25 C
Medan
Tuesday, November 26, 2024
spot_img

Aset Pemprovsu Dikuasai Warga Jadi Bengkel Las

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Aset milik Pemprov Sumut sudah bertahun-tahun terlantar yang dikuasai seorang warga dan kini dijadikan usaha bengkel las di Jalan Krakatau Ujung, Kota Medan. Aset berupa tanah dan bangunan tersebut, diketahui dulunya bekas Kantor Departemen (Kandep) Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sumut.

BENGKEL LAS: Sebuah usaha bengkel las beroperasi di atas tanah atau aset milik Pemprov Sumut, di Jalan Krakatau Ujung Kota Medan. Disnaker Sumut segera menyurati Satpol PP agar dilakukan penertiban dan pengamanan atas aset tersebut. prans Hasibuan/sumut pos.

Kepala Disnaker Sumut, Baharuddin Siagian mengamini hal tersebut. Kata dia, pihaknya sudah pernah menyurati pemilik usaha tersebut namun sampai sekarang tak direspon yang bersangkutan. “Dan akan kita surati lagi. Kalau nggak mau kita minta bantuan Satpol PP supaya dia keluar dari lokasi,” kata Bahar.

Sekretaris Disnaker Sumut, Mukmin, menyatakan hal senada. Sebagai tindak lanjut pengamanan aset pemprov, dia akan mengusulkan kepada kepala dinas untuk menyurati kembali Satpol PP Sumut, menanyakan sudah sejauh mana respon atas surat yang pihaknya layangkan sebelumnya.

“Pernah kami surati Satpol PP karena mereka kan bagian dari penegakkan peraturan daerah termasuk pengamanan aset pemerintah. Itu di masa kadisnya Pak Harianto Butarbutara sudah kami surati. Tapi sepertinya belum ada tindak lanjut. Inilah mau kami sarankan lagi ke pak kadis, agar disurati lagi ke Satpol PP untuk ditertibkan,” ujarnya.

Sebagai pejabat yang cukup lama bertugas di Disnaker Sumut, Mukmin mengungkapkan, dulunya aset berupa bangunan dan tanah di Jalan Krakatau Ujung Medan itu, bekas Kandep Tenaga Kerja dan Transmigrasi. Kemudian setelah berubah lagi nama kementeriannya, dipakailah aset itu untuk rumah jabatan kepala Disnaker Sumut.

“Rumah dinas itu sempat dipergunakan di masa Kadisnakertrans, Pak Rapotan Tambunan. Dulunya memang kantor semacam kantor UPT Disnaker gitu kalau sekarang. Dan setelah tidak dipakai lagi sebagai rumah dinas, kami coba usulkan agar dilakukan perbaikan namun tak direspon. Terakhir karena itu lama kosong, ada orang yang masuk dan sekarang malah dijadikan usaha sekaligus tempat tinggalnya. Karena ada seng-sengnya gitu saya lihat, apakah memang dia dan keluarganya tinggal di situ,” terangnya.

Pihaknya tidak tau persis siapa oknum yang dengan seenaknya memakai lahan milik Pemprovsu itu. Berdasarkan informasi yang diperoleh wartawan, orang tersebut bernama Josep Hutabarat. Disinggung ihwal nama itu, Mukmin mengaku tak tau pasti.

“Ini yang kami tidak tau pasti. Kayaknya iya orang dari Tapanuli sana (bermarga). Makanya kami mau surati lagi Satpol PP, agar dapat segera ditindaklanjuti. Benar itu adalah aset Pemprovsu, mungkin dalam tiga tahun ini ditempati dan dijadikan usaha oleh oknum warga tersebut. Herannya kami, dia seolah tidak takut tinggal bertahun-tahun di sana, tidak mau merespon surat yang pernah kami sampaikan. Mungkin punya beking yang kuat dia,” pungkasnya.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Setdaprovsu Ismael Sinaga ketika dikonfirmasi, Selasa (25/5) mengatakan jika benar aset tersebut milik Pemprovsu dan dikuasai warga pasti akan diambil langkah-langkah pengamanan.

