25 C
Medan
Tuesday, November 26, 2024
spot_img

Kejari Binjai Dalami Dua Kasus Dugaan Korupsi

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Kejaksaan Negeri Binjai kini tengah mendalami terhadap dua perkara dugaan korupsi, yakni kasus pengadaan CCTV dan dana BOS.

Kasi Intelijen Kejari Binjai, Iwan Roy saat memberi keterangan kepada wartawan.teddy akbari/sumut pos.

Demikian disampaikan Kepala Seksi Intelijen Kejari Binjai, Iwan Roy kepada wartawan, Kamis (29/7). “Dua perkara penyidikan dugaan korupsi yang pertama sama-sama kita ketahui adalah pengadaan CCTV. Kemudian, perkara dana bantuan operasional sekolah yang sudah naik ke tahap penyidikan,” kata Kasi.

Namun, dia enggan menyebut perkara penyelidikan. “Karena masih dalam penyelidikan, belum bisa kita sampaikan. Perkara ini dalam medio Januari sampai Juli 2021,” serunya.

Mengenai penyidikan dugaan korupsi dana BOS, menurut dia, penyidik sudah melakukan pemeriksaan ke sejumlah saksi. “Guru-guru di sekolah, kemudian bendahara sekolah dan kepala sekolah. Pegawai dari Dinas Pendidikan Kota Binjai juga ada diperiksa,” beber mantan Kasi Pidum Kejari Bengkalis ini.

Dia menambahkan, ada indikasi kerugian negara melalui laporan hasil pemeriksaan dari Inspektorat Kota Binjai. Namun, kata dia, hal tersebut belum cukup.

“Untuk menguatkan, dibutuhkan hasil penghitungan kerugian negara dari ahli Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan Sumut. Karena itu, ketika sejumlah alat bukti sudah lengkap, maka kami akan meminta penghitungan kerugian negara ke BPKP Sumut,” ujar dia.

Sementara, Seksi Tindak Pidana Umum Kejari Binjai menerima 318 Surat Perintah Dimulai Penyidikan dari penyidik kepolisian. Dari jumlah ini, ada sejumlah perkara yang menarik perhatian.

“Seperti ada dua kasus pembunuhan di Kota Binjai. Kemudian perkara menarik perhatian lain ada percobaan pembakaran dan percobaan pembunuhan yang korbannya wartawan,” bebernya.

Dari jumlah SPDP yang masuk, lanjut dia, ada 264 perkara yang sudah masuk tahap penuntutan. “Jumlah perkara narkotika yang menarik perhatian ada dua. Pertama kasus narkoba 10 kilogram dan terakhir kasus narkoba 6 kilogram,” urainya.

“Terakhir dari seksi perdata dan tata usaha negara, ada kerja sama atau MoU kepada 34 lembaga dan Surat Kuasa Khusus ada 51,” tukasnya. (ted)

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Kejaksaan Negeri Binjai kini tengah mendalami terhadap dua perkara dugaan korupsi, yakni kasus pengadaan CCTV dan dana BOS.

Kasi Intelijen Kejari Binjai, Iwan Roy saat memberi keterangan kepada wartawan.teddy akbari/sumut pos.

Demikian disampaikan Kepala Seksi Intelijen Kejari Binjai, Iwan Roy kepada wartawan, Kamis (29/7). “Dua perkara penyidikan dugaan korupsi yang pertama sama-sama kita ketahui adalah pengadaan CCTV. Kemudian, perkara dana bantuan operasional sekolah yang sudah naik ke tahap penyidikan,” kata Kasi.

Namun, dia enggan menyebut perkara penyelidikan. “Karena masih dalam penyelidikan, belum bisa kita sampaikan. Perkara ini dalam medio Januari sampai Juli 2021,” serunya.

Mengenai penyidikan dugaan korupsi dana BOS, menurut dia, penyidik sudah melakukan pemeriksaan ke sejumlah saksi. “Guru-guru di sekolah, kemudian bendahara sekolah dan kepala sekolah. Pegawai dari Dinas Pendidikan Kota Binjai juga ada diperiksa,” beber mantan Kasi Pidum Kejari Bengkalis ini.

Dia menambahkan, ada indikasi kerugian negara melalui laporan hasil pemeriksaan dari Inspektorat Kota Binjai. Namun, kata dia, hal tersebut belum cukup.

“Untuk menguatkan, dibutuhkan hasil penghitungan kerugian negara dari ahli Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan Sumut. Karena itu, ketika sejumlah alat bukti sudah lengkap, maka kami akan meminta penghitungan kerugian negara ke BPKP Sumut,” ujar dia.

Sementara, Seksi Tindak Pidana Umum Kejari Binjai menerima 318 Surat Perintah Dimulai Penyidikan dari penyidik kepolisian. Dari jumlah ini, ada sejumlah perkara yang menarik perhatian.

“Seperti ada dua kasus pembunuhan di Kota Binjai. Kemudian perkara menarik perhatian lain ada percobaan pembakaran dan percobaan pembunuhan yang korbannya wartawan,” bebernya.

Dari jumlah SPDP yang masuk, lanjut dia, ada 264 perkara yang sudah masuk tahap penuntutan. “Jumlah perkara narkotika yang menarik perhatian ada dua. Pertama kasus narkoba 10 kilogram dan terakhir kasus narkoba 6 kilogram,” urainya.

“Terakhir dari seksi perdata dan tata usaha negara, ada kerja sama atau MoU kepada 34 lembaga dan Surat Kuasa Khusus ada 51,” tukasnya. (ted)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/