BINJAI, SUMUTPOS.CO – Anggota jajaran Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Binjai melakukan razia mendadak kamar wargabinaan, Sabtu (26/6). Ini dilakukan dalam rangka deteksi dini dan mendukung P4GN.
“Kita juga sudah melakukan tindaklanjut terkait hasil deteksi dini gangguan kamtib seperti melakukan penyitaan benda-benda yang tidak sesuai dengan Permenkumham Nomor 6 Tahun 2013 Tentang Tata Tertib Lapas dan Rutan. Hasil temuan dikumpulkan, dicatat, dan dilaporkan untuk dilakukan pemusnahan,” kata Kepala KPLP Binjai, Rinaldo Tarigan, Minggu (27/6).
Adapun hasil razia mendadak ini ditemukan charger hp, Hp, handsfree dan mancis. Dia menambahkan, razia dilakukan sebagai bentuk percepatan terkait pengarahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan dalam Penanganan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di Lapas maupun Rutan.
“Pada giat penggeledahan kemarin, kami melakukan penyisiran pada sel hunian meliputi sel admisi dan orientasi (mapenaling). Baik pada Blok A dan B. Sementara narkoba tidak ada ditemukan,” jelasnya.
Dia menambahkan, jajaran pengamanan rutin melakukan razia penggeledahan pada kamar hunian dan kontrol keliling kondisi fisik bangunan. Baik dinding kamar, teralis besi hingga branggang setiap blok.
“Pelaksanaan razia kamar hunian pun berjalan tertib tanpa menimbulkan gejolak dari wargabinaan pemasyarakatan,” pungkasnya. (ted)
BINJAI, SUMUTPOS.CO – Anggota jajaran Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Binjai melakukan razia mendadak kamar wargabinaan, Sabtu (26/6). Ini dilakukan dalam rangka deteksi dini dan mendukung P4GN.
“Kita juga sudah melakukan tindaklanjut terkait hasil deteksi dini gangguan kamtib seperti melakukan penyitaan benda-benda yang tidak sesuai dengan Permenkumham Nomor 6 Tahun 2013 Tentang Tata Tertib Lapas dan Rutan. Hasil temuan dikumpulkan, dicatat, dan dilaporkan untuk dilakukan pemusnahan,” kata Kepala KPLP Binjai, Rinaldo Tarigan, Minggu (27/6).
Adapun hasil razia mendadak ini ditemukan charger hp, Hp, handsfree dan mancis. Dia menambahkan, razia dilakukan sebagai bentuk percepatan terkait pengarahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan dalam Penanganan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di Lapas maupun Rutan.
“Pada giat penggeledahan kemarin, kami melakukan penyisiran pada sel hunian meliputi sel admisi dan orientasi (mapenaling). Baik pada Blok A dan B. Sementara narkoba tidak ada ditemukan,” jelasnya.
Dia menambahkan, jajaran pengamanan rutin melakukan razia penggeledahan pada kamar hunian dan kontrol keliling kondisi fisik bangunan. Baik dinding kamar, teralis besi hingga branggang setiap blok.
“Pelaksanaan razia kamar hunian pun berjalan tertib tanpa menimbulkan gejolak dari wargabinaan pemasyarakatan,” pungkasnya. (ted)