29 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Keluar dari Zona Merah Covid-19, Medan & Deliserdang Kini Zona Oranye

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kota Medan dan Kabupaten Deliserdang keluar dari zona merah (risiko tinggi) Covid-19. Kedua daerah tersebut kini berstatus zona oranye (risiko sedang). Status zonasi itu berdasarkan hasil pembobotan skor dan zonasi risiko seluruh daerah di Indonesia per tanggal 18 April, seperti dikutip dari website covid19.go.id.

RAKOR: Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi, bersama Kepala BNPB RI Doni Monardo, melaksanakan rakor terkait perkembangan dan penekanan penyebaran Covid-19 di Aula Tengku Rizal Nurdin Jalan Sudirman Medan, Selasa (20/4).

Peta zonasi risiko daerah dihitung berdasarkan indikator-indikator kesehatan masyarakat dengan menggunakan skoring dan pembobotan. Indikator yang digunakan adalah epidemiologi, yaitu penurunan jumlah kasus positif, suspek dan sebagainya.

Kemudian indikator surveilans kesehatan masyarakat, seperti jumlah pemeriksaan sampel diagnosis meningkat selama 2 minggu terakhir. Selanjutnya, indikator pelayanan kesehatan, yakni jumlah tempat tidur di ruang isolasi rumah sakit rujukan mampu menampung sampai dengan lebih dari 20% jumlah pasien positif Covid-19 yang dirawat.

Kabupaten/kota di Sumut dengan status zona oranye berjumlah 10 daerah, menurun dari pekan sebelumnya dengan jumlah 18 daerah. Ke-10 daerah zona oranye selain Medan dan Deliserdang, yakni Tebingtinggi, Dairi, Sibolga, Batu Bara, Gunungsitoli, Labuhanbatu Utara, Karo, serta Tapanuli Utara. Sedangkan daerah zona kuning terdapat 20 kabupaten/kota, meningkat 10 daerah. Sementara, zona hijau 3 daerah yakni Nias Barat, Nias Utara dan Nias Selatan.

Jubir Satgas Penanganan Covid-19 Sumut, dr Aris Yudhariansyah menyebutkan, di Kota Medan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 telah mencapai 15.105 orang, bertambah 30 kasus baru. Kemudian angka kesembuhan 13.701 orang, bertambah 42 kasus baru. Angka kematian akibat Covid-19 457 orang dan suspek 726 orang, bertambah 21 kasus baru.

“Sedangkan di Deliserdang, 4.067 orang positif (tambah 19 kasus baru), 3.254 orang sembuh (tambah 5 kasus baru), 135 orang meninggal, dan nol kasus suspek,” ungkap Aris, Selasa (20/4).

Lebih lanjut Aris mengatakan, akumulasi kasus positif di Sumut saat ini mencapai 28.741 orang, bertambah 67 kasus baru. Sementara angka kesembuhan 25.513 orang, bertambah 66 kasus baru. Dan, meninggal 951 orang, bertambah 2 kasus baru serta suspek 851 orang dengan penambahan 21 kasus baru.

“Angka penderita Covid-19 aktif di Sumut kini 2.277 orang, dengan rincian 875 dirawat di rumah sakit dan 1.402 orang isolasi mandiri. Sementara di Medan 947 orang dan Deliserdang 678 orang,” tandasnya.

Diketahui, sebelumnya Medan dan Deliserdang masuk zonasi risiko tinggi penyebaran virus corona. Status zona merah tersebut berdasarkan hasil pembobotan skor dan zonasi risiko seluruh daerah di Indonesia per tanggal 11 April yang disampaikan pada website covid19.go.id.

Seluruh RS Diminta Terima Pasien Covid

Terpisah, Komisi II DPRD Medan meminta Satgas Penanganan Covid-19 Kota Medan tetap tegas melakukan pengawasan penerapan protokol kesehatan di Kota Medan. Sebab kasus baru positif Covid-19 masih terus bertambah. “Meski pun vaksinasi terus berjalan, namun vaksin tidak bisa menjamin masyarakat yang sudah divaksin tidak bisa terinfeksi. Karena itu, Satgas harus tetap tegas,” ucap anggota Komisi II DPRD Medan, Afif Abdillah, kepada Sumut Pos, Selasa (20/4).

