MEDAN, SUMUTPOS.CO – Proses lelang jabatan eselon III dan Eselon IV (Lurah) yang digelar Pemerintah Kota (Pemko) Medan di tahun ini terus menjadi sorotan. Pasalnya, proses seleksi lelang jabatan kali ini menimbulkan banyak kejanggalan yang terjadi, mulai dari tahapan pengumuman jabatan dilelang, hingga hasil lelang yang tak sesuai dengan yang diumumkan.
Bukan hanya terjadi penambahan jumlah jabatan yang terkesan mendadak oleh panitia seleksi, tetapi pada proses lelang jabatan kali ini juga ditemukan jabatan yang awalnya tidak ada diumumkan untuk di seleksi pada pengumuman awal, namun belakangan jabatan tersebut justru muncul pada pengumuman hasil seleksi.
Setelah dicocokkan antara daftar jabatan yang diseleksi dengan jabatan yang diumumkan, ditemukan adanya jabatan salah satu Kepala Bidang (Kabid) di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Medan, yakni jabatan Kabid Rehabilitasi dan Rekonstruksi.
Padahal saat pengumuman tahap awal, jabatan tersebut tidak ada ditemukan dalam pengumuman. Namun berdasarkan pengumuman terakhir, jabatan tersebut tiba-tiba muncul dan dimenangkan oleh ASN bernama Ananda Sulung Parlaungan SSTP.
Sebaliknya, saat pengumuman awal, terdapat jabatan Kabid Pengelolaan Persampahan di Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Medan sebagai salah satu jabatan yang ikut diseleksi. Namun belakangan saat pengumuman hasil seleksi, jabatan tersebut justru tidak lagi muncul.
Dikonfirmasi mengenai hal ini, Kepala Badan Kepagawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKDPSDM) Kota Medan, Muslim Harahap, mengakui adanya perubahan jabatan yang diseleksi. Namun dia mengatakan, jika perubahan itu terjadi sebelum tanggal 29 Maret 2021 sebagai tanggal penerimaan berkas pendaftaran. “Perubahannya ditanggal 26 Maret atau saat pengumuman, jadi belum ada berkas pelamar yang masuk (untuk jabatan Kabid Pengelolaan Persampahan),” jawab Muslim, Kamis (6/5).
Muslim mengatakan, seleksi terbuka untuk jabatan eselon III dan Lurah (Eselon IV) baru kali ini dilakukan oleh pihaknya. Sehingga dia melihat, wajar saja bila ada kekurangan dalam pelaksanaannya. Ia pun menilai, tidak seharusnya hal itu dipermasalahkan. “Kita harus lihat dari sisi positifnya, bukan hanya negatif. Konsepnya ini bagus, seleksi terbuka agar lebih transparan, sesuai keinginan dan visi misi Pak Wali,” katanya.
Sedangkan untuk tim penilai, kata Muslim, tidak berpatok terhadap jabatan yang dilamar. Sebab, ada juga peserta yang tidak lulus meskipun nilainya tertinggi pada jabatan tersebut. Sebab, tim penilai juga memiliki pertimbangan hasil kompetensi. Artinya bila dinilai berpotensi untuk mengisi jabatan lain karena dinilai berkompeten, maka tim penilai akan mengalihkannya.
“Contoh jabatan A, pemenangnya atau nilai tertingginya itu 67. Sementara di jabatan B, ada peserta yang peringkat ke dua, tapi nilainya lebih tinggi dari 67. Itu bisa dialihkan ke posisi (jabatan) A. Jadi tidak hanya berpatok kepada satu jabatan, itulah kewenangan tim penilai,” jelasnya.
Sebelumnya diberitakan, ditemukan jabatan Lurah Nelayan Indah, Kecamatan Medan Labuhan dari pengumuman hasil seleksi. Padahal sebelumnya, jabatan itu tidak ada di pengumuman lelang jabatan yang akan diisi.
Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Fraksi Partai Nasdem DPRD Medan, Antonius Devolis Tumanggor mendesak Wali Kota Medan Bobby Nasution untuk membatalkan hasil seleksi jabatan eselon III dan jabatan Lurah di lingkungan Pemko Medan karena dinilai tidak transparan serta diragukan uji kompetensinya. “Ini akal-akalan Pansel. Sebab dari mana orang tahu bahwa terjadi penambahan Lurah Kampung Nelayan Indah kalau tidak secara transparan diumumkan,” tanya Antonius.
Seharusnya, kata Antonius, BKD punya standar baku kompetensi untuk jabatan yang akan dilamar. Demikian pula menyangkut soal ujian tertulis yang disamaratakan untuk lurah dan eselon III yang dinilai membingungkan peserta.
Antonius juga mengaku heran, melihat adanya peserta yang gagal menjadi Camat justru menang sebagai kepala bagian (Kabag). Selain itu, ada yang melamar sebagai Sekretaris Camat tetapi justru lolos sebagai Kabid. (map/ila)