Dia menyebutkan ada tiga langkah pengamanan aset Pemprovsu yakni pengamanan fisik, administrasi dan hukum.”Tapi coba hubungi saja pak kadisnaker karena kantor itu dibawah kendali mereka,” ujarnya. (prn/ila)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Aset milik Pemprov Sumut sudah bertahun-tahun terlantar yang dikuasai seorang warga dan kini dijadikan usaha bengkel las di Jalan Krakatau Ujung, Kota Medan. Aset berupa tanah dan bangunan tersebut, diketahui dulunya bekas Kantor Departemen (Kandep) Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sumut.

BENGKEL LAS: Sebuah usaha bengkel las beroperasi di atas tanah atau aset milik Pemprov Sumut, di Jalan Krakatau Ujung Kota Medan. Disnaker Sumut segera menyurati Satpol PP agar dilakukan penertiban dan pengamanan atas aset tersebut. prans Hasibuan/sumut pos.

Kepala Disnaker Sumut, Baharuddin Siagian mengamini hal tersebut. Kata dia, pihaknya sudah pernah menyurati pemilik usaha tersebut namun sampai sekarang tak direspon yang bersangkutan. “Dan akan kita surati lagi. Kalau nggak mau kita minta bantuan Satpol PP supaya dia keluar dari lokasi,” kata Bahar.

Sekretaris Disnaker Sumut, Mukmin, menyatakan hal senada. Sebagai tindak lanjut pengamanan aset pemprov, dia akan mengusulkan kepada kepala dinas untuk menyurati kembali Satpol PP Sumut, menanyakan sudah sejauh mana respon atas surat yang pihaknya layangkan sebelumnya.

“Pernah kami surati Satpol PP karena mereka kan bagian dari penegakkan peraturan daerah termasuk pengamanan aset pemerintah. Itu di masa kadisnya Pak Harianto Butarbutara sudah kami surati. Tapi sepertinya belum ada tindak lanjut. Inilah mau kami sarankan lagi ke pak kadis, agar disurati lagi ke Satpol PP untuk ditertibkan,” ujarnya.

Sebagai pejabat yang cukup lama bertugas di Disnaker Sumut, Mukmin mengungkapkan, dulunya aset berupa bangunan dan tanah di Jalan Krakatau Ujung Medan itu, bekas Kandep Tenaga Kerja dan Transmigrasi. Kemudian setelah berubah lagi nama kementeriannya, dipakailah aset itu untuk rumah jabatan kepala Disnaker Sumut.

“Rumah dinas itu sempat dipergunakan di masa Kadisnakertrans, Pak Rapotan Tambunan. Dulunya memang kantor semacam kantor UPT Disnaker gitu kalau sekarang. Dan setelah tidak dipakai lagi sebagai rumah dinas, kami coba usulkan agar dilakukan perbaikan namun tak direspon. Terakhir karena itu lama kosong, ada orang yang masuk dan sekarang malah dijadikan usaha sekaligus tempat tinggalnya. Karena ada seng-sengnya gitu saya lihat, apakah memang dia dan keluarganya tinggal di situ,” terangnya.

Pihaknya tidak tau persis siapa oknum yang dengan seenaknya memakai lahan milik Pemprovsu itu. Berdasarkan informasi yang diperoleh wartawan, orang tersebut bernama Josep Hutabarat. Disinggung ihwal nama itu, Mukmin mengaku tak tau pasti.

“Ini yang kami tidak tau pasti. Kayaknya iya orang dari Tapanuli sana (bermarga). Makanya kami mau surati lagi Satpol PP, agar dapat segera ditindaklanjuti. Benar itu adalah aset Pemprovsu, mungkin dalam tiga tahun ini ditempati dan dijadikan usaha oleh oknum warga tersebut. Herannya kami, dia seolah tidak takut tinggal bertahun-tahun di sana, tidak mau merespon surat yang pernah kami sampaikan. Mungkin punya beking yang kuat dia,” pungkasnya.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Setdaprovsu Ismael Sinaga ketika dikonfirmasi, Selasa (25/5) mengatakan jika benar aset tersebut milik Pemprovsu dan dikuasai warga pasti akan diambil langkah-langkah pengamanan.

Dia menyebutkan ada tiga langkah pengamanan aset Pemprovsu yakni pengamanan fisik, administrasi dan hukum.”Tapi coba hubungi saja pak kadisnaker karena kantor itu dibawah kendali mereka,” ujarnya. (prn/ila)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/