KARO, SUMUTPOS.CO – Bupati Karo Cory Seriwaty Sebayang bersama Kapolres Tanah Karo AKBP Yustinus Setyo SH, SIK ‘panen’ ganja di perladangan Desa Singa, Kecamatan Tigapanah, Kabupaten Karo, Jumat (4/6).
Hasil penyelidikan tanaman ganja tersebut diduga milik TP, warga desa tersebut. Kasat Narkoba AKP H Tobing SH mengatakan, pengungkapan ladang ganja ini berawal dari informasi masyarakat pada Jumat 4 Juni lalu, sekira pukul 01.15 WIB, di Jalan Rakutta Brahmana, Kelurahan Lau Cimba, Kecamatan Kabanjahe tepatnya di Pajak Singa Kabanjahe.
Menindaklanjuti informasi itu, personel mengamankan seorang laki-laki berinisial TP(48) di Jalan Rakutta Brahmana Kelurahan Lau Cimba, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, tepatnya di Pajak Singa Kabanjahe.
Saat diinterogasi, TP mengaku menanam narkotika jenis ganja di ladangnya. Selanjutnya personel Poles Tanah Karo melakukan pengembangan ke ladang ganja TP di Desa Singa, Kecamatan Tigapanah tepatnya di perladangan Kenjahe.
Dari ladang TP, ditemukan 19 batang pohon ganja meliputi akar, batang dan daun dengan ketinggian 95 cm s/d 250 cm, 2 buah potongan plastik mulsa dan potongan kertas koran.
Pengungkapan inipun mendapat apresiasi dari Bupati Karo, Cory S Sebayang dengan turun ke lokasi. Didamping Kapolres Tanah Karo, AKBP Yustinus Setyo SH SIK, dan Kepala Desa Singa, Bupati Karo melakukan pencabutan terhadap 19 batang pohon ganja tersebut.
Setelah melakukan pencabutan barang bukti ganja tersebut dibawa ke Sat Res Narkoba Polres Tanah Karo guna proses penyidikan lebih lanjut. (deo/han)