28 C
Medan
Monday, November 25, 2024
spot_img

Seleksi Direksi BUMD Kota Medan, Calon dari Timses Banyak Mendaftar

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Beberapa calon direksi Badan Usaha Milik Daerah(BUMD) Kota Medan yang berasal dari tim kampanye ataupun tim sukses serta relawan Bobby Nasution pada kontestasi Pilkada Medan 2020 yang lalu, ikut mendaftar. Berbagai kalangan pun menilai sebagai proyek ‘balas jasa’ dari Pemko Medan kepada orang-orang yang dianggap berjasa dalam memenangkan Bobby-Aulia.

Sebelumnya, DPRD Kota Medan mengingatkan kepada Wali Kota Medan Bobby Afif untuk tidak menjadikan seleksi direksi BUMD yang tengah berlangsung sebagai ajang balas jasa atau balas budi.Dari 97 nama calon direksi yang diumumkan lolos seleksi administrasi beberapa di antaranya berasal dari tim kampanye, tim sukses, dan relawan Bobby Afif saat berkontestasi di Pilkada Medan.

Adapun beberapa nama tersebut terdiri dari Kader PDIP yang diumumkan lolos seleksi administrasi, yakni Fitriani Manurung. Istri polisi berpangkat Komisaris Besar itu melamar sebagai calon Dirut PUD Pembangunan. Fitriani pun tercatat sebagai salah satu Wakil Ketua di DPC PDIP Medan.

Selain itu, ada nama Janses Sialoho yang merupakan Wakil Sekretaris DPC PDIP Medan. Janses melamar sebagai calon Dirut PUD RPH (Rumah Potong Hewan). Selanjutmya, ada Suwarno yang merupakan pengurus Rerborn (Relawan Bobby Nasution) yang melamar sebagai calon Dirut PUD Pasar.

Lalu ada Adep Prabudi melamar sebagai calon Dirut PUD Pembangunan, Adep berasal dari tim Pujakesuma. Tak cuma itu, Sekretaris DPD PAN Medan demisioner, Agam Surapaty juga ikut melamar sebagai calon Direktur Ops PUD Pasar.

Dari Partai Golkar, ada nama Masdar Tambusai yang melamar sebagai Direktur Ops PUD Pasar. Masdar juga tercatat sebagai relawan Gemma Masjid. Nama Harun Al Rasyid juga turut mengincar kursi Dirut PUD Pasar, ia juga tercatat sebagai tim sukses. Terakhir, ada nama Efin Romulo Naibaho dari Partai NasDem, ia melamar sebagai Dirut PUD Pasar.

Ketika ditanya soal itu, Wali Kota Medan Bobby Afif Nasution pun menyebutkan tidak ada yang perlu dipersoalkan pada proses seleksi calon direksi BUMD Kota Medan yang saat ini tengah berlangsung.”Misalnya ada yang lolos (administrasi) 90-an orang, misalnya 5 dari timses atau dulu mendukung, masak itu mau dipersoalkan,” ucap Bobby di Balai Kota Medan, Jumat (25/6).

Dikatakan Bobby, tidak mungkin tim panitia seleksi (Timpansel) 3 BUMD Kota Medan yang terdiri dari PD Pasar, PD Pembangunan dan PD RPH bertanya satu persatu kepada peserta atau calon direksi, terkait mendukung siapa saat Pilkada Medan 2020 lalu. Sebab bukan hanya untuk timses, namun Bobby menegaskan jika seleksi calon direksi BUMD Kota Medan terbuka untuk siapa saja. Proses pemilihan juga berjalan jelas dan terbuka, yakni dengan melibatkan Universitas Sumatera Utara (USU).

Bobby pun mencontohkan salah satu syaratnya, yakni calon direksi harus memiliki pengalaman bekerja 5 tahun dan itu dibuktikan dengan surat keterangan dari perusahaan.”Jangan karena pengalaman kerja kurang 5 tahun digagalkan, jangan kecewa,” katanya.

Sementara itu, anggota Komisi III DPRD Medan, Rudiawan Sitorus mengingatkan, seleksi jabatan direksi BUMD agar tidak menjadi ajang balas budi yang berpotensi besar dalam menghasilkan direksi tidak profesional dalam bekerja. “Kita tidak ingin pemilihan direksi ini sebagai ajang balas budi. Kita sangat khawatir proses tersebut mengakibatkan Pemko Medan menanggung kerugian dan tidak berdampak pada masyarakat kota Medan,” ujar Rudiawan.

