MEDAN, SUMUTPOS.CO – Usai sidang komisi penilai dan tim teknis Analisis mengenai Dampak Lingkungan Hidup (AMDAL) yang digelar di beberapa titik via online zoom meeting, dalam rangka menilai dokumen AMDAL PT Dairi Prima Minerals (DPM) yang berlokasi di Desa Parongil, Kecamatan Silima Pungga-Pungga, Kabupaten Dairi, Kamis (27 Mei 2021) yang lalu mendapatkan beberapa catatan.Â
Tim penyusun Amdal PT DPM mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang terlibat serta menyampaikan bahwa beberapa catatan tersebut bisa dijadikan perbaikan.
“Terima kasih kepada semua pihak yang terlibat serta beberapa catatan tersebut bisa dijadikan perbaikan dalam penyusunan AMDAL yang lebih baik ke depannya,” ujar Ketua tim penyusun AMDAL PT DPM Prof. Dr. Ing. Ternala Alexander Barus M.Sc kepada awak media, Minggu (30/5/2021).
Menurutnya, hasil akhir sidang komisi penilai dan tim teknis AMDAL cukup baik dan bisa diterima.
“Hasil akhir dari sidang komisi penilai dan tim teknis AMDAL cukup baik, dan kami bisa menerimanya, tapi memang ada beberapa perbaikan. Jadi itu kami anggap hal yang sangat wajar, dan setelah ini nanti kita akan perbaiki dokumen tersebut, sesuai dengan saran yang hadir, semoga AMDAL PT DPM bisa lebih baik lagi, serta bisa memberikan hal-hal positif bagi lingkungan serta bagi masyarakat Dairi,” kata guru besar USU tersebut.
Sementara itu, Pasiona Sihombing menyampaikan bahwa, setelah ini selesai, dirinya berharap semoga tercipta suasana yang kondusif dan tim juga akan melakukan komunikasi.
“Semoga tercipta suasana yang kondusif di Dairi dan tim juga akan melakukan komunikasi dengan para orang tua, teman-teman penggiat dan aktivis lingkungan, agar semua masalah bisa diselesaikan dengan cara yang arif dan bijaksana,” harap Pasiona Sihombing.
Sebagai warga Dairi, dirinya juga menyebutkan bahwa, orang-orang yang dari luar Dairi, silakan melakukan komunikasi dan menyampaikan pendapat.
“Sebagai warga Dairi juga menghimbau orang-orang yang dari luar Dairi silakan melakukan komunikasi dan menyampaikan pendapat kepada masyarakat dengan cara yang santun, agar masyarakat Dairi bisa tetap sejuk, aman, damai dan tentram, dan jangan ada kegiatan pembodohan yang dilakukan kepada masyarakat,” tambah Pasiona.
Pada sidang komisi penilaian amdal ini dihadiri oleh tim Kementrian LHK, tim Pemrakarsa (PT DPM) dan didampingi oleh tim Penyusun Dokumen Andal, RKL dan RPL, Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintah Daerah I, Direktorat Jendral Bina Pembangunan Daerah Kementrian Dalam Negeri, Ka. Balai Besar Konservasi SDA Sumut Kementrian LHK, Ka. Balai Pemantapan Kawasan Hutan Wil I Medan, Kementrian LHK, Ka Pusat Pengendalian Pembangunan Ekoregion Sumatera Kementrian LHK, Direktorat Pencegahan Dampak Lingkungan Usaha dan Kegiatan Kementrian LHK
Hadir pula beberapa dinas terkait di Provinsi Sumatera Utara, Bupati Kabupaten Dairi, beberapa dinas terkait Kabupaten Dairi, serta masyarakat diwakili oleh, Forum Sada Kata, Himpunan Masyarakat Pak Pak (Himpak) Misriyanto ujung, Forum komunikasi Antar Lembaga Adat (FORKALA) Raja Ardin Ujung, Lembaga Kebudayaan Pak Pak ((LKP), wakil masyarakat Desa Bongkaras (Sugianto Hasugian), wakil masyarakat Desa Lonkotan, wakil masyarakat Desa Polling Anak Anak (Kenan Sitorus), wakil masyarakat Desa Bonian, wakil masyarakat Desa Tungtung Batu, wakil tokoh masyarakat Kabupaten Dairi (Tumpu Capah) dan wakil tokoh pemuda Kabupaten Dairi (Jhoni Lingga)
Dalam pembahasan tersebut, ada beberapa topik yang dibahas, mulai dampak pengadaan tanah, dampak saat konstruksi, dampak saat operasi dan dampak pasca operasi. Mereka dibimbing oleh tim Penyusun Amdal, RKL, RPL dari Universitas Sumatera Utara (USU) dan Universitas Negeri Medan (UNIMED), mereka membaca, mendiskusikan dan mendialogkan berbagai hal terkait dampak positif, dampak potensial atas rencana. (ila)