanan normal baru pesta adat, pada masa pandemi Covid-19 di Kabupaten Karo. Karena itulah, PPKM Mikro ini diharapkan nantinya bisa menjadi jawaban atas ikhtiar kita semua. “Namun paling penting, adalah sinergitas dan keseriusan kita menjalankan aturan yang ada, bukan sekedar aturan tapi tidak dijalankan,” tandasnya. (deo)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/