Rudiawan meminta agar seleksi Direksi BUMD benar-benar dilakukan dengan profesional. “Kita mengharapkan seleksi direksi BUMD bisa menghasilkan orang-orang yang memiliki kompetensi dalam memimpin dan bisa mendongkrak PAD Kota Medan sehingga mencapai target,” jelasnya.

Sebab, kata dia, BUMD milik Pemko Medan menjadi perusahaan yang menyerap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) namun kemudian tidak menghasilkan apa-apa. “Dari tahun ke tahun, tiga BUMD mulai dari PD Pasar, PD RPH dan PD Pembangunan selalu merugi dan tidak memberikan keuntungan kepada Pemko Medan,” kata Rudiawan.

Padahal, kata Politisi PKS ini, penyertaan modal yang diberikan Pemko Medan kepada BUMD ini diharapkan mampu memberi kontribusi yang maksimal untuk keuangan daerah. “Hari ini kita menyaksikan, BUMD yang ada terus merugi, honor karyawan terancam bahkan pengelolaan aset yang ada di BUMD ini tidak maksimal dikembangkan. Makanya calon direksi yang terpilih nantinya harus benar-benar mampu meningkatkan PAD Kota Medan,” tegasnya.

Anggota Komisi III DPRD Medan lainnya, Hendri Duin Sembiring, justru tidak mempersoalkannya. Baginya, siapapun berhak untuk mencalonkan diri selama memenuhi kriteria dan memang berkompeten di bidangnya. “Gak masalah siapapun itu, yang penting berkompeten dan memang mampu. Kita hanya tidak ingin ketiga BUMD Kota Medan dikelola oleh orang-orang yang salah. Jangan sampai BUMD kita kembali tidak menghasilkan PAD. Sebab pada dasarnya, ketiga BUMD kita punya potensi yang sangat besar untuk menyumbangkan PAD untuk Kota Medan,” ujar Duin.

Namun, Duin menyarankan kepada Badan Pengawas (Banwas) BUMD Kota Medan yang terdiri dari PD Pasar, PD Pembangunan, dan PD Rumah Potong Hewan (RPH) Kota Medan untuk mengirimkan para calon direksi ketiga perusahaan daerah milik Pemko Medan itu untuk dilakukan Fit and Propert Test lanjutan di Komisi III DPRD Medan.

Para calon direksi yang disarankan untuk dilakukan Fit and Propert Test nanti, kata Duin, bukanlah 97 calon direksi yang lulus administrasi saat ini, melainkan 12 calon direksi hasil dari Fit and Propert Test yang saat ini sedang dilakukan oleh Tim Panitia Seleksi (Timpansel) di Universitas Sumatera Utara (USU).

Hendri Duin menilai, hal itu sebagai langkah penting bagi Pemko Medan maupun Komisi III DPRD Medan untuk mendapatkan para calon direksi yang berkualitas. “Nantinya untuk satu jabatan akan dikerucutkan menjadi 3 nama. Karena masing-masing PD ada 4 direksi, jadi nanti ada 12 jabatan direksi yang akan diisi. Kalau satu jabatan 3 nama, maka nanti ada 36 nama setelah dikerucutkan dari hasil seleksi di USU. Kita sarankan Komisi III ikut dilibatkan untuk melakukan seleksi kepada mereka, supaya kami juga bisa memberikan rekomendasi kepada Banwas,” ucap Duin.

Diakui politisi PDIP itu, hal itu memang bukan merupakan kewajiban bagi Banwas. Sebab, melakukan Fit and Propert Test di DPRD Medan memang tidak memiliki payung hukum dan hanya bersifat saran. Namun, bila itu dapat dilakukan, maka Banwas akan memiliki lebih banyak rekomendasi dalam memutuskan siapa-siapa saja calon yang pantas menduduki jabatan direksi pada tiga perusahaan daerah milik Pemko Medan tersebut.