Dikatakan Afif, saat ini ruang isoalasi sejumlah RS yang menangani Covid-19 juga sudah penuh. Hal ini menunjukan bahwa saat ini kasus Covid-19 di Kota Medan terbilang darurat. Untuk itu, Pemko Medan tidak bisa lagi melakukan langkah-langkah dengan perencanaan seperti biasa.

Sebagai langkah penting ke depannya, Afif mengimbau Pemko Medan agar mewajibkan setiap RS di Kota Medan untuk menampung dan merawat pasien Covid-19 yang ada di Kota Medan. “Saya menekankan kepada Pemko Medan, terutama Dinas Kesehatan, agar mewajibkan setiap rumah sakit untuk menerima pasien Covid,” tegasnya.

Afif juga meminta Pemko Medan aktif membantu RS dalam memenuhi persyaratan sebagai RS yang menangani pasien Covid. Hal itu wajib dilakukan sebagai langkah antisipasi kenaikan kasus Covid-19.

“Permasalahan yang paling besar adalah jika RS sudah tidak sanggup lagi menampung pasien. Itulah yang nanti membuat pasien terpaksa dibiarkan di luar RS dan tidak ditangani secara maksimal. Akhirnya, angka penularan menjadi tidak terkendali. Jangan sampai hal ini terjadi di Kota Medan, baru kita heboh,” kata Ketua Fraksi NasDem DPRD Medan ini.

Sebenarnya, lanjut dia, dengan okupansi rumah sakit seperti sekarang, seharusnya Dinkes sudah ekstrawaspada. Kalau dalam minggu ini tidak ada juga tindakan, ia khawatir kondisinya semakin parah. “Kalau sempat sampai 100 persen terpaksa menolak, itu berarti kita membiarkan warga meninggal di tangan kita,” tuturnya.

Afif berharap, media turut berperan menjelaskan kepada masyarakat, bahwa saat ini kapasitas di rumah sakit sudah hampir penuh 100 persen. “Hal ini seharusnya menjadi cambuk bagi Dinas Kesehatan untuk mengantisipasinya,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, untuk mencegah penularan Covid-19 di Sumut, Pemprovsu kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro hingga 19 April mendatang. Jangkauannya juga diperluas dari enam menjadi delapan Kabupaten/Kota, yakni Medan, Binjai, Pematangsiantar, Deliserdang, Simalungun, Langkat, Karo dan Dairi. (ris/map)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kota Medan dan Kabupaten Deliserdang keluar dari zona merah (risiko tinggi) Covid-19. Kedua daerah tersebut kini berstatus zona oranye (risiko sedang). Status zonasi itu berdasarkan hasil pembobotan skor dan zonasi risiko seluruh daerah di Indonesia per tanggal 18 April, seperti dikutip dari website covid19.go.id.

RAKOR: Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi, bersama Kepala BNPB RI Doni Monardo, melaksanakan rakor terkait perkembangan dan penekanan penyebaran Covid-19 di Aula Tengku Rizal Nurdin Jalan Sudirman Medan, Selasa (20/4).

Peta zonasi risiko daerah dihitung berdasarkan indikator-indikator kesehatan masyarakat dengan menggunakan skoring dan pembobotan. Indikator yang digunakan adalah epidemiologi, yaitu penurunan jumlah kasus positif, suspek dan sebagainya.

Kemudian indikator surveilans kesehatan masyarakat, seperti jumlah pemeriksaan sampel diagnosis meningkat selama 2 minggu terakhir. Selanjutnya, indikator pelayanan kesehatan, yakni jumlah tempat tidur di ruang isolasi rumah sakit rujukan mampu menampung sampai dengan lebih dari 20% jumlah pasien positif Covid-19 yang dirawat.

Kabupaten/kota di Sumut dengan status zona oranye berjumlah 10 daerah, menurun dari pekan sebelumnya dengan jumlah 18 daerah. Ke-10 daerah zona oranye selain Medan dan Deliserdang, yakni Tebingtinggi, Dairi, Sibolga, Batu Bara, Gunungsitoli, Labuhanbatu Utara, Karo, serta Tapanuli Utara. Sedangkan daerah zona kuning terdapat 20 kabupaten/kota, meningkat 10 daerah. Sementara, zona hijau 3 daerah yakni Nias Barat, Nias Utara dan Nias Selatan.

Jubir Satgas Penanganan Covid-19 Sumut, dr Aris Yudhariansyah menyebutkan, di Kota Medan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 telah mencapai 15.105 orang, bertambah 30 kasus baru. Kemudian angka kesembuhan 13.701 orang, bertambah 42 kasus baru. Angka kematian akibat Covid-19 457 orang dan suspek 726 orang, bertambah 21 kasus baru.

