MEDAN- PT PLN (Persero) Cabang Medan pada akhir Desember ini akan melaksanakan Operasi Pemutusan Aliran Listrik besar-besaran terhadap 103.000 pelanggan yang memiliki tunggakan rekening listrik. Dan tindakan ini akan diterapkan PLN pada semua golongan pelanggan, tanpa terkecuali.
Menurut Manager PLN Cabang Medan Wahyu Bintoro, langkah ini diambil PLN karena dalam beberapa waktu terakhir telah terjadi peningkatan jumlah tunggakan listrik hingga mencapai Rp42,1 miliar. “Selain mengganggu kondisi keuangan PLN, juga akan berpengaruh pada kemampuan PLN melayani pelanggan,” tegas Wahyu.
Menurutnya, sesuai aturan yang berlaku, pelanggan yang memiliki tunggakan rekening listrik satu bulan akan dikenai tindakan pemutusan sementara, sedangkan bagi pelanggan yang telah menunggak tiga bulan atau lebih akan dilakukan bongkar rampung. “Jika sampai aliran listrik dikenai bongkar rampung, maka pelanggan diharuskan membayar biaya penyambungan kembali disamping melunasi tunggakan listriknya terlebih dahulu bila ingin menyambung listrik lagi,” tambahnya.(ila)