“Apapun namanya, mereka itu nantinya akan menjadi counterpart kami di Komisi III. Bila kami nilai tidak layak atau tidak mampu memberikan PAD dari PD yang diurusnya, maka tentu tidak akan kami rekomendasikan. Sebaliknya bila layak, maka pasti kita rekomendasikan. Begitu pun, hak Pemko Medan dalam menetapkan siapa yang paling layak,” pungkasnya. (map/ila)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Beberapa calon direksi Badan Usaha Milik Daerah(BUMD) Kota Medan yang berasal dari tim kampanye ataupun tim sukses serta relawan Bobby Nasution pada kontestasi Pilkada Medan 2020 yang lalu, ikut mendaftar. Berbagai kalangan pun menilai sebagai proyek ‘balas jasa’ dari Pemko Medan kepada orang-orang yang dianggap berjasa dalam memenangkan Bobby-Aulia.

Sebelumnya, DPRD Kota Medan mengingatkan kepada Wali Kota Medan Bobby Afif untuk tidak menjadikan seleksi direksi BUMD yang tengah berlangsung sebagai ajang balas jasa atau balas budi.Dari 97 nama calon direksi yang diumumkan lolos seleksi administrasi beberapa di antaranya berasal dari tim kampanye, tim sukses, dan relawan Bobby Afif saat berkontestasi di Pilkada Medan.

Adapun beberapa nama tersebut terdiri dari Kader PDIP yang diumumkan lolos seleksi administrasi, yakni Fitriani Manurung. Istri polisi berpangkat Komisaris Besar itu melamar sebagai calon Dirut PUD Pembangunan. Fitriani pun tercatat sebagai salah satu Wakil Ketua di DPC PDIP Medan.

Selain itu, ada nama Janses Sialoho yang merupakan Wakil Sekretaris DPC PDIP Medan. Janses melamar sebagai calon Dirut PUD RPH (Rumah Potong Hewan). Selanjutmya, ada Suwarno yang merupakan pengurus Rerborn (Relawan Bobby Nasution) yang melamar sebagai calon Dirut PUD Pasar.

Lalu ada Adep Prabudi melamar sebagai calon Dirut PUD Pembangunan, Adep berasal dari tim Pujakesuma. Tak cuma itu, Sekretaris DPD PAN Medan demisioner, Agam Surapaty juga ikut melamar sebagai calon Direktur Ops PUD Pasar.

Dari Partai Golkar, ada nama Masdar Tambusai yang melamar sebagai Direktur Ops PUD Pasar. Masdar juga tercatat sebagai relawan Gemma Masjid. Nama Harun Al Rasyid juga turut mengincar kursi Dirut PUD Pasar, ia juga tercatat sebagai tim sukses. Terakhir, ada nama Efin Romulo Naibaho dari Partai NasDem, ia melamar sebagai Dirut PUD Pasar.

Ketika ditanya soal itu, Wali Kota Medan Bobby Afif Nasution pun menyebutkan tidak ada yang perlu dipersoalkan pada proses seleksi calon direksi BUMD Kota Medan yang saat ini tengah berlangsung.”Misalnya ada yang lolos (administrasi) 90-an orang, misalnya 5 dari timses atau dulu mendukung, masak itu mau dipersoalkan,” ucap Bobby di Balai Kota Medan, Jumat (25/6).

Dikatakan Bobby, tidak mungkin tim panitia seleksi (Timpansel) 3 BUMD Kota Medan yang terdiri dari PD Pasar, PD Pembangunan dan PD RPH bertanya satu persatu kepada peserta atau calon direksi, terkait mendukung siapa saat Pilkada Medan 2020 lalu. Sebab bukan hanya untuk timses, namun Bobby menegaskan jika seleksi calon direksi BUMD Kota Medan terbuka untuk siapa saja. Proses pemilihan juga berjalan jelas dan terbuka, yakni dengan melibatkan Universitas Sumatera Utara (USU).

Bobby pun mencontohkan salah satu syaratnya, yakni calon direksi harus memiliki pengalaman bekerja 5 tahun dan itu dibuktikan dengan surat keterangan dari perusahaan.”Jangan karena pengalaman kerja kurang 5 tahun digagalkan, jangan kecewa,” katanya.

Sementara itu, anggota Komisi III DPRD Medan, Rudiawan Sitorus mengingatkan, seleksi jabatan direksi BUMD agar tidak menjadi ajang balas budi yang berpotensi besar dalam menghasilkan direksi tidak profesional dalam bekerja. “Kita tidak ingin pemilihan direksi ini sebagai ajang balas budi. Kita sangat khawatir proses tersebut mengakibatkan Pemko Medan menanggung kerugian dan tidak berdampak pada masyarakat kota Medan,” ujar Rudiawan.

