28.9 C
Medan
Sunday, June 16, 2024

Revitalisasi Jangan Pasar Timah Saja

MEDAN, SUMUTPOS.CO- Polemik revitalisasi Pasar Timah tak kunjung selesai. Hal ini membuat Komisi C DPRD Medan gerah. Untuk itu, Komisi C DPRD Medan mengaku siap memfasilitasi para pedagang untuk menyelesaikan permasalah yang terjadi dan meredam konflik dalam revitalisasi itu.

“Kalau harga kios yang mahal dianggap menjadi masalah yang memberatkan pedagang, kan itu masih bisa dibicarakan dan dicarikan solusinya,” kata Ketua Komisi C DPRD Medan Salman Alfarisi kepada Sumut Pos, Rabu (11/2).

Menurut Salman, tujuan untuk revitalisasi itu adalah n
untuk memperbaiki pasar-pasar tradisional yang ada di Kota Medan agar lebih baik dan meningkatkan perekonomian para pedagang. Karenanya, tidak ada alasan untuk tidak mendukung rencana revitalisasi pasar tradisional, selama tidak merugikan pedagang.

“Harus semua pasar tradisional dilakukan revitalisasi, jangan Pasar Timah saja,” tegasnya.

Dia juga tidak ingin, apa yang terjadi di Pasar Sukaramai terjadi di Pasar Timah. Pasalnya, pedagang-pedagang di Pasar Sukaramai yang menempati gedung baru mengeluh karena dagangannya tak laku. “Ini disebabkan pedagang-pedagang kaki lima di Jalan AR Hakim dan sekitarnya serta pedagang di Jalan Akik tak ditertibkan, sehingga berimbas kepada pedagang yang memiliki kios di Pasar Sukaramai,” kata Salman.

Untuk itu, dia meminta kepada PD Pasar Kota Medan untuk segera mengajukan perubah peruntukan agar revitalisasi Pasar Timah dapat segera terealisasi. “Kalau itu, urusan Pemko Medan dan DPRD Medan. Tapi, itu harus dilakukan. Intinya kita mendukung revitalisasi,” ujarnya.

Hal senada disampaikan Wakil Ketua Komisi C DPRD Medan Godfried Effendi Lubis. “Sudah, apa lagi? Dilakukan revitalisasi sajalah. Karena, izin prinsip dari Wali Kota sudah ada. Tinggal dilengkapi seluruh persyaratannya seperti IMB, amdal lalin dan lainnya,” kata Godfried.

Politisi Partai Gerindra itu mengungkapkan, revitalisasi Pasar Timah Medan sudah pantas dilakukan. Begitu juga pedagang, harus mengingat kalau Pasar Timah itu merupakan aset Pemko Medan yang harus dirawat dan diperbaiki.

“Pendekatan kepada pedagang sudah dilakukan, lihat 115 sudah dipidahkan ke kios penampungan sementara,” ungkapnya.

Dia menambahkan, jangan ada lagi permasalah dalam revitalisasi itu. Jadi, ia mengajak saling mendukung untuk perbaikan Pasar Timah ini.

“Jangan ada lagi provokator, tolong segera diselesaikan secara baik-baik bila ada kendalanya. Karena, harus segera revitalisasi dilakukan. Kalau tidak invesitor atau pihak ketiga tidak mau lagi bila terus begini. Bagaiman pasar yang lain nantinya,” tutupnya.(gus/adz)

MEDAN, SUMUTPOS.CO- Polemik revitalisasi Pasar Timah tak kunjung selesai. Hal ini membuat Komisi C DPRD Medan gerah. Untuk itu, Komisi C DPRD Medan mengaku siap memfasilitasi para pedagang untuk menyelesaikan permasalah yang terjadi dan meredam konflik dalam revitalisasi itu.

“Kalau harga kios yang mahal dianggap menjadi masalah yang memberatkan pedagang, kan itu masih bisa dibicarakan dan dicarikan solusinya,” kata Ketua Komisi C DPRD Medan Salman Alfarisi kepada Sumut Pos, Rabu (11/2).

Menurut Salman, tujuan untuk revitalisasi itu adalah n
untuk memperbaiki pasar-pasar tradisional yang ada di Kota Medan agar lebih baik dan meningkatkan perekonomian para pedagang. Karenanya, tidak ada alasan untuk tidak mendukung rencana revitalisasi pasar tradisional, selama tidak merugikan pedagang.

“Harus semua pasar tradisional dilakukan revitalisasi, jangan Pasar Timah saja,” tegasnya.

Dia juga tidak ingin, apa yang terjadi di Pasar Sukaramai terjadi di Pasar Timah. Pasalnya, pedagang-pedagang di Pasar Sukaramai yang menempati gedung baru mengeluh karena dagangannya tak laku. “Ini disebabkan pedagang-pedagang kaki lima di Jalan AR Hakim dan sekitarnya serta pedagang di Jalan Akik tak ditertibkan, sehingga berimbas kepada pedagang yang memiliki kios di Pasar Sukaramai,” kata Salman.

Untuk itu, dia meminta kepada PD Pasar Kota Medan untuk segera mengajukan perubah peruntukan agar revitalisasi Pasar Timah dapat segera terealisasi. “Kalau itu, urusan Pemko Medan dan DPRD Medan. Tapi, itu harus dilakukan. Intinya kita mendukung revitalisasi,” ujarnya.

Hal senada disampaikan Wakil Ketua Komisi C DPRD Medan Godfried Effendi Lubis. “Sudah, apa lagi? Dilakukan revitalisasi sajalah. Karena, izin prinsip dari Wali Kota sudah ada. Tinggal dilengkapi seluruh persyaratannya seperti IMB, amdal lalin dan lainnya,” kata Godfried.

Politisi Partai Gerindra itu mengungkapkan, revitalisasi Pasar Timah Medan sudah pantas dilakukan. Begitu juga pedagang, harus mengingat kalau Pasar Timah itu merupakan aset Pemko Medan yang harus dirawat dan diperbaiki.

“Pendekatan kepada pedagang sudah dilakukan, lihat 115 sudah dipidahkan ke kios penampungan sementara,” ungkapnya.

Dia menambahkan, jangan ada lagi permasalah dalam revitalisasi itu. Jadi, ia mengajak saling mendukung untuk perbaikan Pasar Timah ini.

“Jangan ada lagi provokator, tolong segera diselesaikan secara baik-baik bila ada kendalanya. Karena, harus segera revitalisasi dilakukan. Kalau tidak invesitor atau pihak ketiga tidak mau lagi bila terus begini. Bagaiman pasar yang lain nantinya,” tutupnya.(gus/adz)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/