TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Pos Pam Pengamanan Penyekatan KRYD Bandar Kajum Polres Tebingtinggi, berhasil menjaring seorang penumpang bus Rapi terpapar Covid-19. Hal itu diketahui saat bus Rapi bermuatan penumpang diwajibkan untuk mengikuti rapid antigen, apabila tidak dapat menunjukkan surat bebas Covid.
Tim Kasi Tatib Dit Lantas Polda Sumut, Kompol Murta Dha didampingi Pawas Pam Terminal kegiatan Pawas PAM Terminal Bandar Kajum AKP H Samosir melakukan pelayanan rapid test Antigen gratis, Minggu (30/5).
Kasi Tatib Dit Lantas Polda Sumut, Kompol Murta Dha menjelaskan bahwa penertiban di Pos Pam Penyekatan Bandar Kajum wilayah hukum Polres Tebingtinggi untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19.
“Semua pengendara dan penumpang terutama yang hendak melakukan mudik menggunakan bus bus antar kota dan Provinsi, harus menjalani rapid test dahulu dan apabila bisa menunjukan surat bebas Covid-19, maka tidak dilakukan pemeriksaan antigen kepada penumpang,” bilangnya.
Sedangkan Pawas Pos Penyekatan KRYD Bandar Kajum Jalan KL Yos Sudarso Kota Tebingtinggi, AKP H Samosir, mengatakan bahwa pelaksanaan rapid test Antigen ditemukan 1 orang penumpang dari Bus PT RAPI Nopol BK 7305 LD yang hasil tesnya menunjukkan positif sesudah dilakukan pemeriksaan rapid antigen oleh petugas kesehatan yang bertugas.
“Yang dinyatakan positif penumpang Bus PT Rapi adalah AT (42) warga Desa Bilang Paku Kecamatan Pasam, Kabupaten Bener Meriah Provinsi Aceh,” paparnya.
Penumpang Bus Rapi yang Positif, ST dibawa petugas Kesehatan Kota Tebingtinggi untuk dilakukan isolasi mandiri bertempat di TC Jalan Dr Kumpulan Pane kota Tebingtinggi dan akan dilakukan perawatan hingga selama 14 hari. (ian/han)
TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Pos Pam Pengamanan Penyekatan KRYD Bandar Kajum Polres Tebingtinggi, berhasil menjaring seorang penumpang bus Rapi terpapar Covid-19. Hal itu diketahui saat bus Rapi bermuatan penumpang diwajibkan untuk mengikuti rapid antigen, apabila tidak dapat menunjukkan surat bebas Covid.
Tim Kasi Tatib Dit Lantas Polda Sumut, Kompol Murta Dha didampingi Pawas Pam Terminal kegiatan Pawas PAM Terminal Bandar Kajum AKP H Samosir melakukan pelayanan rapid test Antigen gratis, Minggu (30/5).
Kasi Tatib Dit Lantas Polda Sumut, Kompol Murta Dha menjelaskan bahwa penertiban di Pos Pam Penyekatan Bandar Kajum wilayah hukum Polres Tebingtinggi untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19.
“Semua pengendara dan penumpang terutama yang hendak melakukan mudik menggunakan bus bus antar kota dan Provinsi, harus menjalani rapid test dahulu dan apabila bisa menunjukan surat bebas Covid-19, maka tidak dilakukan pemeriksaan antigen kepada penumpang,” bilangnya.
Sedangkan Pawas Pos Penyekatan KRYD Bandar Kajum Jalan KL Yos Sudarso Kota Tebingtinggi, AKP H Samosir, mengatakan bahwa pelaksanaan rapid test Antigen ditemukan 1 orang penumpang dari Bus PT RAPI Nopol BK 7305 LD yang hasil tesnya menunjukkan positif sesudah dilakukan pemeriksaan rapid antigen oleh petugas kesehatan yang bertugas.
“Yang dinyatakan positif penumpang Bus PT Rapi adalah AT (42) warga Desa Bilang Paku Kecamatan Pasam, Kabupaten Bener Meriah Provinsi Aceh,” paparnya.
Penumpang Bus Rapi yang Positif, ST dibawa petugas Kesehatan Kota Tebingtinggi untuk dilakukan isolasi mandiri bertempat di TC Jalan Dr Kumpulan Pane kota Tebingtinggi dan akan dilakukan perawatan hingga selama 14 hari. (ian/han)