Rudiawan meminta agar seleksi Direksi BUMD benar-benar dilakukan dengan profesional. “Kita mengharapkan seleksi direksi BUMD bisa menghasilkan orang-orang yang memiliki kompetensi dalam memimpin dan bisa mendongkrak PAD Kota Medan sehingga mencapai target,” jelasnya.

Sebab, kata dia, BUMD milik Pemko Medan menjadi perusahaan yang menyerap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) namun kemudian tidak menghasilkan apa-apa. “Dari tahun ke tahun, tiga BUMD mulai dari PD Pasar, PD RPH dan PD Pembangunan selalu merugi dan tidak memberikan keuntungan kepada Pemko Medan,” kata Rudiawan.

Padahal, kata Politisi PKS ini, penyertaan modal yang diberikan Pemko Medan kepada BUMD ini diharapkan mampu memberi kontribusi yang maksimal untuk keuangan daerah. “Hari ini kita menyaksikan, BUMD yang ada terus merugi, honor karyawan terancam bahkan pengelolaan aset yang ada di BUMD ini tidak maksimal dikembangkan. Makanya calon direksi yang terpilih nantinya harus benar-benar mampu meningkatkan PAD Kota Medan,” tegasnya.

Anggota Komisi III DPRD Medan lainnya, Hendri Duin Sembiring, justru tidak mempersoalkannya. Baginya, siapapun berhak untuk mencalonkan diri selama memenuhi kriteria dan memang berkompeten di bidangnya. “Gak masalah siapapun itu, yang penting berkompeten dan memang mampu. Kita hanya tidak ingin ketiga BUMD Kota Medan dikelola oleh orang-orang yang salah. Jangan sampai BUMD kita kembali tidak menghasilkan PAD. Sebab pada dasarnya, ketiga BUMD kita punya potensi yang sangat besar untuk menyumbangkan PAD untuk Kota Medan,” ujar Duin.

Namun, Duin menyarankan kepada Badan Pengawas (Banwas) BUMD Kota Medan yang terdiri dari PD Pasar, PD Pembangunan, dan PD Rumah Potong Hewan (RPH) Kota Medan untuk mengirimkan para calon direksi ketiga perusahaan daerah milik Pemko Medan itu untuk dilakukan Fit and Propert Test lanjutan di Komisi III DPRD Medan.

Para calon direksi yang disarankan untuk dilakukan Fit and Propert Test nanti, kata Duin, bukanlah 97 calon direksi yang lulus administrasi saat ini, melainkan 12 calon direksi hasil dari Fit and Propert Test yang saat ini sedang dilakukan oleh Tim Panitia Seleksi (Timpansel) di Universitas Sumatera Utara (USU).

Hendri Duin menilai, hal itu sebagai langkah penting bagi Pemko Medan maupun Komisi III DPRD Medan untuk mendapatkan para calon direksi yang berkualitas. “Nantinya untuk satu jabatan akan dikerucutkan menjadi 3 nama. Karena masing-masing PD ada 4 direksi, jadi nanti ada 12 jabatan direksi yang akan diisi. Kalau satu jabatan 3 nama, maka nanti ada 36 nama setelah dikerucutkan dari hasil seleksi di USU. Kita sarankan Komisi III ikut dilibatkan untuk melakukan seleksi kepada mereka, supaya kami juga bisa memberikan rekomendasi kepada Banwas,” ucap Duin.

Diakui politisi PDIP itu, hal itu memang bukan merupakan kewajiban bagi Banwas. Sebab, melakukan Fit and Propert Test di DPRD Medan memang tidak memiliki payung hukum dan hanya bersifat saran. Namun, bila itu dapat dilakukan, maka Banwas akan memiliki lebih banyak rekomendasi dalam memutuskan siapa-siapa saja calon yang pantas menduduki jabatan direksi pada tiga perusahaan daerah milik Pemko Medan tersebut.

“Apapun namanya, mereka itu nantinya akan menjadi counterpart kami di Komisi III. Bila kami nilai tidak layak atau tidak mampu memberikan PAD dari PD yang diurusnya, maka tentu tidak akan kami rekomendasikan. Sebaliknya bila layak, maka pasti kita rekomendasikan. Begitu pun, hak Pemko Medan dalam menetapkan siapa yang paling layak,” pungkasnya. (map/ila)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/