“Sedangkan di Deliserdang, 4.067 orang positif (tambah 19 kasus baru), 3.254 orang sembuh (tambah 5 kasus baru), 135 orang meninggal, dan nol kasus suspek,” ungkap Aris, Selasa (20/4).

Lebih lanjut Aris mengatakan, akumulasi kasus positif di Sumut saat ini mencapai 28.741 orang, bertambah 67 kasus baru. Sementara angka kesembuhan 25.513 orang, bertambah 66 kasus baru. Dan, meninggal 951 orang, bertambah 2 kasus baru serta suspek 851 orang dengan penambahan 21 kasus baru.

“Angka penderita Covid-19 aktif di Sumut kini 2.277 orang, dengan rincian 875 dirawat di rumah sakit dan 1.402 orang isolasi mandiri. Sementara di Medan 947 orang dan Deliserdang 678 orang,” tandasnya.

Diketahui, sebelumnya Medan dan Deliserdang masuk zonasi risiko tinggi penyebaran virus corona. Status zona merah tersebut berdasarkan hasil pembobotan skor dan zonasi risiko seluruh daerah di Indonesia per tanggal 11 April yang disampaikan pada website covid19.go.id.

Seluruh RS Diminta Terima Pasien Covid

Terpisah, Komisi II DPRD Medan meminta Satgas Penanganan Covid-19 Kota Medan tetap tegas melakukan pengawasan penerapan protokol kesehatan di Kota Medan. Sebab kasus baru positif Covid-19 masih terus bertambah. “Meski pun vaksinasi terus berjalan, namun vaksin tidak bisa menjamin masyarakat yang sudah divaksin tidak bisa terinfeksi. Karena itu, Satgas harus tetap tegas,” ucap anggota Komisi II DPRD Medan, Afif Abdillah, kepada Sumut Pos, Selasa (20/4).

Dikatakan Afif, saat ini ruang isoalasi sejumlah RS yang menangani Covid-19 juga sudah penuh. Hal ini menunjukan bahwa saat ini kasus Covid-19 di Kota Medan terbilang darurat. Untuk itu, Pemko Medan tidak bisa lagi melakukan langkah-langkah dengan perencanaan seperti biasa.

Sebagai langkah penting ke depannya, Afif mengimbau Pemko Medan agar mewajibkan setiap RS di Kota Medan untuk menampung dan merawat pasien Covid-19 yang ada di Kota Medan. “Saya menekankan kepada Pemko Medan, terutama Dinas Kesehatan, agar mewajibkan setiap rumah sakit untuk menerima pasien Covid,” tegasnya.

Afif juga meminta Pemko Medan aktif membantu RS dalam memenuhi persyaratan sebagai RS yang menangani pasien Covid. Hal itu wajib dilakukan sebagai langkah antisipasi kenaikan kasus Covid-19.

“Permasalahan yang paling besar adalah jika RS sudah tidak sanggup lagi menampung pasien. Itulah yang nanti membuat pasien terpaksa dibiarkan di luar RS dan tidak ditangani secara maksimal. Akhirnya, angka penularan menjadi tidak terkendali. Jangan sampai hal ini terjadi di Kota Medan, baru kita heboh,” kata Ketua Fraksi NasDem DPRD Medan ini.

Sebenarnya, lanjut dia, dengan okupansi rumah sakit seperti sekarang, seharusnya Dinkes sudah ekstrawaspada. Kalau dalam minggu ini tidak ada juga tindakan, ia khawatir kondisinya semakin parah. “Kalau sempat sampai 100 persen terpaksa menolak, itu berarti kita membiarkan warga meninggal di tangan kita,” tuturnya.

Afif berharap, media turut berperan menjelaskan kepada masyarakat, bahwa saat ini kapasitas di rumah sakit sudah hampir penuh 100 persen. “Hal ini seharusnya menjadi cambuk bagi Dinas Kesehatan untuk mengantisipasinya,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, untuk mencegah penularan Covid-19 di Sumut, Pemprovsu kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro hingga 19 April mendatang. Jangkauannya juga diperluas dari enam menjadi delapan Kabupaten/Kota, yakni Medan, Binjai, Pematangsiantar, Deliserdang, Simalungun, Langkat, Karo dan Dairi. (ris/map)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/