28 C
Medan
Monday, November 25, 2024
spot_img

Fraksi Demokrat Desak Bupati Dairi Selesaikan Pembagian Jasa Pelayanan Nakes RSU Sidikalang

DAIRI, SUMUTPOS.CO – Bupati Dairi, Eddy Keleng Ate Berutu didesak supaya segera mencarikan solusi untuk penyelesaian pembagian jasa pelayanan para tenaga kesehatan (Nakes) yang bertugas di rumah sakit umum (RSU) Sidikalang.

Desakan disampaikan fraksi Demokrat Kabupaten Dairi yakni Ketua fraksi, Mardaulat Girsang didampingi Rukiatno Nainggolan, Bona Tindaon, Cipta Karo-Karo serta Wanseptember Situmorang kepada wartawan di Kantor DPC Demokrat di jalan Sudirman Sidikalang, Kamis (5/7).

Bona Tindaon, Rukiatno Nainggolan dan lainya menegaskan, jasa pelayanan itu hak Nakes. Harusnya, Bupati Eddy segera menyikapi dan turun tangan, apabila manajemen RSUD Sidikalang tidak mampu segera membagikan jasa pelayanan.

“Tidak ada alasan jasa pelayanan tidak dibagikan kepada Nakes. Apabila regulasi yang baru tidak ada, regulasi yang lama digunakan. Pembagian jasa pelayanan itu, sudah pasti ditunggu para Nakes. Jasa pelayanan mulai dari akhir tahun 2020 hingga Juni 2021 belum dibayarkan,” ujar Bona.

Bona menyebut, jasa Nakes yang belum dibagikan itu adalah jasa jaminan persalinan (Jampersal), jasa umum serta jasa klaim badan penyelenggara jaminan sosial (BPJS). Bahkan ada kabar, format pembagian jasa pelayanan yang digunakan tidak adil. Justru manajemen lebih besar menerima jasa pelayanan dari pada Nakes.

“Bagaimana Nakes bekerja maksimal, bila hak mereka ditahan manajemen,” ungkapnya.

Ditegaskannya, bupati sebagai pejabat pembina kepegawaian (PPK) harus mengambil sikap. Ada sekitar 427 Nakes bertugas di RSUD Sidikalang yang harus diayomi dengan membuat regulasi sebagai payung hukum. Apalagi, persoalan di RSUD Sidikalang sudah komplit. Bahkan ada kabar kurang harmonisnya antara manajemen dengan fungsional.

“Kita jadi tanda tanya dengan managemen RSU Sidikalang, apakah uang puluhan miliar jasa pelayana Nakes itu ada di kas BLU RSU Sidikalang atau bagaimana?,” tambah Bona.

Supaya permasalahan segera selesai, fraksi Demokrat mendesak Bupati Eddy KA Berutu meminta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) wilayah Sumatera Utara melakukan audit keuangan RSU Sidikalang.

Sebelumnya, Bupati Eddy KA Berutu mengatakan, sudah menginstruksikan Inspektorat turun memastikan jasa pelayanan tenaga kesehatan (Nakes) yang bertugas di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sidikalang segera dibayarkan.

Eddy juga mengaku, sudah mengimbau Nakes di RSUD Sidikalang harus menghilangkan perbedaan- perbedaan terkait besaran penerimaan. Karena rumah sakit adalah milik bersama. Hal itu dilakukan demi perbaikan rumah sakit.

“Saya minta manajemen untuk bekerja efektif,” ungkap Eddy. (rud/ram)

DAIRI, SUMUTPOS.CO – Bupati Dairi, Eddy Keleng Ate Berutu didesak supaya segera mencarikan solusi untuk penyelesaian pembagian jasa pelayanan para tenaga kesehatan (Nakes) yang bertugas di rumah sakit umum (RSU) Sidikalang.

Desakan disampaikan fraksi Demokrat Kabupaten Dairi yakni Ketua fraksi, Mardaulat Girsang didampingi Rukiatno Nainggolan, Bona Tindaon, Cipta Karo-Karo serta Wanseptember Situmorang kepada wartawan di Kantor DPC Demokrat di jalan Sudirman Sidikalang, Kamis (5/7).

Bona Tindaon, Rukiatno Nainggolan dan lainya menegaskan, jasa pelayanan itu hak Nakes. Harusnya, Bupati Eddy segera menyikapi dan turun tangan, apabila manajemen RSUD Sidikalang tidak mampu segera membagikan jasa pelayanan.

“Tidak ada alasan jasa pelayanan tidak dibagikan kepada Nakes. Apabila regulasi yang baru tidak ada, regulasi yang lama digunakan. Pembagian jasa pelayanan itu, sudah pasti ditunggu para Nakes. Jasa pelayanan mulai dari akhir tahun 2020 hingga Juni 2021 belum dibayarkan,” ujar Bona.

Bona menyebut, jasa Nakes yang belum dibagikan itu adalah jasa jaminan persalinan (Jampersal), jasa umum serta jasa klaim badan penyelenggara jaminan sosial (BPJS). Bahkan ada kabar, format pembagian jasa pelayanan yang digunakan tidak adil. Justru manajemen lebih besar menerima jasa pelayanan dari pada Nakes.

“Bagaimana Nakes bekerja maksimal, bila hak mereka ditahan manajemen,” ungkapnya.

Ditegaskannya, bupati sebagai pejabat pembina kepegawaian (PPK) harus mengambil sikap. Ada sekitar 427 Nakes bertugas di RSUD Sidikalang yang harus diayomi dengan membuat regulasi sebagai payung hukum. Apalagi, persoalan di RSUD Sidikalang sudah komplit. Bahkan ada kabar kurang harmonisnya antara manajemen dengan fungsional.

“Kita jadi tanda tanya dengan managemen RSU Sidikalang, apakah uang puluhan miliar jasa pelayana Nakes itu ada di kas BLU RSU Sidikalang atau bagaimana?,” tambah Bona.

Supaya permasalahan segera selesai, fraksi Demokrat mendesak Bupati Eddy KA Berutu meminta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) wilayah Sumatera Utara melakukan audit keuangan RSU Sidikalang.

Sebelumnya, Bupati Eddy KA Berutu mengatakan, sudah menginstruksikan Inspektorat turun memastikan jasa pelayanan tenaga kesehatan (Nakes) yang bertugas di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sidikalang segera dibayarkan.

Eddy juga mengaku, sudah mengimbau Nakes di RSUD Sidikalang harus menghilangkan perbedaan- perbedaan terkait besaran penerimaan. Karena rumah sakit adalah milik bersama. Hal itu dilakukan demi perbaikan rumah sakit.

“Saya minta manajemen untuk bekerja efektif,” ungkap Eddy. (rud/ram)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/