JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Ledakan PHK dinilai akan segera terjadi seiring dengan pemberlakuanĀ PPKM Darurat. Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menilai beberapa perusahaan sudah mulai berunding dengan serikat pekerja untuk melakukan PHK.
Presiden KSPI Said Iqbal mengatakan selama sepekan terakhir, kabar itu makin banyak dilaporkan oleh para buruh. Apalagi opsi memperpanjang PPKM Darurat pun hangat dibicarakan.
Dia mengaku sudah menerima laporan soal perundingan efisiensi karyawan dari para buruh di industri komponen otomotif, peleburan besi, dan keramik.
āSeminggu Lalu kami dapat informasi, sudah minta serikat kerja untuk efisiensi kurangi karyawan, memang belum semua mendapatkan keputusan,ā ungkap Said Iqbal dalam konferensi pers virtual, Kamis (15/7).
Sementara itu, selama pandemi Covid-19 berjalan, menurut Said Iqbal berbagai sektor usaha memang sudah melakukan PHK kepada para pekerjanya. Mulai dari sektor ritel, transportasi, hingga perhotelan.
āKita bisa bayangkan situasi ini terjadi, akan ada ledakan PHK di depan mata kalau PPKM diperpanjang lagi,ā ujar Said Iqbal.
KSPI memprediksi ada ratusan ribu orang yang kehilangan pekerjaan bila PPKM Darurat dan kondisi krisis karena pandemi terus berlangsung. Menurutnya, pemulihan ekonomi harus dipercepat dengan menangani pandemi dengan baik.
āAkan terjadi ledakan PHK seberapa banyak ya sesuai dengan seberapa cepat pemulihan ekonomi dan lonjakan kasus ini. Kalau krisis terus, pandemi belum berakhir, KSPI prediksi ada ratusan ribu orang, apalagi kalau dilanjutkan PPKM Darurat ini,ā pungkas Said Iqbal.
Sementara itu, Ketua Umum DPD HIPPI (Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia) DKI Jakarta Sarman Simanjorang menilai jika kebijakan tersebut diterapkan maka akan membuat mereka ketar-ketir dan kesulitan untuk bertahan.
āPerpanjangan PPKM Darurat yang disampaikan Menteri Keuangan dalam rapat kerja bersama Badan Anggaran DPR pada tanggal 12 Juli 2021 membuat pengusaha semakin ketar ketir, penuh ketidakpastian,ā kata dalam keterangan tertulisnya, Kamis (15/7).
Dia mengatakan, kondisi itu akan memperberat kondisi pengusaha terutama yang berfokus pada sektor non esensial dan kritikal yang selama ini ditutup selama PPKM Darurat. Ditambah, kata dia, beban pengusaha akan bertambah karena arus kas pengusaha yang harus tetap membayar biaya operasional dengan kondisi nol pemasukan.
āNggak bisa dibayangkan para pengusaha akan pusing tujuh keliling memikirkan untuk bisa bertahan. Bagi pengusaha ini sudah masuk kategori darurat juga,karena cash flownya semakin sekarat sedangkan peluang mendapatkan omzet dan profit tidak pasti,ā ujarnya.
Sarman mengatakan, wacana PPMM darurat yang diperpanjang akan semakin membuat pengusaha dilematis termasuk UMKM. Skenario terburuknya, kata dia, pengusaha akan menutup usahanya jika tak mampu mempertahankan daya di masing-masing sektor usaha.
āAda yang mampu bertahan dengan cash flow yang sudah sangat menipis, ada kemungkinan melakukan rasionalisasi dengan PHK dan merumahkan karyawan bahkan paling ekstrim menutup usahanya,ā imbuhnya.
Dia mengatakan, selama ini pemerintah sudah mengantisipasi pengusaha agar tidak ada PHK atau penutupan usaha melalui kebijakan stimulus, relaksasi, insentif, keringanan pajak yang meringankan beban pengusaha. Namun, menurutnya, jika COVID-19 berkepanjangan maka pengusaha hanya tinggal menunggu waktu seberapa lama akan bertahan.
āJika Covid ini masih berkepanjangan dan tidak ada kepastian tentu pelan pelan dan pasti tinggal menunggu waktu akan lebih banyak pengusaha yang akan tumbang khususnya pelaku UMKM yang sangat rentan dengan kondisi ini. Perpanjangan PPKM darurat ini juga akan sangat berdampat terhadap perlambatan pemulihan dan pertumbuhan ekonomi,ā jelasnya.
Pihaknya menilai, PPKM Darurat yang saat ini berjalan sudah efektif menekan aktivitas masyarakat dan pengusaha untuk bekerja dari rumah. Walaupun angka Covid-19 masih tinggi, dia berharap ke depan pelan-pelan akan turun ke titik paling rendah.
āPenegakan hukum dan sanksi tetap harus diberikan secara tegas kepada siapapun yang melanggar PPKM darurat tanpa terkecuali termasuk pelaku usaha. Juga kepada oknum yang sengaja menimbun obat untuk mencarikeuntungan sebanyak banyaknya, agar diberikan sanksi yang berat, bila perlu cabut izin usahanya supaya ada efek jera,ā tegasnya. (dtc/ram)