26 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Hati-hati Belanja di Supermarket

Banyak Makanan tak Layak Konsumsi Dijual

MEDAN- Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Medan mengimbau warga Medan untuk lebih kritis saat berbelanja di supermarket, swalayan, mall ataupun plaza. Pasalnya, dari hasil monitoring makanan dan minuman kedaluarsa dan barang beredar oleh tim gabungan Pemko Medan, ditemukan banyak makanan dan minuman yang tidak layak konsumsi dan tak layak jual.

“Kita imbau warga agar lebih hati-hati saat berbelanja terutama menjelang Natal dan Tahun Baru ini. Sebab, banyak sekali produk yang kita temukan tidak layak jual dan tidak layak konsumsi,” kata Koordinator Tim Gabungan Pemko Medan Irfan Syarif Siregar yang juga Kabid Perdagangan Disperindang Medan, saat melakukan monitoring di Plaza Carefour, Selasa (20/12) siang.

Dijelaskan Irfan, dari monitoring tim selama dua hari, Senin (19/12) dan Selasa (20/12) di beberapa pusat perbelanjaan di Medan, banyak sekali ditemukan barang yang tidak layak jual. Dikatakan Irfan, di hari pertama tim turun ke Pasar Buah Brastagi dan Carefour Padangbulan. Dari temuan di lapangan, di Carefour Padangbulan tidak ditemukan barang yang tidak layak jual, begitu juga dengan di Pasar Buah Brastagi.

“Hanya saja di Brastagi Pasar Buah, kita minta agar pemilik supermarket meletakkan labelisasi makanan dan minuman yang halal dan haram. Sebab, produk yang tidak halal yang dijual hanya tertera dalam kemasan mengandung babi. Seharusnya dibuat secara tegas labelisasi makanan tidak halal,” tegas Irfan.

Sementara dari monitoring yang dilakukan, Selasa (20/12) di tiga titik di Suzuya Jalan Brigjen Katamso ditemukan banyak makanan yang tidak layak konsumsi juga barang yang tidak layak jual. “Barang yang tidak layak jual seperti mie telur 3 ayam dan ifumie keriting, selain itu juga ada susu dan roti kaleng, yang tidak memiliki masa kedaluarsa langsung kita tarik dan tidak boleh lagi dijual oleh Suzuya,” terang Irfan.

Selain itu, di Suzuya Kampung Baru juga ditemukan pelanggaran terhadap UU Perlindungan Konsumen, sebab ditemukan puluhan tas dan koper merek Elgini dan Laifa yang tidak layak jual atau dalam kondisi rusak (cacat produksi) tetapi tidak ada pemberitahuan atau informasi terhadap kondisi barang yang ada. “Tercamtum di bagian penjualannya secara besar-besaran kalau ini Pesta Tas, tapi yang dijual justeru tas yang sudah rusak, ada tas yang sudah koyak dan lainnya. Seharusnya, pihak Suzuya ada memberikan informasi harga barang murah karena ada cacat produksinya. Kita tidak menarik barang tas dan koper ini, tetapi kita minta pihak Suzuya dapat memberikan informasi kepada warga kalau itu barang cacat produksi,” jelas Irfan.

Sedangkan di Supermarket Irian Jalan HM Jhoni, ditemukan beberapa barang kemasan penyot dipasarkan. “Barang penyot ini kita temukan berupa susu kaleng dan ini langsung kita bawa sebagai barang bukti sitaan atas persetujuan pihak manajemen dan juga buah pear tujuh buah yang tidak layak jual,” terang Irfan.

Dikatakan Irfan, produk makanan dan minuman yang penyot ini sangat berbahaya jika dikonsumsi konsumen. “Karena produk yang penyot sudah terkontaminasi dan membahayakan kesehatan jika dikonsumsi,” bebernya.

Tak lupa, tim juga melakukan monitouring ke Lotte Mart di Jalan Gatot Subroto dan menemukan produk makanan import dari Malaysia merk Mc Cain yang setiap sudutnya tersobek. “Kita belum tahu, apakah produk ini membahayakan atau tidak untuk di pasarkan. Kita akan minta kejelasan dari pihak Manager,” jelasnnya.

Devlopment Manager Lone Mart, Bernart Hutabarat menjelaskan kalau makanan tersebut belum tentu manyalahi karena produk barang tidak banyak. “Untuk itu, barang akan ditarik dulu supaya bisa memberikan kejelasan kepada pemasok,” ucapnya.

Tim gabungan yang turun sebanyak 30 orang yang terdiri dari Disperindag Medan, Badan Hukum Pemko Medan, Bagian Tata Pemerintahan, Humas dan dari Polresta Medan, Kodim Medan dan Dinas Kesehatan Medan serta Badan Ketahanan Pangan kota Medan.Tim ini bekerja sesuai dengan Surat Keputusan Wali Kota Medan No.

510/1058.K/2010 tanggal 23 juli 2010 tentang pembentukan tim pengawasan makanan dan minuman beredar yang tidak memenuhi persyaratan di lokasi pasar, plaza, swalayan dan tempat lainnya di Medan.(adl)

Hasil Monitoring Disperindag Medan di Pusat Perbelanjaan

  1. Pasar Buah Brastagi , Tak meletakkan lebel halal dan haram
  2. Carefour Padangbulan, Tak ditemukan barang yang tidak layak jual
  3. Suzuya Jl Brigjen Katamso, Banyak makanan kedaluarsa dan tidak layak jual.
  4. Supermarket Irian Jl HM Jhoni, Barang kemasan penyot dan buah pear yang tidak layak jual.
  5. Lotte Mart Jl Gatot Subroto, Produk makanan impor dari Malaysia merk Mc Cain yang setiap sudutnya tersobek.

