25 C
Medan
Tuesday, November 26, 2024
spot_img

Sumut Ada Tiga Kampus Penerimaan Masyarakat Putus Kuliah Bisa Lanjut S1-S2

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Menyelesaikan pendidikan tinggi diharapkan bisa membantu masyarakat meningkatkan daya saing di dunia kerja dan mendapatkan penghasilan lebih baik. Guna meningkatkan akses pendidikan tinggi bagi masyarakat yang sempat putus kuliah, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti) Kemendikbudristek melalui Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan pada tahun 2021 mengadakan Program Bantuan Pemerintah Penyelenggaraan Rekognisi Pembelajaran Lampau Tipe A2 (PBPP-RPL Tipe A2).

UNIMED: Kampus Unimed satu di antara kampus di Sumut yang menerima program lanjutan untuk masyarakat putus kuliah.

RPL memungkinkan calon mahasiswa tidak perlu lagi mengambil seluruh SKS pada program studi yang diminati. Serta akan diberikan bantuan subsidi biaya kuliah selama satu semester guna memperoleh kredit akademik melalui RPL.

Program RPL sendiri diklasifikasi menjadi dua yaitu sarjana dan magister. Calon peserta RPL dapat berasal dari anggota masyarakat lulusan SMA/sederajat atau yang dulu pernah kuliah di program diploma, sarjana, atau magister tetapi karena alasan tertentu tidak sempat menyelesaikannya dan telah bekerja paling tidak selama 2 tahun. Dijelaskan, Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) adalah pengakuan atas Capaian Pembelajaran (CP) seseorang yang diperoleh melalui pendidikan formal, nonformal, informal, dan/atau pengalaman kerja ke dalam pendidikan formal.

Program bantuan ini adalah upaya pemerintah mendorong perguruan tinggi untuk memberikan kesempatan atau akses kepada masyarakat selaku calon mahasiswa yang telah memiliki Capaian Pembelajaran atau kompetensi yang diperoleh dari pendidikan formal sebelumnya, pendidikan nonformal, informal, dan/atau pengalaman kerja untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.

Pada tahun 2021 ini terdapat 63 (enam puluh tiga) perguruan tinggi negeri dan swasta penyelenggara program RPL ini. Sebanyak 453 program studi (prodi) dapat dipilih sesuai dengan bidang masing-masing. Untuk informasi pendaftaran, syarat dan daftar perguruan tinggi serta prodi penyelenggara, peminat dapat mengakses tautan http://rpla.kemdikbud.go.id/.

Perlu diketahui, untuk Sumatera Utara (Sumut) ada tiga kampus penerimaan program Kemendikbudristek, yakni Universitas Negeri Medan (Unimed), Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU), Universitas Sari Mutiara Indonesia Medan. (kdc/azw)

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Menyelesaikan pendidikan tinggi diharapkan bisa membantu masyarakat meningkatkan daya saing di dunia kerja dan mendapatkan penghasilan lebih baik. Guna meningkatkan akses pendidikan tinggi bagi masyarakat yang sempat putus kuliah, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti) Kemendikbudristek melalui Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan pada tahun 2021 mengadakan Program Bantuan Pemerintah Penyelenggaraan Rekognisi Pembelajaran Lampau Tipe A2 (PBPP-RPL Tipe A2).

UNIMED: Kampus Unimed satu di antara kampus di Sumut yang menerima program lanjutan untuk masyarakat putus kuliah.

RPL memungkinkan calon mahasiswa tidak perlu lagi mengambil seluruh SKS pada program studi yang diminati. Serta akan diberikan bantuan subsidi biaya kuliah selama satu semester guna memperoleh kredit akademik melalui RPL.

Program RPL sendiri diklasifikasi menjadi dua yaitu sarjana dan magister. Calon peserta RPL dapat berasal dari anggota masyarakat lulusan SMA/sederajat atau yang dulu pernah kuliah di program diploma, sarjana, atau magister tetapi karena alasan tertentu tidak sempat menyelesaikannya dan telah bekerja paling tidak selama 2 tahun. Dijelaskan, Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) adalah pengakuan atas Capaian Pembelajaran (CP) seseorang yang diperoleh melalui pendidikan formal, nonformal, informal, dan/atau pengalaman kerja ke dalam pendidikan formal.

Program bantuan ini adalah upaya pemerintah mendorong perguruan tinggi untuk memberikan kesempatan atau akses kepada masyarakat selaku calon mahasiswa yang telah memiliki Capaian Pembelajaran atau kompetensi yang diperoleh dari pendidikan formal sebelumnya, pendidikan nonformal, informal, dan/atau pengalaman kerja untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.

Pada tahun 2021 ini terdapat 63 (enam puluh tiga) perguruan tinggi negeri dan swasta penyelenggara program RPL ini. Sebanyak 453 program studi (prodi) dapat dipilih sesuai dengan bidang masing-masing. Untuk informasi pendaftaran, syarat dan daftar perguruan tinggi serta prodi penyelenggara, peminat dapat mengakses tautan http://rpla.kemdikbud.go.id/.

Perlu diketahui, untuk Sumatera Utara (Sumut) ada tiga kampus penerimaan program Kemendikbudristek, yakni Universitas Negeri Medan (Unimed), Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU), Universitas Sari Mutiara Indonesia Medan. (kdc/azw)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/