26 C
Medan
Saturday, November 23, 2024
spot_img

Hypermart Terancam Ditutup

Diduga Jual Susu Basi

BINJAI- Hypermart di Binjai Supermall (BSM) di Jalan Soekarno Hatta, Kecamatan Binjai Timur terancam ditutup. Pasalnya, dugaan menjual minuman susu basi kepada seorang konsumen Evan Dani dianggap kelalaian.

“Iya, kalau terus lalai dan merugikan konsumen, Hypermart itu bisa ditutup,” tegas Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Binjai, dr Agus Nadi Tala, saat ditemui Sumut Pos di ruang kerjanya, Kamis (5/1).

Lebih jauh dijelaskan dr Agus Nadi Tala, Hypermart Binjai memang sudah pernah mendapat peringatan dari Dinkes Binjai, karena kedapatan menjual makanan yang tidak layak jual saat lebaran tahun lalu.

“Kita tetap ambil tindakan kepada Hypermart. Yang jelas, sudah kita beri peringatan sebanyak satu kali. Jika terus membuat kesalahan, ya bisa-bisa Hypermart ditutup karena tidak mengindahkan himbauan kita,” tegasnya lagi.
Disinggung hasil koordinasinya dengan pihak Polres dan Disperinndagsar, dr Agus Nadi Tala mengakui, kalau ia belum berkoordinasi, mengingat kepolisian dan Disperindasar belum menerima laporan secara resmi dari korban. “Seperti yang saya katakan dari awal tadi, Kita akan ambil tindakan, karena ini masalah nasional. Tapi, saya sarankan agar korban membuat pengaduan ke Dinkes saja. Setelah itu, saya bersama Polres serta Disperindagsar, akan meninjau Hypermart,” terangnya.

Bahkan kata Agus Nadi Tala, selain Hypermart, tidak tertutup kemungkinan pihaknya akan melakukan pemeriksaan terhadap pelaku usaha lainnya. Seperti Ramayana Robinson, Suzuya dan lainnya. “Yang jelas, kita tidak inginkan masyarakat menjadi korban dari makanan dan minuman,” katanya.

yang sudah kadaluarsa akibat kelalaian setiap pengusaha yang ada di Binjai ini,” ungkapnya.
Begitu juga halnya dengan Kepala Dinas (Kadis) Perindustrian Perdagangan dan Pasar Binjai, Tulen Sinulingga, yang menyarankan, agar korban membuat laporan secara resmi ke Badan Perlindungan Konsumen. “Kitakan ada badan perlindungan konsumen. Jadi, korban hendaknya melapor agar dapat kita tindak lanjuti. Memang, kita sudah mendengar kabar ini dan sudah ditangani badan perlinduangan kosumen. Tapi, saya belum tahu pasti seperti apa tindaklanjutnya. Nantilah saya pertanyakan dan saya beritahukan lagi,” ujar Tulen Sinulingga sat dihubungi via selulernya.

Sementara itu, Evan Dani, yang menjadi korban susu diduga basi dari Hypermar BSM Binjai itu, mengaku kalau ia siap melaporkan hal ini ke Dinkes dan badan perlindungan konsumen. “Tapi masa berlaku susu yang saya beli sudah habis. Gak apa-apa itukan? Okelah, besok (hari ini-red) saya akan membawa susu itu ke Dinkes,” ujar Evan sembari berterima kasih kepada Sumut Pos karena terus mengikuti masalah ini. (dan).

Diduga Jual Susu Basi

BINJAI- Hypermart di Binjai Supermall (BSM) di Jalan Soekarno Hatta, Kecamatan Binjai Timur terancam ditutup. Pasalnya, dugaan menjual minuman susu basi kepada seorang konsumen Evan Dani dianggap kelalaian.

“Iya, kalau terus lalai dan merugikan konsumen, Hypermart itu bisa ditutup,” tegas Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Binjai, dr Agus Nadi Tala, saat ditemui Sumut Pos di ruang kerjanya, Kamis (5/1).

Lebih jauh dijelaskan dr Agus Nadi Tala, Hypermart Binjai memang sudah pernah mendapat peringatan dari Dinkes Binjai, karena kedapatan menjual makanan yang tidak layak jual saat lebaran tahun lalu.

“Kita tetap ambil tindakan kepada Hypermart. Yang jelas, sudah kita beri peringatan sebanyak satu kali. Jika terus membuat kesalahan, ya bisa-bisa Hypermart ditutup karena tidak mengindahkan himbauan kita,” tegasnya lagi.
Disinggung hasil koordinasinya dengan pihak Polres dan Disperinndagsar, dr Agus Nadi Tala mengakui, kalau ia belum berkoordinasi, mengingat kepolisian dan Disperindasar belum menerima laporan secara resmi dari korban. “Seperti yang saya katakan dari awal tadi, Kita akan ambil tindakan, karena ini masalah nasional. Tapi, saya sarankan agar korban membuat pengaduan ke Dinkes saja. Setelah itu, saya bersama Polres serta Disperindagsar, akan meninjau Hypermart,” terangnya.

Bahkan kata Agus Nadi Tala, selain Hypermart, tidak tertutup kemungkinan pihaknya akan melakukan pemeriksaan terhadap pelaku usaha lainnya. Seperti Ramayana Robinson, Suzuya dan lainnya. “Yang jelas, kita tidak inginkan masyarakat menjadi korban dari makanan dan minuman,” katanya.

yang sudah kadaluarsa akibat kelalaian setiap pengusaha yang ada di Binjai ini,” ungkapnya.
Begitu juga halnya dengan Kepala Dinas (Kadis) Perindustrian Perdagangan dan Pasar Binjai, Tulen Sinulingga, yang menyarankan, agar korban membuat laporan secara resmi ke Badan Perlindungan Konsumen. “Kitakan ada badan perlindungan konsumen. Jadi, korban hendaknya melapor agar dapat kita tindak lanjuti. Memang, kita sudah mendengar kabar ini dan sudah ditangani badan perlinduangan kosumen. Tapi, saya belum tahu pasti seperti apa tindaklanjutnya. Nantilah saya pertanyakan dan saya beritahukan lagi,” ujar Tulen Sinulingga sat dihubungi via selulernya.

Sementara itu, Evan Dani, yang menjadi korban susu diduga basi dari Hypermar BSM Binjai itu, mengaku kalau ia siap melaporkan hal ini ke Dinkes dan badan perlindungan konsumen. “Tapi masa berlaku susu yang saya beli sudah habis. Gak apa-apa itukan? Okelah, besok (hari ini-red) saya akan membawa susu itu ke Dinkes,” ujar Evan sembari berterima kasih kepada Sumut Pos karena terus mengikuti masalah ini. (dan).

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/