Banyak Makanan tak Layak Konsumsi Dijual

MEDAN- Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Medan mengimbau warga Medan untuk lebih kritis saat berbelanja di supermarket, swalayan, mall ataupun plaza. Pasalnya, dari hasil monitoring makanan dan minuman kedaluarsa dan barang beredar oleh tim gabungan Pemko Medan, ditemukan banyak makanan dan minuman yang tidak layak konsumsi dan tak layak jual.

“Kita imbau warga agar lebih hati-hati saat berbelanja terutama menjelang Natal dan Tahun Baru ini. Sebab, banyak sekali produk yang kita temukan tidak layak jual dan tidak layak konsumsi,” kata Koordinator Tim Gabungan Pemko Medan Irfan Syarif Siregar yang juga Kabid Perdagangan Disperindang Medan, saat melakukan monitoring di Plaza Carefour, Selasa (20/12) siang.

Dijelaskan Irfan, dari monitoring tim selama dua hari, Senin (19/12) dan Selasa (20/12) di beberapa pusat perbelanjaan di Medan, banyak sekali ditemukan barang yang tidak layak jual. Dikatakan Irfan, di hari pertama tim turun ke Pasar Buah Brastagi dan Carefour Padangbulan. Dari temuan di lapangan, di Carefour Padangbulan tidak ditemukan barang yang tidak layak jual, begitu juga dengan di Pasar Buah Brastagi.

“Hanya saja di Brastagi Pasar Buah, kita minta agar pemilik supermarket meletakkan labelisasi makanan dan minuman yang halal dan haram. Sebab, produk yang tidak halal yang dijual hanya tertera dalam kemasan mengandung babi. Seharusnya dibuat secara tegas labelisasi makanan tidak halal,” tegas Irfan.

Sementara dari monitoring yang dilakukan, Selasa (20/12) di tiga titik di Suzuya Jalan Brigjen Katamso ditemukan banyak makanan yang tidak layak konsumsi juga barang yang tidak layak jual. “Barang yang tidak layak jual seperti mie telur 3 ayam dan ifumie keriting, selain itu juga ada susu dan roti kaleng, yang tidak memiliki masa kedaluarsa langsung kita tarik dan tidak boleh lagi dijual oleh Suzuya,” terang Irfan.

Selain itu, di Suzuya Kampung Baru juga ditemukan pelanggaran terhadap UU Perlindungan Konsumen, sebab ditemukan puluhan tas dan koper merek Elgini dan Laifa yang tidak layak jual atau dalam kondisi rusak (cacat produksi) tetapi tidak ada pemberitahuan atau informasi terhadap kondisi barang yang ada. “Tercamtum di bagian penjualannya secara besar-besaran kalau ini Pesta Tas, tapi yang dijual justeru tas yang sudah rusak, ada tas yang sudah koyak dan lainnya. Seharusnya, pihak Suzuya ada memberikan informasi harga barang murah karena ada cacat produksinya. Kita tidak menarik barang tas dan koper ini, tetapi kita minta pihak Suzuya dapat memberikan informasi kepada warga kalau itu barang cacat produksi,” jelas Irfan.

Sedangkan di Supermarket Irian Jalan HM Jhoni, ditemukan beberapa barang kemasan penyot dipasarkan. “Barang penyot ini kita temukan berupa susu kaleng dan ini langsung kita bawa sebagai barang bukti sitaan atas persetujuan pihak manajemen dan juga buah pear tujuh buah yang tidak layak jual,” terang Irfan.

Dikatakan Irfan, produk makanan dan minuman yang penyot ini sangat berbahaya jika dikonsumsi konsumen. “Karena produk yang penyot sudah terkontaminasi dan membahayakan kesehatan jika dikonsumsi,” bebernya.

Tak lupa, tim juga melakukan monitouring ke Lotte Mart di Jalan Gatot Subroto dan menemukan produk makanan import dari Malaysia merk Mc Cain yang setiap sudutnya tersobek. “Kita belum tahu, apakah produk ini membahayakan atau tidak untuk di pasarkan. Kita akan minta kejelasan dari pihak Manager,” jelasnnya.

Devlopment Manager Lone Mart, Bernart Hutabarat menjelaskan kalau makanan tersebut belum tentu manyalahi karena produk barang tidak banyak. “Untuk itu, barang akan ditarik dulu supaya bisa memberikan kejelasan kepada pemasok,” ucapnya.

Tim gabungan yang turun sebanyak 30 orang yang terdiri dari Disperindag Medan, Badan Hukum Pemko Medan, Bagian Tata Pemerintahan, Humas dan dari Polresta Medan, Kodim Medan dan Dinas Kesehatan Medan serta Badan Ketahanan Pangan kota Medan.Tim ini bekerja sesuai dengan Surat Keputusan Wali Kota Medan No.

510/1058.K/2010 tanggal 23 juli 2010 tentang pembentukan tim pengawasan makanan dan minuman beredar yang tidak memenuhi persyaratan di lokasi pasar, plaza, swalayan dan tempat lainnya di Medan.(adl)

Hasil Monitoring Disperindag Medan di Pusat Perbelanjaan

  1. Pasar Buah Brastagi , Tak meletakkan lebel halal dan haram
  2. Carefour Padangbulan, Tak ditemukan barang yang tidak layak jual
  3. Suzuya Jl Brigjen Katamso, Banyak makanan kedaluarsa dan tidak layak jual.
  4. Supermarket Irian Jl HM Jhoni, Barang kemasan penyot dan buah pear yang tidak layak jual.
  5. Lotte Mart Jl Gatot Subroto, Produk makanan impor dari Malaysia merk Mc Cain yang setiap sudutnya tersobek.

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/