SAMOSIR, SUMUTPOS.CO – Bencana alam di Prapat, Kabupaten Simalungun, belum lama ini, mendorong semua pihak untuk terus menjaga kawasan hutan dengan cara menghentikan sementara semua kegiatan eksploitasi hutan, baik penyadapan hingga penebangan yang liar dan tidak berizin.
Praktisi lingkungan Sumatra Utara, Mangaliat Simarmata menyampaikan, kawasan hutan yang ada di Kabupaten Samosir, baik hutan lindung dan kawasan hutan milik masyarakat, disinyalir telah banyak rusak. Salah satu contoh, penyadapan pinus hingga penebangan pohon di berbagai titik yang akan mengancam alam Danau Toba jika tidak dilakukan penghentian.
“Banjir bandang di Prapat, jelas sangat memukul semua masyarakat. Sebab, banjir yang datang dari atas diakibatkan penggundulan hutan dan eksploitasi yang sangat masif,” katanya.
Ia juga berharap Polda Sumut bertindak tegas jika masih ada kegiatan eksploitasi hutan, baik penyadapan dan penebangan yang liar dilakukan di Kabupaten Samosir, supaya ditangkap dan diberikan hukuman yang setimpal.
Kepala UPT Kesatuan Pengelolaan Hutan Wilayah XIII Dolok Sanggul, melalui kepala UPTD Kabupaten Samosir, Haritua Siregar saat dikonfirmasi menyampaikan, Dinas Kehutanan telah mengeluarkan edaran kepada setiap pengelola Kelompok Tani Hutan (KTH) yang mengelola hutan lindung untuk menghentikan dan mengevaluasi sementara kegiatan penyadapan.
“Untuk penyadapan Pinus di kawasan hutan lindung, kami sudah minta untuk dihentikan dan dievaluasi, namun untuk lahan atau kawasan milik masyarakat kami belum bisa buat edarannya, karena itu milik masyarakat,” katanya. (mbc)
SAMOSIR, SUMUTPOS.CO – Bencana alam di Prapat, Kabupaten Simalungun, belum lama ini, mendorong semua pihak untuk terus menjaga kawasan hutan dengan cara menghentikan sementara semua kegiatan eksploitasi hutan, baik penyadapan hingga penebangan yang liar dan tidak berizin.
Praktisi lingkungan Sumatra Utara, Mangaliat Simarmata menyampaikan, kawasan hutan yang ada di Kabupaten Samosir, baik hutan lindung dan kawasan hutan milik masyarakat, disinyalir telah banyak rusak. Salah satu contoh, penyadapan pinus hingga penebangan pohon di berbagai titik yang akan mengancam alam Danau Toba jika tidak dilakukan penghentian.
“Banjir bandang di Prapat, jelas sangat memukul semua masyarakat. Sebab, banjir yang datang dari atas diakibatkan penggundulan hutan dan eksploitasi yang sangat masif,” katanya.
Ia juga berharap Polda Sumut bertindak tegas jika masih ada kegiatan eksploitasi hutan, baik penyadapan dan penebangan yang liar dilakukan di Kabupaten Samosir, supaya ditangkap dan diberikan hukuman yang setimpal.
Kepala UPT Kesatuan Pengelolaan Hutan Wilayah XIII Dolok Sanggul, melalui kepala UPTD Kabupaten Samosir, Haritua Siregar saat dikonfirmasi menyampaikan, Dinas Kehutanan telah mengeluarkan edaran kepada setiap pengelola Kelompok Tani Hutan (KTH) yang mengelola hutan lindung untuk menghentikan dan mengevaluasi sementara kegiatan penyadapan.
“Untuk penyadapan Pinus di kawasan hutan lindung, kami sudah minta untuk dihentikan dan dievaluasi, namun untuk lahan atau kawasan milik masyarakat kami belum bisa buat edarannya, karena itu milik masyarakat,” katanya. (mbc)