26 C
Medan
Saturday, November 23, 2024
spot_img

Wanita Tejaring Razia Ngaku Dipungli

MEDAN- Penertiban hiburan malam yang digelar Disbudpar Kota Medan Sabtu (24/12) malam lalu terkesan tebang pilih. Pasalnya, dari sekian banyak lokasi hiburan di Medan, hanya dua saja yang dirazia, Ebony Karaoke dan Karaoke Equator.
Selain itu, 12 wanita dan seorang waria yang terjaring dalam razia tersebut juga menjadi korban pungutan liar (pungli) oleh petugas. Pasalnya, mereka dimintai sejumlah uang saat akan mengambil identitas diri yang ditahan petugas.

Seorang wanita yang terjaring dalam razia itu kepada wartawan koran ini mengaku dimintai sejumlah uang oleh petugas Satpol PP yang memegang KTP mereka. “Jika tidak diberikan uang yang mereka minta, KTP kami itu tidak akan diberikan. Padahal kami sudah berjanji di depan Kepala Dinas Pariwisata tidak akan mengulangi kesalahan dengan berkunjung ke tempat hiburan malam saat umat beragama sedang merayakan hari besarnya,” ungkap wanita yang enggan menyebutkan namanya itu saat akan naik ke becak bermotor untuk pulang.

Disebutkannya, dirinya mendatangi tempat hiburan malam itu karena ada temannya yang berulang tahun. “Kami kesitu karena ada kawan yang ulang tahun. Saya dimintai uang Rp50.000 dan teman saya dimintai uang Rp100.000,” pungkasnya.

Sementara Kadisbudpar Kota Medan Busral Manan saat dikonfirmasi wartawan koran ini kemarin petang pukul 18.30 WIB, mengaku tidak tahu soal adanya pungli tersebut. “Memang mereka (Satpol PP, Red) kita yang mengundang, tapi kalau soal kutipan saat wanita-wanita itu dipulangkan saya tidak tahu. Siapa yang bilang begitu? Siapa nama petugasnya? Untuk lebih pastinya, silakan tanya ke Kasatpol PP saja,” kata Busral Manan.(jon)

MEDAN- Penertiban hiburan malam yang digelar Disbudpar Kota Medan Sabtu (24/12) malam lalu terkesan tebang pilih. Pasalnya, dari sekian banyak lokasi hiburan di Medan, hanya dua saja yang dirazia, Ebony Karaoke dan Karaoke Equator.
Selain itu, 12 wanita dan seorang waria yang terjaring dalam razia tersebut juga menjadi korban pungutan liar (pungli) oleh petugas. Pasalnya, mereka dimintai sejumlah uang saat akan mengambil identitas diri yang ditahan petugas.

Seorang wanita yang terjaring dalam razia itu kepada wartawan koran ini mengaku dimintai sejumlah uang oleh petugas Satpol PP yang memegang KTP mereka. “Jika tidak diberikan uang yang mereka minta, KTP kami itu tidak akan diberikan. Padahal kami sudah berjanji di depan Kepala Dinas Pariwisata tidak akan mengulangi kesalahan dengan berkunjung ke tempat hiburan malam saat umat beragama sedang merayakan hari besarnya,” ungkap wanita yang enggan menyebutkan namanya itu saat akan naik ke becak bermotor untuk pulang.

Disebutkannya, dirinya mendatangi tempat hiburan malam itu karena ada temannya yang berulang tahun. “Kami kesitu karena ada kawan yang ulang tahun. Saya dimintai uang Rp50.000 dan teman saya dimintai uang Rp100.000,” pungkasnya.

Sementara Kadisbudpar Kota Medan Busral Manan saat dikonfirmasi wartawan koran ini kemarin petang pukul 18.30 WIB, mengaku tidak tahu soal adanya pungli tersebut. “Memang mereka (Satpol PP, Red) kita yang mengundang, tapi kalau soal kutipan saat wanita-wanita itu dipulangkan saya tidak tahu. Siapa yang bilang begitu? Siapa nama petugasnya? Untuk lebih pastinya, silakan tanya ke Kasatpol PP saja,” kata Busral Manan.(jon)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/